Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 13 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

PC Ansor Kota Tangsel Desak Pembatasan Ketat Peredaran Air Keras

Redaksi TU
Redaksi TU
Minggu, 19 Januari 2025 | 13:08 WIB
Sekretaris PC Ansor Tangsel, Amizarisma (Dok Istimewa)
Sekretaris PC Ansor Tangsel, Amizarisma (Dok Istimewa)
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengurus Cabang (PC) Ansor Kota Tangerang Selatan mendesak pihak kepolisian, pemerintah daerah Kota Tangsel, dan Provinsi Banten untuk segera mengambil tindakan tegas dengan membatasi secara ketat peredaran air keras.

Desakan ini menyusul maraknya kasus penyalahgunaan air keras untuk tindakan kejahatan. Dalam keterangan persnya pada Minggu 19 Januari 2025, Sekretaris PC Ansor Tangsel, Amizarisma, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami meminta Polres Tangsel, Pemkot Tangsel, dan Pemprov Banten untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah ini,” tegas Amizarisma, Minggu 12 Januari 2025. 

Amizarisma juga menyoroti pentingnya peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam mengawasi peredaran air keras.

Menurutnya, dinas terkait harus segera melakukan pemeriksaan dan razia terhadap seluruh pengusaha atau penjual air keras yang beroperasi di wilayah Tangsel dan Banten.

“Setidaknya dalam waktu dekat harus ada  pemeriksaan dan razia kepada para pengusaha/penjual air keras, apakah berizin atau tidak, jika tidak agar ditindak secara tegas,” lanjutnya.

Lebih lanjut, PC Ansor Tangsel juga mengusulkan beberapa kebijakan jangka panjang untuk membatasi peredaran air keras.

BACA JUGA:  Kepsek Ini Benarkan Banyak Siswa Dari Sekolah Mahal Akali SPMB SMP Jalur Afirmasi di Tangsel, Dindik Bisa Apa?

Selain melakukan razia, perlu juga ada kebijakan yang mengatur tentang persyaratan penjualan air keras. Misalnya, pembeli harus menunjukkan identitas diri dan memberikan alasan yang jelas mengenai kebutuhan akan bahan kimia tersebut.

Amizarisma berharap, dengan adanya pembatasan yang ketat, peredaran air keras di masyarakat dapat dikontrol dengan baik sehingga tidak lagi mengancam keselamatan dan keamanan masyarakat. 

“Sehingga dengan demikian, peredaran air keras di tengah masyarakat dapat dipertanggung jawabkan dan tidak mengancam keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

TAGGED:Ansor
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU

Ironi, Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Lebak Capai Rp21,4 Miliar, Bantuan Perbaikan Rumah Warga Miskin Hanya Rp5,34 Miliar

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo / Dok. TU

Pemkot Tangsel Klaim Sewa Kendaraan Dinas Hemat Rp8 Miliar, Tak Lagi Tanggung Biaya Servis hingga Pajak

Foto : ilustrasi / Freepik

Dugaan Mark-up Pengadaan Keran Wastafel Dinkes Tangsel Dilaporkan ke Kejari, Aktivis Minta Selidiki Temuan BPK

Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat di Wawancarai di Gedung Pemkot Tangsel/ Foto: Fery

Benyamin Davnie Akui Pemkot Tangsel Gelontorkan Hampir Rp20 Miliar untuk Sewa Mobil Dinas, Klaim Lebih Efisien

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa

Efek Kemarau Mulai Terasa, Warga Kranggan – Setu Antre Bantuan Air

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. | Dok. Parlementaria (Vino)

DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Berita Terkait

Suasana meja pelayanan di Bapenda Tangsel, Kelurahan Cilenggang Kecamatan Serpong / Foto : Wivy
Kota Tangsel

Sinkronkan Data PBB dengan PBG, Bapenda Tangsel Kejar Peningkatan PAD

Foto: istimewa
Kota Tangsel

Diduga Curi 6 Laptop Sekolah di Setu, si Buluk Dicokok Polisi Setelah 3 Bulan Sembunyi

Foto : Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Tiga Gudang di Taman Tekno BSD Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Gudang Power Bank

Foto : Dok. Tu
Kota Tangsel

Praktisi Hukum Soroti LHKPN Kabid SDA DSDABMBK Tangsel yang Tak Berubah Selama Dua Tahun

Foto : Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Tembus Hampir 20 Milyar

Foto : ilustrasi / Freepik
Kota Tangsel

DPRD Tangsel Akan Panggil Kepala Dinas Kesehatan soal Temuan Belanja Keran Rp5,1 Juta dalam LHP BPK

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

Gagal Bersembunyi di Plafon Kamar Pacar, Terduga Spesialis Curanmor Tangsel Ditangkap Polisi

Kota Tangsel

Perkuat Sinergi, Baznas Tangsel dan Pemerintah Daerah Sinkronisasikan Data Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Jangan Lewatkan

Bantuan air bersih untuk warga Koceak, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu | Dok. Istimewa

Efek Kemarau Mulai Terasa, Warga Kranggan – Setu Antre Bantuan Air

Minggu, 12 Juli 2026
Foto dokumentasi Tangerangupdate.com

BPR Kerta Raharja Gemilang Klarifikasi Angka Rp19,8 Miliar dalam Dugaan Kredit Fiktif

Selasa, 7 Juli 2026
Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Tiga Gudang di Taman Tekno BSD Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Gudang Power Bank

Rabu, 8 Juli 2026
Foto : Gunung Artapela | Dok. Saeful iman

Puncak Sulibra, Gunung Artapela

Rabu, 8 Juli 2026
Foto: istimewa

Modus Gerebek Kasus Narkoba, Dua Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026
Foto: istimewa

Polisi Tangkap Pria Pelaku Teror Penusukan Acak Warga di Cibodas, Motif Masih Misterius

Minggu, 12 Juli 2026
Ilustrasi JakLingko. | Dok. Antaranews

Mikrotrans Tak Lagi Gratis? Pengamat Dukung Tarif Rp2.000

Senin, 6 Juli 2026
Tangkapan Layar Gedung DPRD Kabupaten Lebak / Dok. TU

Ironi, Tunjangan Rumah dan Transportasi DPRD Lebak Capai Rp21,4 Miliar, Bantuan Perbaikan Rumah Warga Miskin Hanya Rp5,34 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp