Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 11 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Diduga Cemari Lingkungan, PT. Sukses Logam Indonesia Hentikan Sementara Proses Produksi

Rhomi
Kamis, 6 Januari 2022 | 10:23 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (06/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Permasalahan antara masyarakat Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang dengan PT. SLI (Sukses Logam Indonesia) terkait kasus dugaan pencemaran lingkungan nampaknya menunjukan titik terang.

Pasalnya, PT. SLI selaku perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan mengklaim akan memperbaiki pengolahan limbah dari kegiatan produksinya tidak merugikan masyarakat sekitar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Komitmennya berusaha untuk memperbaiki, nanti ada perjanjian dulu, kesepakatan nyusul,” ucap perwakilan PT. SLI, Affandi Adit, usai menghadiri diskusi dengar pendapat di kantor Kecamatan Balaraja, Rabu (05/01/2022).

Selain itu, Affandi juga berujar bahwa pihaknya juga akan menghentikan kegiatan produksi sementara waktu, sampai kesepakatan dengan warga dapat mencapai titik temu

“Kalau masalah operasi itu akan dihentikan sementara sampai dengan ada kesepakatan antara PT. SLI dan warga,”

Senada dengan ucapan wakil perusahaan, kuasa hukum warga Cengkok, Ayyub Kadriah mengatakan, salah satu keputusan yang diambil perusahaan dalam diskusi ini bahwa mereka akan menghentikan produksi sampai dengan perjanjian bersama antara masyarakat dan perusahaan terbentuk.

BACA JUGA:  Lift Barang Diduga Amblas, Karyawan PT Mayora Indah Tbk Tewas di Tempat Kerja

Dimana perjanjian itu akan mengarah kepada kesesuaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Ayyub berujar, jika perusahaan tidak mampu memenuhi Amdal, pihaknya mempersilakan PT. SLI untuk menutup perusahaan.

Selain itu, saat ini pihaknya juga tengah menyusun draft perjanjian dengan perusahaan. Di mana dalam draft tersebut berisi tentang akibat-akibat hukum yang ditimbulkan dari pencemaran lingkungan.

“Tapi paling jauh memang penghentian produksi dan pencabutan izin apabila selama proses produksi ini tidak sesuai dengan Amdal,”

Dirinya juga mengatakan, tidak akan segan-segan menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan jika pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dituntaskan PT. SLI.

“Kerugian kerugian materiil maupun imateriil yang terjadi secara terus menerus ini, kita akan gugat sampai pengadilan bahkan kita minta (ganti rugi),” tandasnya.

TAGGED:balarajakabupaten tangerangpencemaran lingkunganpt. sli
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Nikel, Karbon, dan Kuasa: HMI Menggugat Ketimpangan Transisi Energi Global

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com

Lima Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Masturbasi di Panongan Ditangkap Polisi

Foto: istimewa

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Berita Terkait

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Foto: ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Gita Swarantika | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja Gemilang, DPRD Desak Direksi Buktikan Tak Ada Kredit Fiktif

Foto: Direktur Utama (Dirut) BPR Kerta Raharja Gemilang, Ai Suherlan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Panggil BPR Kerta Raharja, DPRD Kabupaten Tangerang Gelar RDP Dugaan Kredit Fiktif Tertutup

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Sepanjang 2026, Polsek Cisoka Bongkar Jaringan Sabu, Tembakau Sintetis, dan Obat Keras

Jangan Lewatkan

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Minggu, 9 Agustus 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026
Catatan Kritis Kader HMI untuk Arah Baru Industrialisasi Indonesia | Dok. Pribadi

Transformasi Hijau-Digital Belum Cukup: Perempuan Harus Masuk Ruang Pengambilan Keputusan

Jumat, 7 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Nikel, Karbon, dan Kuasa: HMI Menggugat Ketimpangan Transisi Energi Global

Selasa, 11 Agustus 2026
Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: istimewa

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Kamis, 6 Agustus 2026
Foto: istimewa

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar 1.785 Obat Keras di Neglasari

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

NDP HMI Dan Paradoks Industrialisasi: Meneguhkan Tauhid Sosial Untuk Kedaulatan Ekologi Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp