Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 13 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangerang

Lanjutan Sidang Praperadilan, Tim Kuasa Hukum Jimmy Lie Serahkan 32 Berkas Bukti Pendukung

Rhomi
Jumat, 24 Juni 2022 | 21:14 WIB
Sidang Lanjutan Praperadilan Jimmy Lie
Sidang Lanjutan Praperadilan Jimmy Lie
SHARE

Tangerangupdate.com (24/06/2022) | Kota Tangerang — Tim kuasa hukum Jimmy Lie menyerahkan 32 berkas bukti dalam lanjutan sidang pada Kamis (24/06/2022). Penyerahan dilakukan saat mendengar kesaksian ahli dari termohon.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ini juga turut dihadiri oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya dan tim kuasa hukum Jimmy Lie.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pemohon mengajukan 32 berkas bukti dan termohon mengajukan saksi ahli satu orang,” sebut Majelis Hakim Rustiyono. 

Kemudian sidang digelar dengan mendengarkan keterangan saksi ahli Dr Warasman Marbun menyebut Pra Peradilan yang digelar ini bertujuan untuk menguji aspek formil bukan materil. 

Kemudian, katanya melanjutkan, dalam penetapan tersangka, pihak kepolisian juga harus menyerahkan minimal dua alat bukti yang sah. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, lanjutnya, maka penetapan tersangka dapat dikatakan cacat formil.

“Harus ada bukti yang cukup harus dimaknai minimal 2 alat bukti beserta barang bukti. Kalau itu tidak terpenuhi maka tidak bisa menetapkan tersangka dan harus ada mekanisme gelar perkara,” sebutnya. 

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki

Sementara itu Kuasa Hukum Jimmy Lie, Furqanto mengatakan sebanyak 32 berkas bukti yang diserahkan kali ini merupakan dokumen pendukung. 

“Tentang objek yang jadi permasalahan dalam permasalahan SKU. Kemudian juga tentang legalitas pendirian akte perubahannya, maksudnya adalah agar dibuka persidangan itu terungkap fakta  bahwa perusahaannya pemohon tidak membutuhkan dokumen SKU,” jelasnya. 

Menurutnya, dengan adanya ijin usaha menengah keatas seperti SIUP, Jimmy Lie tidak membutuhkan SKU. 

“Karena SIUP dari menteri BKPM Investasi, levelnya itu bukan perusahaan yang membutuhkan SKU. Kami ungkap fakta kayak gitu,” jelasnya. 

Selain itu pihaknya juga meminta komentar terkait dengan adanya formil penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan.

“Sudah diungkap juga di kroscek dengan apa pendapat dari ahli dan tentang adanya pemberitaan penetapan TSK dari termohon kepada Kejari juga sudah diminta pendapatnya tentang bukti itu dipandang cukup dari pemahaman yang di tukiskan dalam dokimen penetapan TSK dipintakan juga pendapatnya ada aslinya dan sudah diperiksa oleh hakim,” tukasnya. 

Furqanto juga menabahkan jika dalam persidangan pun berdasarkan penuturan ahli hukum memaparkan jika terjadi cacat formil berupa tidak adanya pemberitahuan kepada pihak keluarga atas penambahan penahanan terhadap kliennya. 

BACA JUGA:  Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Untuk diketahui sidang Pra Peradilan kasus dugaan penggunaan dokumen milik orang lain yang dilakukan oleh Jimmy Lie ini akan digelar Senin (27/6/2022) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon.

Pra Peradilan ini merupakan buntut ditetapkannya Jimmy Lie sebagai tersangka atas dugaan perkara pengguna dokumen autentik milik orang lain. Padahal menurut Robert Manullang,SH MH, kuasa hukum Jimmy Lie, penetapkan tersangka, penangkapan dan penahanan yang menjerat kliennya itu tidak sah atau cacat hukum.

TAGGED:kota tangerangpn tangerangPraperadilan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Temukan ASN Tak Tertib Presensi saat WFH, Ada yang Klaim Dinas Luar

Foto: Ilustrasi/Freepik

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Mengeluh Digaji Rp65 Ribu per Bulan

Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU

Wamen PU Sebut Pengalihan Kali Ciputat untuk Ekspansi Perumahan Bintaro, JRP Diminta Selesaikan Kewajiban Aset

Keterangan: peluncuran Program LARIS MANIS di BPN Kabupaten Tangerang bisa pangkas layanan Roya dan Waris dalam 5 Menit | Dok. Istimewa

LARIS MANIS Diluncurkan, Urus Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Foto: Potret kendaraan milik Kabag Kesra Sekda Kota Tangsel, Rizkiyah, di balik lindungan kanopi yang diduga dibangun di tembok SMA | Dok. Tangerangupdate.com

Bikin Kanopi di Tembok Sekolah untuk Parkir Mobil dan di Jalan Umum, Kabag Kesra Tangsel: Itu Hal Lumrah

Foto : Yayasan Bina Griya Karya kemalingan sejumlah alat musik Hilang | Dok. TU

Sekolah Berkebutuhan Khusus di Pondok Aren Dibobol Maling, Sejumlah Alat Musik Raib Digasak

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli Jelang Laga Persija vs Persib

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery
Kota Tangerang

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Seorang petugas tengah melayani warga di kantor BPN Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Respons Lambat, BPN Kota Tangerang Dikritik LBH Ansor

Banjir di Kelurahan Petir Merendam 700 KK ketinggian air mencapai 1,8 Meter
Kota Tangerang

Banjir 1,8 Meter Rendam Kampung Candulan Cipondoh, 700 KK Terdampak

Rangkaian peringanan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Tak Hanya Aksi, May Day 2026 di Kabupaten Tangerang Dirayakan dengan Olahraga dan Kegiatan Sosial

Foto: Mubes ke-IV Forum Komunikasi Pelanggan Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Forum Komunikasi Pelanggan TKR Pilih Sutikno, Siap Dorong Perbaikan Distribusi Air

Foto: Barang bukti hasil penangkapan empat komplotan maling bersenjata api di wilayah Tangerang | Dok. Istimewa
Kota Tangerang

Empat Komplotan Maling Bersenjata Api di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Masih Remaja

Jangan Lewatkan

Foto: Tangkapan layar/Instagram @/albaarifoundation

Viral, Ambulans Mau Jemput Pasien di Depok Dihadang dan Diduga Dirusak di Tengah Jalan

Senin, 11 Mei 2026
Ket. Gambar : Kantor BRI Unit Pinang Joglo, Kota Tangerang, Banten/ Foto : A. Fery

Nasabah Kupedes Keluhkan Tak Pegang Kontrak Kredit BRI Unit Pinang Joglo, Pertanyakan Dasar Penalti

Kamis, 7 Mei 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kiri) saat konferensi pers pengungkapan peredaran obat keras di Gunung Kaler | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Gunung Kaler, Dua Pria Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026
Gambar Ilustrasi : Olahraga padel yang kian menjamur di Tangsel/ Foto: Dok. TU

Lapangan Padel Menjamur di Tangsel, Apakah Wajib Punya AMDAL?

Kamis, 7 Mei 2026
Foto: Potret kendaraan milik Kabag Kesra Sekda Kota Tangsel, Rizkiyah, di balik lindungan kanopi yang diduga dibangun di tembok SMA | Dok. Tangerangupdate.com

Bikin Kanopi di Tembok Sekolah untuk Parkir Mobil dan di Jalan Umum, Kabag Kesra Tangsel: Itu Hal Lumrah

Senin, 11 Mei 2026
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada (tengah), saat konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Pria di Tigaraksa Diduga Cabuli 12 Anak Laki-laki, Beraksi Sejak 2021

Kamis, 7 Mei 2026
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan meninjau lokasi bottleneck atau penyempitan jalan di Jalan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kamis (7/5/2026).

Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Depan SPBU BP-AKR Rawabuntu

Kamis, 7 Mei 2026
M (62) ditangkap pada 5 Mei 2026 setelah dilaporkan korbannya ke Polres Metro Tangerang Selatan | Foto: Ilustrasi/Istimewa

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Tangsel Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Sabtu, 9 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp