Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 21 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Pemkot Tangsel Terima Hibah Dari Kemenparekraf, DPRD Tangsel Belum Terima Salinan Kepwal

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 21 Juni 2021 | 10:51 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (21/06/2021) | Tangerang Selatan — Hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) DPRD Tangsel belum terim salinan Keputusan Wali Kota (Kepwal) sebagai syarat.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangeran Selatan (Tangsel) dari Fraksi Gerindra-PAN Li Claudia Chandra yang mengaku belum menerima Salinan Keputusan Wali Kota (Kepwal) sebagai syarat dalam Petunjuk Teknis penerimaan hibah dari Kemenparekraf.

“Kepwalnya tentunya harus ada sebagai landasan hukum penyaluran dana hibah. Namun saya belum merasa menerima salinan kepwal tersebut. Hibah tersebut masuk dalam Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan,” Kata Li, Senin (21/06).


Berdasarkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) KM/694/PL.07.02/M-K/2020 tentang petunjuk teknis hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020, bahwa dalam rangka pelaksanaan anggaran hibah kepada pengusaha hotel dan restoran, kepala daerah wajib menetapkan keputusan kepala daerah (kepwal) tentang hotel dan restoran penerima hibah pariwisata yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pamulang (Unpam) Dr. Suhendar menyebut, dalam pemberian hibah Kemenparekraf itu ada dua tahap. Jika dalam tahap kedua Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak menerima, maka disinyalir pelaporan oleh Wali Kota tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh Kementerian.

“Jadi begini, kalau hibah itu masuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) artinya harusnya ada di Perubahan APBDnya yang menarik itu, ini kan pencairannya dua kali, pencairan pertama itu atas permintaan kepala daerah dikirimkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), nah cair tuh 50 persen,” kata Suhendar.

“Ada putusan dari Wali Kota mana hotel-hotel dan restoran yang menerima sesuai dengan Kepwal. Harus ada putusan harus ada bukti. Nah setelah keputusan Wali Kota itu, pencairan hibah itu terjadi. Jadi kalau hari ini ga ke pake (hibah tahap II), pencairan pertama itu bisa jadi bermasalah, makanya tahap kedua tidak dicairkan. Harus laporan soal pelaksanaan hibah pertama,” tegas Suhendar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Heru Agus Santoso mengungkapkan, dana hibah tersebut diberikan menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama, diberikan kepada 58 pelaku usaha. Sementara, untuk sisanya akan diberikan selanjutnya, hingga akhir tahun 2020.

“Pencairan pada hari ini adalah tahap pertama, kemudian untuk tahap keduanya akan disalurkan pada hari-hari selanjutnya, yang pada intinya sampai akhir tahun sudah harus selesai. Besaran bantuan yang diberikan dengan nominal tertinggi Rp.1,8 miliar dan penerima terendah sebesar Rp.1 juta. Bantuan yang diberikan variatif, dinilai dari nilai pajak yang disetorkan,” tandasnya.

BACA JUGA:  SDN 03 Rawa Buntu Keluhkan Kualitas Menu MBG, Dindikbud Tangsel Sebut Sudah Ditindaklanjuti
TAGGED:DinaspariwisataHibahKemenparekraf
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: forum silaturahmi di Universitas Jendral Ahcmad Yani, kota Bandung, Jum'at (15/05/2026). /Foto: BKKMTKI D2

BKKMTKI Daerah 2 Rajut Sinergi Baru, Usai Akhiri Masa Vakum

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menandatangani deklarasi seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 transparan dan bebas pungutan | Dok. Istimewa

Bupati Tangerang Pastikan Seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 Transparan dan Bebas Pungutan

Ket. Gambar : Wakil Ketua DPRD Tangsel H. M. Yusuf saat diwawancarai terkait perpanjangan jabatan sekda Tangsel di Gedung DPRD Tangsel/ Foto : Juno

