Tangerangupdate.com (28/04/2021) | Kota Tangerang — Diduga tidak terbuka terkait pengelolaan Dana Kelurahan, pemuda ini kirimkan surat permohonan informasi mengenai transparansi dana kelurahan ke Kelurahan Cikokol.
Hal tersebut dilakukan oleh Rhomi Ramdani pemuda kampung kelapa, menurutnya dana kelurahan yang dialokasikan untuk pemberdayaan pemuda tidak transparan.
Menurutnya Kelurahan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sudah semestinya Kelurahan membuka kepada publik tentang penggunaan anggaran yang telah digunakan, terutama dana kelurahan agar masyarakat mengetahui penggunaan dana tersebut.
“Saya sebagai warga dan pemuda kelurahan cikokol wajib tau, bagaimana tata kelola penggunaan dana kelurahan terutama yang dianggarkan untuk pemuda”ungkapnya dalam siaran pers yang Tangerangupdate.com terima. Rabu (28/04/2021)
Rhomi juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pemberdayaan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, pelaksanaan kegiatan dana kelurahan yang didanai APBN tersebut.
Pihak kelurahan seharusnya wajib menginformasikan besaran anggaran dan penggunaan alokasi dana kelurahan yang telah digunakan kepada masyarakat.
“Wajib terbuka, karena ada payung hukumnya, masyarakat dalam hal ini harus tau, karena agar dapat mendorong iklim pemerintahan yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan terutama kepada masyarakat di Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang” pungkas Romi yang juga alumni Sekolah Anti Korupsi (SAKTI) Tangerang Raya ini./Juno