Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 17 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Pembangunan Gudang Tekstil di Setu Diduga Langgar RTRW

Redaksi TU
Redaksi TU
Rabu, 17 September 2025 | 17:52 WIB
Proyek pembangunan gudang tekstil di Kecamatan Setu | Dok. Istimewa
Proyek pembangunan gudang tekstil di Kecamatan Setu | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Pembangunan gudang tekstil di Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga menyalahi aturan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

Lurah Setu Adhi Mustofa membenarkan perihal adanya pembangunan gudang di Jalan Raya Puspiptek nomor 147 Kelurahan Setu. Menurutnya, gudang tersebut akan diperuntukkan untuk tekstil. “Gudang tekstil,” katanya singkat saat dikonfirmasi, Selasa, 16 September 2025.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih jauh terkait pembangunan tersebut. Adhi kemudian menyarankan agar menghubungi pihak yang menjalankan semua perizinan.

“Info proyek tersebut hubungi nomor kontak tersebut,” katanya sambil mengirimkan sebuah kontak.

Selain itu, saat ditanya terkait kesesuain RTRW di Kecamatan Setu, Adhi berdalih hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kalau hal tersebut yang menjawab mungkin dinas PTSP yang merekomendasikan. Klo RTRW itu peraturan yang dibuat Pemkot,” katanya.

Diketahui, pada papan informasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diketahui dimiliki oleh pengusaha bernama Vishal Kumar.

Dalam informasi tersebut, bangunan difungsikan untuk usaha 2 lantai. Pada PBG yang terbit 8 Mei 2025 itu juga dijelaskan bahwa bangunan berdiri di area luas bangunan 3.698 meter persegi.

BACA JUGA:  Jaga Keamanan, DPRD Tangsel Siagakan Ormas dan Aparat

Sementada itu, Camat Setu Erwin Gemala Putra mengaku tidak mengetahui terkait pembangunan gudang tersebut. Ia mengatakan tidak pernah Menerima surat pemberitahuan dan surat persetujuan lingkungan dari proyek itu.

“Peruntukkannya saya belum tahu untuk apa, nanti saya coba cek. Sejauh ini belum ada persetujuan warga yang diajukan ke kecamatan,” jelasnya kepada wartawan di kantornya.

TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Atlet judo Kota Tangerang merayakan kemenangan usai memastikan gelar juara umum di POPDA Banten 2026. | Dok. Dispora Kota Tangerang

Kota Tangerang Dominasi POPDA XII Banten 2026, Emas Tembus 90

Foto: poster promosi Pasar Laris Seiman Sentiong yang dipermasalahkan kalangan buruh | Dok. Istimewa

Buruh Kecam Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong, Dinilai Rendahkan Pekerja

Foto: Istimewa

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang diduga kerap menyasar rumah kosong di wilayah Tangerang.

Jakarta earth hour sempat digelar pada 2023. (Dok. Getty Images)

Pemprov DKI Ajak Warga Ikut Aksi 60 Menit Tanpa Lampu

Foto: Satlantas Polresta Tangerang

Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Foto: istimewa

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terkait

Foto: ilustrasi/freepik
Kota Tangsel

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Tangkapan Layar Kondisi Putar Balik Depan WTC Serpong/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kerap Dituding Jadi Biang Kemacetan, U-Turn Depan WTC Serpong Akan di Tutup Permanen

Kota Tangsel

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

Foto: pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026 | Ilustrasi/Dok. TU
Kota Tangsel

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Green Rp17.000

Kota Tangsel

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU
Nasional

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Paspor berserakan di kawasan BSD, Tangerang Selatan. | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Paspor Bekas Berserakan di Tangsel Viral, Imigrasi Turun Tangan

Foto: Ilustrasi/Istimewa
Kota Tangsel

Festival Kuliner Nusantara Bulan Bung Karno Digelar di Tangsel, Gita Swarantika: Saatnya Bangkitkan Ekonomi Rakyat

Jangan Lewatkan

Tangkapan Layar Kondisi Putar Balik Depan WTC Serpong/ Dok. TU

Kerap Dituding Jadi Biang Kemacetan, U-Turn Depan WTC Serpong Akan di Tutup Permanen

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: ilustrasi/freepik

Gemasos Minta Pemerintah Tarik Dana Pengusaha dari Singapura, Dorong Langkah Ekstrem demi Kedaulatan Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: ilustrasi/shutterstock

Harga Obat Naik Imbas Pelemahan Rupiah, Jatah Obat Pasien Puskesmas di Kabupaten Tangerang Dikurangi

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: Satlantas Polresta Tangerang

Sopir Truk Tabrak Lari Kak Herman Ngaku Kabur Karena Takut Diamuk Massa

Sabtu, 13 Juni 2026
Foto: kondisi jalan gelap di Kabupaten Tangerang | Foto: ilustrasi/Tangerangupdate.com

Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Pasar Kemis Diduga Gegara Jalan Gelap

Jumat, 12 Juni 2026
Foto: istimewa

Mahasiswa Ajukan Keberatan Informasi Publik ke Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 12 Juni 2026
Foto: Istimewa

Langgar Jam Operasional, Truk Sumbu 3 Ditindak di Perbatasan Jayanti

Kamis, 11 Juni 2026
Foto: mobil truk diduga penabrak tokoh Pramuka asal Tangerang di Cikupa | Dok. Istimewa

Sopir Terduga Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang Ditangkap di Bandung

Jumat, 12 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp