• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 24 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Diduga Cemari Lingkungan, PT. Sukses Logam Indonesia Hentikan Sementara Proses Produksi

Rhomi by Rhomi
0 0
Diduga Cemari Lingkungan, PT. Sukses Logam Indonesia Hentikan Sementara Proses Produksi
0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (06/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Permasalahan antara masyarakat Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang dengan PT. SLI (Sukses Logam Indonesia) terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan nampaknya menunjukan titik terang.

Pasalnya, PT. SLI selaku perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan mengklaim akan memperbaiki pengolahan limbah dari kegiatan produksinya tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Komitmennya berusaha untuk memperbaiki, nanti ada perjanjian dulu, kesepakatan nyusul,” ucap perwakilan PT. SLI, Affandi Adit, usai menghadiri diskusi dengar pendapat di kantor Kecamatan Balaraja, Rabu (05/01/2022).

Selain itu, Affandi juga berujar bahwa pihaknya juga akan menghentikan kegiatan produksi sementara waktu, sampai kesepakatan dengan warga dapat mencapai titik temu

“Kalau masalah operasi itu akan dihentikan sementara sampai dengan ada kesepakatan antara PT. SLI dan warga,”

Senada dengan ucapan wakil perusahaan, kuasa hukum warga Cengkok, Ayyub Kadriah mengatakan, salah satu keputusan yang diambil perusahaan dalam diskusi ini bahwa mereka akan menghentikan produksi sampai dengan perjanjian bersama antara masyarakat dan perusahaan terbentuk.

Dimana perjanjian itu akan mengarah kepada kesesuaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ayyub berujar, jika perusahaan tidak mampu memenuhi Amdal, pihaknya mempersilakan PT. SLI untuk menutup perusahaan.

Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah menyusun draft perjanjian dengan perusahaan. Di mana dalam draft tersebut berisi tentang akibat-akibat hukum yang ditimbulkan dari pencemaran lingkungan.

“Tapi paling jauh memang penghentian produksi dan pencabutan izin apabila selama proses produksi ini tidak sesuai dengan Amdal,”

Dirinya juga mengatakan, tidak akan segan-segan menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan jika pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dituntaskan PT. SLI.

“Kerugian kerugian materiil maupun imateriil yang terjadi secara terus menerus ini, kita akan gugat sampai pengadilan bahkan kita minta (ganti rugi),” tandasnya.

Tags: balarajakabupaten tangerangpencemaran lingkunganpt. sli

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Pabrik Box Salon di Panongan Hangus Dilalap si Jago Merah

Next Post

Plt Dirut LKM Artha Kertaraharja Bantah Dugaan Penyelewengan Dana Subsidi Covid-19

Next Post
Plt Dirut LKM Artha Kertaraharja Bantah Dugaan Penyelewengan Dana Subsidi Covid-19

Plt Dirut LKM Artha Kertaraharja Bantah Dugaan Penyelewengan Dana Subsidi Covid-19

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media