Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 14 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Diduga Cemari Lingkungan, PT. Sukses Logam Indonesia Hentikan Sementara Proses Produksi

Rhomi
Kamis, 6 Januari 2022 | 10:23 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (06/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Permasalahan antara masyarakat Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang dengan PT. SLI (Sukses Logam Indonesia) terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan nampaknya menunjukan titik terang.

Pasalnya, PT. SLI selaku perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan mengklaim akan memperbaiki pengolahan limbah dari kegiatan produksinya tidak merugikan masyarakat sekitar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Komitmennya berusaha untuk memperbaiki, nanti ada perjanjian dulu, kesepakatan nyusul,” ucap perwakilan PT. SLI, Affandi Adit, usai menghadiri diskusi dengar pendapat di kantor Kecamatan Balaraja, Rabu (05/01/2022).

Selain itu, Affandi juga berujar bahwa pihaknya juga akan menghentikan kegiatan produksi sementara waktu, sampai kesepakatan dengan warga dapat mencapai titik temu

“Kalau masalah operasi itu akan dihentikan sementara sampai dengan ada kesepakatan antara PT. SLI dan warga,”

Senada dengan ucapan wakil perusahaan, kuasa hukum warga Cengkok, Ayyub Kadriah mengatakan, salah satu keputusan yang diambil perusahaan dalam diskusi ini bahwa mereka akan menghentikan produksi sampai dengan perjanjian bersama antara masyarakat dan perusahaan terbentuk.

BACA JUGA:  Lift Barang Diduga Amblas, Karyawan PT Mayora Indah Tbk Tewas di Tempat Kerja

Dimana perjanjian itu akan mengarah kepada kesesuaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ayyub berujar, jika perusahaan tidak mampu memenuhi Amdal, pihaknya mempersilakan PT. SLI untuk menutup perusahaan.

Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah menyusun draft perjanjian dengan perusahaan. Di mana dalam draft tersebut berisi tentang akibat-akibat hukum yang ditimbulkan dari pencemaran lingkungan.

“Tapi paling jauh memang penghentian produksi dan pencabutan izin apabila selama proses produksi ini tidak sesuai dengan Amdal,”

Dirinya juga mengatakan, tidak akan segan-segan menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan jika pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dituntaskan PT. SLI.

“Kerugian kerugian materiil maupun imateriil yang terjadi secara terus menerus ini, kita akan gugat sampai pengadilan bahkan kita minta (ganti rugi),” tandasnya.

TAGGED:balarajakabupaten tangerangpencemaran lingkunganpt. sli
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: warga menggeruduk kedai minuman yang diduga menyediakan minuman keras dan hiburan di dekat Kantor Bupati Tangerang | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Warga Geruduk Kedai Diduga Jual Miras di Dekat Kantor Bupati Tangerang, Satpol PP Bungkam

Foto: Kepala BKPSDM Kota Tangsel, Wahyudi Leksono | Dok. Istimewa

Pemkot Tangsel Temukan ASN Tak Tertib Presensi saat WFH, Ada yang Klaim Dinas Luar

Foto: Ilustrasi/Freepik

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Mengeluh Digaji Rp65 Ribu per Bulan

Pansus RTRW Dprd Tangsel saat sidak di Mall BxChange Bintaro terkait adanya aliran sungai yang berubah / Dok. TU

Wamen PU Sebut Pengalihan Kali Ciputat untuk Ekspansi Perumahan Bintaro, JRP Diminta Selesaikan Kewajiban Aset

Keterangan: peluncuran Program LARIS MANIS di BPN Kabupaten Tangerang bisa pangkas layanan Roya dan Waris dalam 5 Menit | Dok. Istimewa

LARIS MANIS Diluncurkan, Urus Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Foto: Potret kendaraan milik Kabag Kesra Sekda Kota Tangsel, Rizkiyah, di balik lindungan kanopi yang diduga dibangun di tembok SMA | Dok. Tangerangupdate.com

Bikin Kanopi di Tembok Sekolah untuk Parkir Mobil dan di Jalan Umum, Kabag Kesra Tangsel: Itu Hal Lumrah

Berita Terkait

Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja (kanan) didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pernyataan Bupati dan Sekda soal DOB Tangerang Utara Dinilai Membingungkan Publik

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) memimpin penggerebekan lokasi sabung ayam di Jayanti | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Tempat Judi Sabung Ayam di Jayanti Digerebek Polisi, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Foto: Polisi olah TKP hilangnya kabel Sistem keamanan kereta di Parung Panjang - Daru
Kab Tangerang

Kabel Sistem Keselamatan Kereta di Parung Panjang–Daru Diduga Dicuri, Operasional Sempat Terganggu

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada (tengah), saat konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan di Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Pria di Tigaraksa Diduga Cabuli 12 Anak Laki-laki, Beraksi Sejak 2021

Kondisi rumah warga pasca roboh usai diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Rumah Warga Kabupaten Tangerang Roboh Diterjang Angin Kencang, Satu Remaja Terluka

Polisi datangi TKP pasca keributan di kedai minuman Tigaraksa, dekat kantor Bupati Tangerang
Kab Tangerang

Polisi Selidiki Keributan Pria Diduga Mabuk di Kedai Minuman Dekat Kantor Bupati Tangerang

Rangkaian peringanan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Tak Hanya Aksi, May Day 2026 di Kabupaten Tangerang Dirayakan dengan Olahraga dan Kegiatan Sosial

Foto: proses evakuasi nenek 65 tahun yang tercebur ke sumur timba di Pagedangan | Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Terpeleset, Nenek 65 Tahun Tewas di Sumur Tanpa Penutup di Pagedangan

Jangan Lewatkan

Foto: Istimewa

Preman Pasar Lama Tangerang Keroyok Pedagang Kuliner, 3 Pelaku Ditangkap

Minggu, 10 Mei 2026
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja (kanan) didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Pernyataan Bupati dan Sekda soal DOB Tangerang Utara Dinilai Membingungkan Publik

Senin, 11 Mei 2026
Foto: warga menggeruduk kedai minuman yang diduga menyediakan minuman keras dan hiburan di dekat Kantor Bupati Tangerang | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Warga Geruduk Kedai Diduga Jual Miras di Dekat Kantor Bupati Tangerang, Satpol PP Bungkam

Rabu, 13 Mei 2026
Foto: Potret kendaraan milik Kabag Kesra Sekda Kota Tangsel, Rizkiyah, di balik lindungan kanopi yang diduga dibangun di tembok SMA | Dok. Tangerangupdate.com

Bikin Kanopi di Tembok Sekolah untuk Parkir Mobil dan di Jalan Umum, Kabag Kesra Tangsel: Itu Hal Lumrah

Senin, 11 Mei 2026
Foto : Kopi arabika (kiri) & Kopi Robusta (kanan) | Dok. TU

Jangan Salah Pilih! Kenali Beda Kandungan Arabika dan Robusta Serta Takaran Pas Agar Kopi Jadi Obat, Bukan Racun

Sabtu, 9 Mei 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kiri) saat konferensi pers pengungkapan peredaran obat keras di Gunung Kaler | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Gunung Kaler, Dua Pria Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada (tengah), saat konferensi pers pengungkapan kasus pencabulan di Tigaraksa | Dok. Istimewa

Pria di Tigaraksa Diduga Cabuli 12 Anak Laki-laki, Beraksi Sejak 2021

Kamis, 7 Mei 2026
Keterangan: peluncuran Program LARIS MANIS di BPN Kabupaten Tangerang bisa pangkas layanan Roya dan Waris dalam 5 Menit | Dok. Istimewa

LARIS MANIS Diluncurkan, Urus Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp