Virus corona atau yang disebut dengan covid-19 adalah sebuah virus yang mematikan, virus ini pertama kali ditemukan di kota wuhan china. Dalam kurun waktu yang singkat virus ini telah berhasil menyebar di seluruh negara-negara di dunia. Menyebarnya virus ini membuat berbagai pemerintah di dunia harus mengambil kebijakan tertentu hal ini tentu demi untuk mengurangi penyebaran virus covid19 terhenti dinegaranya masing-masing, sekaligus harus mengambil kebijakan lockdown walapun mereka tahu ada banyak sekali dampak akibat dari kebijakan itu. Dampak-dampak yang dialami akibat kebijakan lockdown atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) salah satunya adalah melemahnya perekonomian negara.
Selama pandemi ini berbagai macam pencegahan virus telah dilakukan oleh pemerintah, banyaknya aktivitas yang dihentikan oleh pemerintah membuat berbagai macam dampak bermunculan seperti terhentinya pelabuhan dan bandara hal ini tentu membuat para perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman atau expedisi harus terhenti pula, hal ini tentu berdampak juga pada perusahaan-perusahaan yang memproduksi barang expor impor harus mengalami bangkrut atau gulung tikar hal ini disebabkan barang hasil produksi mereka tidak bisa dikirim dan tertunda selama pandemi ini, dan tentunya berdampak pula pada masalah yang lebih serius seperti masalah PHK masal dan menambah angka pengangguran di Indonesia.
Virus corona dalam pandemi sekarang memang benar-benar membawa dampak yang buruk bagi Indonesia salah satunya ekonomi negara melemah, banyak pengangguran, PHK masal dan yang lainya.
Maraknya pengangguran di Indonesia yang disebabkan PHK masal selama pandemi tentu membuat perekonomian melemah, selain itu pula banyaknya tindak pelaku kejahatan di Indonesia, seperti Pembegalan, perampokan, pencopetan dan lain sebagainya semakin brutal atau membabi buta untuk masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan. Hal ini tentu kaitannya dengan masalah ekonomi kita yang melemah, dan orang yang sudah bingung atau stack untuk mencari nafkah akan berbuat nekat seperti tindakan-tindakan kriminal yang sudah di singgung diatas.
Pada pembukaan UUD 1945, pada Alinea 4 menjelaskan bahwa tujuan Indonesia adalah (1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (2) memajukan kesejahteraan umum (3) mencerdaskan kehidupan bangsa (4) ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Pada poin yang ke-2 sudah di lansirkan dalam pembukaan UUD 1945 bahwa memajukan kesejahteraan umum. Dalam masa pandemi ini apakah pemerintahan sudah menjalankan amanat tersebut untuk memajukan kesejahteraan.
Sejak terjadinya covid-19 ini sebagai bencana nasional keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional, pemerintah secara bertahap meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah melalui kebijakan physical distancing karantina wilayah hingga pembatasan sosial bersekala besar atau (psbb), yang di ikuti oleh ppemberlakuan belajar dan bekerja di rumah. Pandemi ini bukan menyerang tentang kesehatan saja, melainkan membuat perekonomian di dunia ini menjadi krisis, pengangguran muda, tingkat pengangguran terbilang sangatlah tinggi pada saat ini.
Sudah kita ketahui pada masa Pandemi Covid-19 telah berdampak negatif pada tingkat angka pengangguran, kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi menjadi lambat, jika pemerintahan lambat untuk mengambil tindakan secara signifikan dalam permasalahan ini, akan kita rasakan imbasnya pada tahun-tahun yang akan datang.
Oleh karena itu, Indonesia harus segera bangkit dari kerisis ekonimi negara ini harus membuka terobosan-terobosan di bidang regulasi agar pemerintah bisa segera menarik investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya untuk rakyat, jika pemerintahan lambat untuk mengambil tindakan dalam permasalahan ini imbas virus akan akan dapat kita rasakan pada duadasawarsa kedepan.
Berbicara mengenai pengangguran yang semakin bertambah dari masa kemasa di indonesia memang tidak bisa dipandang remeh. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan adanya kenaikan jumlah pengangguran selama pandemi ini diperkirakan ada 235 ribu orang menjadi korban PHK.
Keadaan semacam ini pun juga terjadi di sejumlah negara-negara lainnya. Untuk itu masyarakat sangat berharap sekali agar pemerintah segera menangani masalah ini demi menjaga stabilitas ekonomi negara selain itu juga pemerintah agar meminta pihak perusahaan swasta ikut serta membantu masalah ini dengan melakukan berbagai cara mengatasi pengangguran yang efektif, pada saat new normal dengan memperhatikan aspek-aspek seperti berikut ini :Pemerintah mendorong agar perusahaan mempekerjakan kembali masyarakat yang terkena PHK selama pandemi, Pihak perusahaan tidak Membeda-bedakan Pencari Kerja dalam proses rekrutment, Membuka Lapangan Kerja Baru sebanyak banyaknya, Meningkatkan pengembangan mutu dengan cara memperbaiki kondisi ekonomi makro, Subsidi dan Pengurangan Pajak Upah hal ini demi menstabiliasi pihak perusaahaan dalam meningkatkan produktifitas, Meningkatkan dan mengemangkan Program Pelatihan dan Pendidikan demi memudahkan masyarakat mendapat pekerjaan, Merubah standar untuk Pengalaman Kerja
Untuk mengurangi angka pengangguran pemerintah harus mendorong perusahaan agar tidak membeda bedakan status calon pekerja, dalam hal ini perusahaan harus mengutamakan aspek skill. Karena selama ini tidak sedikit perusahaan yang enggan menerima pekerja yang sudah berkeluarga atau yang berstatus memiliki anak dengan alasan perusahaan harus membayar asuransi istri dan anak karyawan mereka, atau pun memiliki resiko karyawan akan sering izin untuk keperluan anak atau keluarga dan lain-lain. Menerapkan konsep Junior-Senior adalah salah satu metode yang cukup membantu untuk mengurangi angka pengangguran karena faktanya pekerja muda dan tua sama sama menghadapi masalah yang sama dalam pasar tenaga kerja, yaitu tingkat pengangguran yang tinggi. Namun demikian kedua kelompok ini memiliki alasan yang berbeda. Jika pekerja muda tidak memiliki pengalaman kerja, pekerja tua mulai kehilangan produktivitas mereka dan tentunya hal ini akan tidak efektif untuk mengurangipenganggurn yang ada di indonesia.
Selain itu pula solusi seperti ini juga bisa untuk mengatasi pengangguran yang berikutnya adalah dengan menerapkan konsep tim junior-senior di mana kedua kelompok tergabung menjadi satu. Keterampilan pekerja muda dan tua bisa saling melengkapi sehingga mendorong efektivitas kerja yang dilakukan dan perusahaan dengan cepat untuk mengembangkan produktifitas serta menambah karyawan baru seperti yang diharapkan.
Selain itu, pekerja yang lebih muda bisa memberikan dorongan bagi pekerja senior seperti halnya kekuatan fisik, kemampuan bahasa atau pun keterampilan lain dalam bidang teknologi, karena seperti yang kita ketahui pekerja senior mungkin lebih kurang memahami dalam bidang teknologi dibanding pekerja muda.
Itu lah beberapa ide dan gagasan yang mungkin bisa dilakukan pemerintah dan pihak perusahaan swata demi mendorong dalam mengatasi pengurangan angka pengangguran di indonesia dan merefresh kembali ekonomi indonesia hingga menjadi keadaan stabil. Didalam usaha yang baik tentu kita jangan lupakan satu point penting yaitu doa bersama pandemi ini cepat berakhir, corona bisa hilang sesegera mungkin dan ekonomi negara kembali membaik yang disebabkan wabah yang amat dahsyat ini. Amiin.
Penulis : Bilqis handayani juandi (Mahasiswa Universitas Pamulang)