Tangerangupdate.com (11/07/2021) | Jakarta — Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19, PT Kimia Farma TBK merilis harga pembelian vaksin gotong royong individu
Adapun harga yang ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis, hal itu disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk Ganti Winarno Putro.
Pada poin kesatu dari peraturan tersebut, menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
“Untuk pendaftaran dan lain-lain, bisa melalui Kimia Farma Mobile,” ucapnya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/7).
Dirinya menjelaskan pelayanan Program Vaksinasi Gotong Royong berbayar ini bisa diakses di delapan jaringan Klinik Kimia Farma.
“Untuk layanan Vaksinasi Gotong Royong memang sudah bisa dilaksanakan secara individu dan salah satunya, bisa dilakukan di Klinik Kimia Farma untuk layanan vaksinasi individu tersebut,” ungkapnya.
Kimia Farma sebagai BUMN Farmasi terbesar ini sedang melakukan pembukaan pelayanan di delapan klinik secara bertahap dalam pelayanan vaksinasi berbayar bagi individu di klinik milik Kimia Farma.
“Untuk layanan yang sudah dimulai ada di dua klinik, yaitu di Klinik Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat dan Klinik Kimia Farma Pulogadung Jakarta Timur,” pungkasnya