Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 6 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Diduga Cemari Lingkungan, PT. Sukses Logam Indonesia Hentikan Sementara Proses Produksi

Rhomi
Kamis, 6 Januari 2022 | 10:23 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (06/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Permasalahan antara masyarakat Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang dengan PT. SLI (Sukses Logam Indonesia) terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan nampaknya menunjukan titik terang.

Pasalnya, PT. SLI selaku perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan mengklaim akan memperbaiki pengolahan limbah dari kegiatan produksinya tidak merugikan masyarakat sekitar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Komitmennya berusaha untuk memperbaiki, nanti ada perjanjian dulu, kesepakatan nyusul,” ucap perwakilan PT. SLI, Affandi Adit, usai menghadiri diskusi dengar pendapat di kantor Kecamatan Balaraja, Rabu (05/01/2022).

Selain itu, Affandi juga berujar bahwa pihaknya juga akan menghentikan kegiatan produksi sementara waktu, sampai kesepakatan dengan warga dapat mencapai titik temu

“Kalau masalah operasi itu akan dihentikan sementara sampai dengan ada kesepakatan antara PT. SLI dan warga,”

Senada dengan ucapan wakil perusahaan, kuasa hukum warga Cengkok, Ayyub Kadriah mengatakan, salah satu keputusan yang diambil perusahaan dalam diskusi ini bahwa mereka akan menghentikan produksi sampai dengan perjanjian bersama antara masyarakat dan perusahaan terbentuk.

BACA JUGA:  Lift Barang Diduga Amblas, Karyawan PT Mayora Indah Tbk Tewas di Tempat Kerja

Dimana perjanjian itu akan mengarah kepada kesesuaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ayyub berujar, jika perusahaan tidak mampu memenuhi Amdal, pihaknya mempersilakan PT. SLI untuk menutup perusahaan.

Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah menyusun draft perjanjian dengan perusahaan. Di mana dalam draft tersebut berisi tentang akibat-akibat hukum yang ditimbulkan dari pencemaran lingkungan.

“Tapi paling jauh memang penghentian produksi dan pencabutan izin apabila selama proses produksi ini tidak sesuai dengan Amdal,”

Dirinya juga mengatakan, tidak akan segan-segan menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan jika pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dituntaskan PT. SLI.

“Kerugian kerugian materiil maupun imateriil yang terjadi secara terus menerus ini, kita akan gugat sampai pengadilan bahkan kita minta (ganti rugi),” tandasnya.

TAGGED:balarajakabupaten tangerangpencemaran lingkunganpt. sli
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: AR (21) satu dari empat terduga pelaku begal pemuda di Tanah Gocap, Kota Tangerang, saat ditangkap polisi di kawasan Karawaci | Dok. Istimewa

Viral di Medsos, Satu dari Empat Pelaku Begal di Tanah Gocap Ditangkap

Foto: Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Soma Atmaja Bungkam soal Laporan IKA SAKTI dan Desakan Segera Diperiksa Kasus Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 Miliar

Foto: lokasi penemuan jasad pria di Ciputat | Dok. Istimewa

Jasad Pria Mengambang di Ciputat, Polisi Gelar Olah TKP

Foto: proses evakuasi korban tenggelam di danau bekas galian pasir Pagedangan | Dok. Istimewa

Dua Hari Dicari, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal di Danau Bekas Galian Pasir Pagedangan

Tangkapan Layar Gapura Polda Banten / Dok. TU

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Enam Polda di Pulau Jawa Berganti Pimpinan, Kapolda Banten Ikut Dirotasi

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Berita Terkait

Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati
Kab Tangerang

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Dokumentasi PWI Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik

Foto: istimewa
Kab Tangerang

27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Foto: gerbang selamat datang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Monopoli Pengadaan Mamin Kabupaten Tangerang Rp15,26 Miliar ke Kejaksaan, Minta Sekda Diperiksa

Foto: Masa aksi menuntut penutupan PT SLI di Balaraja | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Minta Tolong Prabowo, Warga Balaraja Desak PT SLI Ditutup dan Direlokasi

Rumah Ibadah GKPI di Rajeg/Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Insiden GKPI Rajeg, Dampak Minimnya Data dan Rumitnya Pendirian Rumah Ibadah

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding | Dok. DPR RI
Kab Tangerang

DPR Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Aksi Intimidasi Pembubaran Ibadah GKPI

Jangan Lewatkan

Foto: lokasi penemuan jasad pria di Ciputat | Dok. Istimewa

Jasad Pria Mengambang di Ciputat, Polisi Gelar Olah TKP

Senin, 5 Oktober 2026
Pakar Hukum Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam), Dr. Edi Sofwan saat di wawancarai di Gedung PTUN Serang / Foto : Juno

Saksi Ahli Sebut Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Tabrak Prosedur

Jumat, 2 Oktober 2026
Foto: AR (21) satu dari empat terduga pelaku begal pemuda di Tanah Gocap, Kota Tangerang, saat ditangkap polisi di kawasan Karawaci | Dok. Istimewa

Viral di Medsos, Satu dari Empat Pelaku Begal di Tanah Gocap Ditangkap

Senin, 5 Oktober 2026
Dokumentasi PWI Kabupaten Tangerang

Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik

Kamis, 1 Oktober 2026
DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mengetok pengesahan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru guna langsung dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana. | Dok. DPR RI

DPR Jamin Suksesi Kapolri Baru Sesuai Tatib

Kamis, 1 Oktober 2026

Angka di Kertas, Anggota di Parlemen: Ilusi Kesetaraan Gender dalam Hukum Pemilu

Jumat, 2 Oktober 2026
Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Rabu, 30 September 2026
Foto: istimewa

27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

Kamis, 1 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp