Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 24 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

Pakar: Penonaktifan Anggota DPR Hanya Langkah Politik Partai, Bukan Status Resmi

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 1 September 2025 | 12:59 WIB
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini | Dok. Istimewa
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menegaskan bahwa istilah penonaktifan anggota DPR RI tidak dikenal dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Menurutnya, istilah tersebut kerap digunakan partai politik sebagai strategi politik internal untuk meredam tekanan publik, tetapi secara hukum tidak mengubah status resmi anggota DPR.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jadi, konteks nonaktif dalam UU MD3 itu hanya berlaku pada posisi pimpinan atau anggota MKD, bukan pada anggota DPR secara umum,” katanya, Senin 1 September 2025.

Ia menjelaskan, Pasal 144 UU MD3 mengatur bahwa pimpinan DPR dapat menonaktifkan sementara pimpinan atau anggota MKD yang sedang dalam proses aduan yang memenuhi syarat. Hal ini juga ditegaskan dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.

“Ketika partai politik menyatakan menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR, hal tersebut sebenarnya masih berupa keputusan internal politik partai atau fraksi, belum mekanisme hukum yang otomatis mengubah status mereka sebagai anggota DPR,” jelasnya.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo: Pemerintah Pastikan Tindak Lanjuti Semua Aspirasi Warga

Menurut Titi, perubahan status anggota DPR hanya bisa dilakukan melalui mekanisme formal yang diatur dalam UU MD3, yakni Pemberhentian Antar Waktu (PAW). Proses PAW melibatkan usulan dari partai politik, persetujuan pimpinan DPR, dan penetapan Presiden.

Ia membeberkan, Pasal 239 UU MD3 menyebutkan tiga alasan utama pemberhentian antar waktu, yaitu meninggal dunia, pengunduran diri, dan pemberhentian berdasarkan alasan-alasan tertentu, seperti tidak mampu menjalankan tugas selama tiga bulan tanpa alasan jelas, pelanggaran sumpah jabatan, pidana penjara lima tahun atau lebih, pelanggaran kode etik, hingga pemberhentian sebagai anggota partai politik.

“Dalam Pasal 239 UU MD3, diatur secara tegas mekanisme pemberhentian antar waktu (PAW) bagi anggota DPR. Ketentuan ini menjadi satu-satunya dasar hukum yang dapat mengubah status keanggotaan seseorang di DPR,” tambahnya.

Lebih lanjut, penggantian anggota DPR yang berhenti antar waktu diatur dalam Pasal 242 UU MD3, di mana kursi tersebut digantikan oleh calon anggota dari partai yang sama dengan suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan yang sama.

BACA JUGA:  HMI Ciputat Kutuk Aksi Brimob Lindas Pendemo Hingga Tewas di Jakarta

Titi menilai penggunaan istilah penonaktifan di luar ketentuan hukum dapat menimbulkan kebingungan dan kerancuan di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, demi menjaga kepercayaan publik, menurut Titi, partai politik harus mempertegas apa yang dimaksud dengan penonaktifkan tersebut.

“Menjelaskan kepada masyarakat konsekuensi dari penonaktifan terhadap status dan hak keanggotaan dari anggota DPR yang dinonaktifkan itu,” tandasnya.

TAGGED:dpr ri
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kondisi gudang distributor insektisida di kawasan Pergudangan Taman Tekno, pasca kebakaran | Tangerangupdate.com

Sinarmas Land Buka Suara Terkait Panggilan Kejari Soal Kebakaran Gudang Insektisida

Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU

DPRD Minta Dokumen BMN Sungai Bintaro, Akan Cek ke Kementerian PUPR

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

DPRD Tangsel Panggil Pengembang Bintaro XChange soal Dugaan Hilangnya Aliran Kali Ciputat

Perwakilan pihak Bintaro Jaya saat di panggil Pansus RTRW di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (22/04) / Dok. TU

Pengembang Bintaro XChange Bantah Alih Fungsi Kali Ciputat

Foto: Barang bukti hasil penangkapan empat komplotan maling bersenjata api di wilayah Tangerang | Dok. Istimewa

Empat Komplotan Maling Bersenjata Api di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Masih Remaja

Foto: Sidak Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan dilakukan di Perumahan Serpong Lagoon, Bintaro XChange, Taman Tekno Widya, Tekno X BSD | Dok. Tangerangupdate.com

Sidak RTRW Tangsel, DPRD Temukan Dugaan Perubahan Aliran Sungai di Bintaro

Berita Terkait

Foto: antrean kendaraan di SPBU Pertamina Modernland Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo Jadi Rp19.400 Per Liter

Foto: Detik-detik penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus di Jakarta Pusat | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Nasional

Aktivis KontraS Disiram Air Keras oleh OTK Setelah Isi Podcast di YLBHI

Foto: Ilustrasi/Freepik
Nasional

Harga BBM Pertamina Februari 2026, Harga Pertamax Cs Turun Jelang Ramadan

Alumni tahun 1980-an hingga Gen Z bakal padati reuni akbar STM 7680 Veteran di Mall Bale Kota, Tangerang | credit: Tangerangupdate.com
Nasional

Dari Gen X hingga Gen Z, Alumni STM 7680 Veteran Siap Padati Reuni Akbar di Mall Bale Kota

1.400 alumni bakal hadir dalam reuni akbar STM 7680 Veteran di Mall Bale Kota, Tangerang | Dok. Istimewa
Nasional

1.400 Alumni STM 7680 Veteran Siap Padati Reuni Akbar di Bale Kota Mall

Prof. Dr. Drs. KH Muhammad Amin Suma, BA, SH, MA, MM | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Prof Muhammad Amin Suma Luncurkan Tiga Buku, Tawarkan Metode Tafsir Al-Qur’an dengan Pendekatan Khas Indonesia

Kesiapan Jaringan 5G Indosat menyambut Nataru di Jakarta Raya. Indosat memastikan koneksi 5\text{G} stabil dan aman dengan teknologi AIvolusi5G | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Indosat Perkuat Jaringan 5G di Jakarta Raya Jelang Nataru, Adoposi Teknologi Alvolusi5G

Foto: Ilustrasi/Freepik.com
Nasional

Pemerintah Bebaskan Pajak Pekerja Bergaji Maksimal Rp10 Juta, Cek Syaratnya!

Jangan Lewatkan

Foto: Pengadilan Agama Tigaraksa | Istimewa

2.074 Kasus Perceraian Terjadi di Tangerang Awal 2026, Judi hingga KDRT Jadi Pemicu Utama

Selasa, 21 April 2026
Foto: Sidak Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangerang Selatan dilakukan di Perumahan Serpong Lagoon, Bintaro XChange, Taman Tekno Widya, Tekno X BSD | Dok. Tangerangupdate.com

Sidak RTRW Tangsel, DPRD Temukan Dugaan Perubahan Aliran Sungai di Bintaro

Rabu, 22 April 2026
Foto: Ilustrasi konsep pengelolaan sampah dengan menggunakan metode controlled landfill yang akan diterapkan di TPS CitraRaya Tangerang

TPS CitraRaya Siap Terapkan Controlled Landfill, Target Operasi Agustus 2026

Selasa, 21 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Ditangkap, Anak Bunuh Ibu Tiri di Curug Ternyata Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026
Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU

DPRD Minta Dokumen BMN Sungai Bintaro, Akan Cek ke Kementerian PUPR

Kamis, 23 April 2026
Foto: perwakilan Sinarmas Land saat meninggalkan gedung Kejaksaan Negeri Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Buntut Kebakaran Gudang Pestisida, Kejari Tangsel Mulai Periksa Sinarmas Land

Selasa, 21 April 2026
Foto: antrean kendaraan di SPBU Pertamina Modernland Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo Jadi Rp19.400 Per Liter

Sabtu, 18 April 2026
Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Senin, 20 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp