Tangerangupdate.com – Pengurus Cabang (PC) Ansor Kota Tangerang Selatan mendesak pihak kepolisian, pemerintah daerah Kota Tangsel, dan Provinsi Banten agar membatasi peredaran air keras.
Desakan ini menyusul maraknya kasus penyalahgunaan air keras untuk tindakan kejahatan. Dalam keterangan persnya pada Minggu 19 Januari 2025, Sekretaris PC Ansor Tangsel, Amizarisma, menyatakan keprihatinannya atas kondisi ini.
“Kami meminta Polres Tangsel, Pemkot Tangsel, dan Pemprov Banten untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah ini,” tegas Amizarisma, Minggu 12 Januari 2025.
Amizarisma juga menyoroti pentingnya peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam mengawasi peredaran air keras.
Menurutnya, dinas terkait harus segera melakukan pemeriksaan dan razia terhadap seluruh pengusaha atau penjual air keras yang beroperasi di wilayah Tangsel dan Banten.
“Setidaknya dalam waktu dekat harus ada pemeriksaan dan razia kepada para pengusaha/penjual air keras, apakah berizin atau tidak, jika tidak agar ditindak secara tegas,” lanjutnya.
Lebih lanjut, PC Ansor Tangsel juga mengusulkan beberapa kebijakan jangka panjang untuk membatasi peredaran air keras.
Selain melakukan razia, perlu juga ada kebijakan yang mengatur tentang persyaratan penjualan air keras. Misalnya, pembeli harus menunjukkan identitas diri dan memberikan alasan yang jelas mengenai kebutuhan akan bahan kimia tersebut.
Amizarisma berharap, dengan adanya pembatasan yang ketat, peredaran air keras di masyarakat dapat dikontrol dengan baik sehingga tidak lagi mengancam keselamatan dan keamanan masyarakat.
“Sehingga dengan demikian, peredaran air keras di tengah masyarakat dapat dipertanggung jawabkan dan tidak mengancam keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (Rmd)