Polemik Jabatan Sekda Tangsel Memanas, DPRD PKS Buka Peluang Gunakan Hak Angket

Ket. Gambar : Ketua Komisi 1 Dprd Tangsel Ledy MP. Butar Butar saat Melakukan Klarifikasi kepada BKPSDM Tangsel Wahyudi Leksono / Foto : Juno

Komisi I DPRD Tangsel Minta Hasil Evaluasi Sekda Dibuka ke Publik

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Tingkatkan Patroli usai Viral Teror Pocong Diduga Modus Kejahatan di Tangerang

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Fantastis! Anggaran Makan-Minum Rapat Kecamatan Curug Tahun 2026 Capai Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Foto: Aksi sejumlah mahasiswa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin 18 Mei 2026 | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Mahasiswa Soroti Truk Tambang Bandel di Kabupaten Tangerang, DPRD Akui Banyak Pelanggaran

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Tebar Ancaman di Sukadiri, Bang Jago Diduga Beking Obat Keras Kicep saat Diamankan Polisi

Foto: proses evakuasi kambing di sumur tua kawasan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua | Dok. Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Jelang Iduladha, Dua Kambing Tercebur ke Sumur di Dasana Indah, Damkar Lakukan Evakuasi

Sumber foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Ruko Aksesoris Mobil di Sepatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Foto: CNNIndonesia
Kota Tangsel

Pemerintah Tetapkan Iduladha 2026 Jatuh pada 27 Mei

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan / Dok. Polres Tangsel
Kota Tangsel

Polres Tangsel Bantah Kawal Mediasi Dugaan Child Grooming Kepsek Nonaktif SMK Letris Pamulang

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangerang

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Ket.foto : Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan, Bambang Noertjahyo / Foto : Humas Tangsel
Kota Tangsel

Evaluasi Sekda Tangsel Dipersoalkan, Aktivis hingga Akademisi Soroti Dugaan Cacat Administrasi

Jangan Lewatkan

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Fantastis! Anggaran Makan-Minum Rapat Kecamatan Curug Tahun 2026 Capai Rp1,6 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026
Ket. Gambar : Wakil Ketua DPRD Tangsel H. M. Yusuf saat diwawancarai terkait perpanjangan jabatan sekda Tangsel di Gedung DPRD Tangsel/ Foto : Juno

Polemik Jabatan Sekda Tangsel Memanas, DPRD PKS Buka Peluang Gunakan Hak Angket

Rabu, 20 Mei 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid menandatangani deklarasi seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 transparan dan bebas pungutan | Dok. Istimewa

Bupati Tangerang Pastikan Seleksi Penerimaan Murid Baru 2026 Transparan dan Bebas Pungutan

Rabu, 20 Mei 2026
Foto: Dua rumah di Perumahan Binong Permai, Blok J19 Nomor 24 terbakar diduga akibat penghuni lupa matikan kompor gas | Dok. Istimewa

Dua Rumah di Perumahan Binong Permai Terbakar, Diduga Gegara Lupa Matikan Kompor

Sabtu, 16 Mei 2026
Ket. Gambar : Ketua Komisi 1 Dprd Tangsel Ledy MP. Butar Butar saat Melakukan Klarifikasi kepada BKPSDM Tangsel Wahyudi Leksono / Foto : Juno

Komisi I DPRD Tangsel Minta Hasil Evaluasi Sekda Dibuka ke Publik

Rabu, 20 Mei 2026
Sumber foto: Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Ruko Aksesoris Mobil di Sepatan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Minggu, 17 Mei 2026
Foto: proses evakuasi kambing di sumur tua kawasan Dasana Indah, Kecamatan Kelapa Dua | Dok. Pusdalops BPBD Kabupaten Tangerang

Jelang Iduladha, Dua Kambing Tercebur ke Sumur di Dasana Indah, Damkar Lakukan Evakuasi

Senin, 18 Mei 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Ungkap 52 Kasus di Tangerang, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Bersenpi hingga Ganjal ATM

Minggu, 17 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp