• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Hukum

Duh, Dulu Koruptor Sekarang Komisaris BUMN, ICW Tanyakan Soal GCG BUMN

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Duh, Dulu Koruptor Sekarang Komisaris BUMN, ICW Tanyakan Soal GCG BUMN
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (07/08/2021) | Tangerang Selatan —- Mantan koruptor jadi Izedrik Emir Moeis, menjadi komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda. Kelompok masyarakat mengkritik langkah yang diambil pemerintah.

Adnan Topan Husodo selaku Koordinator ICW, mempertanyakan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dibalik penunjukan tersebut.

Adnan menjelaskan bahwa, pada dasarnya GCG merupakan prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha.

Didalamnya mencakup prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran. “Jika demikian, Lalu di mana itu konsep GCG BUMN?” Ucap Adnan dalam keterangan Persnya, Kamis (5/8).

Dirinya juga mengatakan, penunjukan mantan terpidana korupsi menjadi komisaris semakin menunjukkan kemunduran BUMN. Karena, akan membuat BUMN tidak bekerja dengan baik dan merugi.

“Karena adanya pembiaran soal rangkap jabatan yang masif, korupsi yang kerugiannya harus ditambal oleh APBN melalui skema-skema tertentu, termasuk merekrut komisaris (pengawas) dari latar belakang eks napi korupsi,” kata Adnan.

“Kita menduga BUMN itu memang menjadi salah satu badan hukum milik negara yang menggiurkan bagi siapa pun, jadi ajang perebutan akses ekonomi,”imbuhnya

Perlu dikethaui, Emir Moeis merupakan politikus PDIP. Pernah menjadi anggota DPR pada 2009-2014 lalu, pernah dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014 karena terbukti melakukan korupsi.

Emir dinilai terbukti menerima suap sebesar US$423 ribu dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung pada 2004 lalu.

Kabar namanya menjabat menjadi komisaris diketahui dari informasi yang terpampang di website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Dalam website itu, Emir Moeis duduk menjadi komisaris perusahaan terhitung sejak 18 Februari 2021.

Tags: bumnEmir MoeisicwKomisaris BUMNkorupsiKoruptor

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

WH Pamer Masak Nasi Goreng Kambing, Disaat Warga Keluhkan Bantuan Beras Tak Layak

Next Post

Sensasi Mancing di Bagan Pulau Laki Kepulauan Seribu di Akhir Pekan

Next Post
Sensasi Mancing di Bagan Pulau Laki Kepulauan Seribu di Akhir Pekan

Sensasi Mancing di Bagan Pulau Laki Kepulauan Seribu di Akhir Pekan

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media