Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 27 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangselTangerang Raya

Pemkot Tangsel Terima Hibah Dari Kemenparekraf, DPRD Tangsel Belum Terima Salinan Kepwal

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 21 Juni 2021 | 10:51 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (21/06/2021) | Tangerang Selatan — Hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) DPRD Tangsel belum terim salinan Keputusan Wali Kota (Kepwal) sebagai syarat.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tangeran Selatan (Tangsel) dari Fraksi Gerindra-PAN Li Claudia Chandra yang mengaku belum menerima Salinan Keputusan Wali Kota (Kepwal) sebagai syarat dalam Petunjuk Teknis penerimaan hibah dari Kemenparekraf.

“Kepwalnya tentunya harus ada sebagai landasan hukum penyaluran dana hibah. Namun saya belum merasa menerima salinan kepwal tersebut. Hibah tersebut masuk dalam Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan,” Kata Li, Senin (21/06).


Berdasarkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) KM/694/PL.07.02/M-K/2020 tentang petunjuk teknis hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020, bahwa dalam rangka pelaksanaan anggaran hibah kepada pengusaha hotel dan restoran, kepala daerah wajib menetapkan keputusan kepala daerah (kepwal) tentang hotel dan restoran penerima hibah pariwisata yang dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pamulang (Unpam) Dr. Suhendar menyebut, dalam pemberian hibah Kemenparekraf itu ada dua tahap. Jika dalam tahap kedua Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak menerima, maka disinyalir pelaporan oleh Wali Kota tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh Kementerian.

“Jadi begini, kalau hibah itu masuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) artinya harusnya ada di Perubahan APBDnya yang menarik itu, ini kan pencairannya dua kali, pencairan pertama itu atas permintaan kepala daerah dikirimkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), nah cair tuh 50 persen,” kata Suhendar.

“Ada putusan dari Wali Kota mana hotel-hotel dan restoran yang menerima sesuai dengan Kepwal. Harus ada putusan harus ada bukti. Nah setelah keputusan Wali Kota itu, pencairan hibah itu terjadi. Jadi kalau hari ini ga ke pake (hibah tahap II), pencairan pertama itu bisa jadi bermasalah, makanya tahap kedua tidak dicairkan. Harus laporan soal pelaksanaan hibah pertama,” tegas Suhendar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Heru Agus Santoso mengungkapkan, dana hibah tersebut diberikan menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama, diberikan kepada 58 pelaku usaha. Sementara, untuk sisanya akan diberikan selanjutnya, hingga akhir tahun 2020.

“Pencairan pada hari ini adalah tahap pertama, kemudian untuk tahap keduanya akan disalurkan pada hari-hari selanjutnya, yang pada intinya sampai akhir tahun sudah harus selesai. Besaran bantuan yang diberikan dengan nominal tertinggi Rp.1,8 miliar dan penerima terendah sebesar Rp.1 juta. Bantuan yang diberikan variatif, dinilai dari nilai pajak yang disetorkan,” tandasnya.

BACA JUGA:  SDN 03 Rawa Buntu Keluhkan Kualitas Menu MBG, Dindikbud Tangsel Sebut Sudah Ditindaklanjuti
TAGGED:DinaspariwisataHibahKemenparekraf
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Program Outbreak Response Immunization (ORI) menargetkan sekitar 109.000 anak usia 9 hingga 59 bulan di wilayah Tangsel | Dok. Istimewa

Kasus Campak Meningkat, Dinkes Tangsel Genjot Imunisasi dan Perkuat Penanganan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Guru Ngaji di Sukadiri Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Santri, Pelaku Sempat Kabur

Foto: Mubes ke-IV Forum Komunikasi Pelanggan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) | Dok. Istimewa

Forum Komunikasi Pelanggan TKR Pilih Sutikno, Siap Dorong Perbaikan Distribusi Air

Foto: kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, pasca kebakaran | Tangerangupdate.com

Sinarmas Land Buka Suara Terkait Panggilan Kejari Soal Kebakaran Gudang Insektisida

Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU

DPRD Minta Dokumen BMN Sungai Bintaro, Akan Cek ke Kementerian PUPR

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

DPRD Tangsel Panggil Pengembang Bintaro XChange soal Dugaan Hilangnya Aliran Kali Ciputat

Berita Terkait

Foto: Barang bukti hasil penangkapan empat komplotan maling bersenjata api di wilayah Tangerang | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Empat Komplotan Maling Bersenjata Api di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Masih Remaja

Foto: Sidak Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan dilakukan di Perumahan Serpong Lagoon, Bintaro XChange, Taman Tekno Widya, Tekno X BSD | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Sidak RTRW Tangsel, DPRD Temukan Dugaan Perubahan Aliran Sungai di Bintaro

Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU
Kota Tangsel

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Foto: Pengadilan Agama Tigaraksa | Istimewa
Kab Tangerang

2.074 Kasus Perceraian Terjadi di Tangerang Awal 2026, Judi hingga KDRT Jadi Pemicu Utama

Foto: Ilustrasi konsep pengelolaan sampah dengan menggunakan metode controlled landfill yang akan diterapkan di TPS CitraRaya Tangerang
Kab Tangerang

TPS CitraRaya Siap Terapkan Controlled Landfill, Target Operasi Agustus 2026

Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Foto: perwakilan Sinarmas Land saat meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Buntut Kebakaran Gudang Pestisida, Kejari Tangsel Mulai Periksa Sinarmas Land

Foto: proses olah TKP penemuan mayat pemuda di Ciputat | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

Jangan Lewatkan

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

Pengembang Bintaro XChange Bantah Alih Fungsi Kali Ciputat

Kamis, 23 April 2026
Foto: proses olah TKP penemuan mayat pemuda di Ciputat | Dok. Istimewa

Diduga Masalah Asmara, Pemuda 25 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Ciputat

Senin, 20 April 2026
Foto: Ilustrasi konsep pengelolaan sampah dengan menggunakan metode controlled landfill yang akan diterapkan di TPS CitraRaya Tangerang

TPS CitraRaya Siap Terapkan Controlled Landfill, Target Operasi Agustus 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto: Barang bukti hasil penangkapan empat komplotan maling bersenjata api di wilayah Tangerang | Dok. Istimewa

Empat Komplotan Maling Bersenjata Api di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Masih Remaja

Kamis, 23 April 2026
Foto: Program Outbreak Response Immunization (ORI) menargetkan sekitar 109.000 anak usia 9 hingga 59 bulan di wilayah Tangsel | Dok. Istimewa

Kasus Campak Meningkat, Dinkes Tangsel Genjot Imunisasi dan Perkuat Penanganan

Kamis, 23 April 2026
Foto: perwakilan Sinarmas Land saat meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Buntut Kebakaran Gudang Pestisida, Kejari Tangsel Mulai Periksa Sinarmas Land

Selasa, 21 April 2026
Suasana Sidang kasus narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram pada Senin, 20 April 2026 di PN Tangerang / Foto : Dok.TU

Sidang Kasus Sabu 30 Kg di PN Tangerang, Terdakwa Klaim Barang Bukti 50 Kg

Rabu, 22 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Guru Ngaji di Sukadiri Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Santri, Pelaku Sempat Kabur

Minggu, 26 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp