Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 9 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Buntut Dugaan Pungli PTSL, Kades Bantar Panjang Dipanggil Camat Tigaraksa

Rhomi
Jumat, 11 Februari 2022 | 17:49 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (11/02/2022) | Kabupaten Tangerang — Permasalah kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, terus berlanjut.

Hal itu diketahui usai Kepala Desa Bantar Panjang, Ujang Supendi dipanggil oleh Camat Tigaraksa untuk melakukan klarifikasi perihal tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Iya kita sudah lakukan pemanggilan,” singkat Camat Tigaraksa, Rahyuni. Dikutip Jumat (11/02/2022).

Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait hasil pemanggilan tersebut, Rahyuni seolah bungkam dan enggan berkomentar apapun kepada awak media.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) menyoroti kasus dugaan pungutan liar (Pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Wakil Koordinator TRUTH, Jupri Nugroho berujar, aparat penegak hukum sudah semestinya turun tangan untuk menindaklanjuti apa yang dikeluhkan oleh masyarakat. Sebab kata Jupri, jika hal ini dibiarkan maka akan ada lagi masyarakat yang dirugikan.

“Karena jelas bahwa Pungli merupakan salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya ketika dihubungi wartawan, Kamis (27/01/2022).

BACA JUGA:  PWI Kabupaten Tangerang Gelar Orientasi untuk Calon Anggota Baru

Jupri menilai, apa yang dilakukan oleh pihak desa jelas merupakan sebuah bentuk kejahatan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok di lingkungan penyelenggara negara. Terlebih katanya, hal tersebut dilakukan pada jam yang tidak lazim untuk melakukan transaksi.

“Apa yang dilakukan oleh oknum desa Bantar Panjang diduga mendatangi rumah warga pada jam 03.00 dini hari sudah tidak wajar, timbul pertanyaan? Layanan apa yang dilakukan pada jam segitu, apakah 8 jam kerja normal tidak cukup,” katanya.

“Patut diduga ini menjadi tanda bahwa ada hal aneh yang sengaja disembunyikan oleh oknum tersebut, yang memang dilakukan diruang-ruang gelap,” tambahnya bertanya-tanya.

TAGGED:desa bantar panjangkabupaten tangerangptslPungliTigaraksa
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Tiga Gudang di Taman Tekno BSD Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Gudang Power Bank

Foto : Dok. Tu

Praktisi Hukum Soroti LHKPN Kabid SDA DSDABMBK Tangsel yang Tak Berubah Selama Dua Tahun

Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Tembus Hampir 20 Milyar

Foto : ilustrasi / Freepik

DPRD Tangsel Akan Panggil Kepala Dinas Kesehatan soal Temuan Belanja Keran Rp5,1 Juta dalam LHP BPK

Foto : Gunung Artapela | Dok. Saeful iman

Puncak Sulibra, Gunung Artapela

Foto : Pengolahan Limbah Pabrik | Dok. Saeful Iman

WWTP PT Mayora: Menjaga Lingkungan Lewat Pengolahan Air Limbah yang Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Foto: press rilis penangkapan anggota LSM diduga peras Kepala Desa di Legok | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Kejaksaan Ciduk Anggota LSM Diduga Peras Kepala Desa di Legok Rp15 Juta

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

BPR Kerta Raharja Gemilang Klarifikasi Angka Rp19,8 Miliar dalam Dugaan Kredit Fiktif

Dok. Tanggerangupdate.com
Kab Tangerang

72 Warga Alami ISPA Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: Asap kebakaran menyelimuti TPA Jatiwaringin | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

WALHI: Kepala DLH Harus Dicopot usai Kebakaran TPA Jatiwaringin

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangkapan layar/youtube @bprkrgemilang
Kab Tangerang

Aktivis Ungkap Dugaan Kredit Fiktif Rp19,8 Miliar di BPR Kerta Raharja Gemilang

Foto: Satpol PP segel tiga kontrakan diduga dijadikan lokasi prostitusi online di Sepatan Timur | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Digerebek Satpol PP, Tiga Kontrakan di Sepatan Timur Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Foto: proses pemakaman HW oleh pihak keluarga | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi

Foto: kondisi TPA Jatiwaringin saat terbakar pada Rabu 1 Juli 2026, sore | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Warga Sebut Sudah Melihat Asap Dua Hari Sebelum TPA Jatiwaringin Terbakar Hebat

Jangan Lewatkan

Foto: kantor BPR Kerta Raharja Gemilang | Dok. Tangkapan layar/youtube @bprkrgemilang

Aktivis Ungkap Dugaan Kredit Fiktif Rp19,8 Miliar di BPR Kerta Raharja Gemilang

Minggu, 5 Juli 2026
Foto : Dok. Tangerangupdate.com

Tiga Gudang di Taman Tekno BSD Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Gudang Power Bank

Rabu, 8 Juli 2026
Foto : Dok. Tu

Praktisi Hukum Soroti LHKPN Kabid SDA DSDABMBK Tangsel yang Tak Berubah Selama Dua Tahun

Rabu, 8 Juli 2026
Foto : ilustrasi / Freepik

DPRD Tangsel Akan Panggil Kepala Dinas Kesehatan soal Temuan Belanja Keran Rp5,1 Juta dalam LHP BPK

Rabu, 8 Juli 2026
Foto : Pengolahan Limbah Pabrik | Dok. Saeful Iman

WWTP PT Mayora: Menjaga Lingkungan Lewat Pengolahan Air Limbah yang Bertanggung Jawab

Rabu, 8 Juli 2026
Foto dokumentasi Tangerangupdate.com

BPR Kerta Raharja Gemilang Klarifikasi Angka Rp19,8 Miliar dalam Dugaan Kredit Fiktif

Selasa, 7 Juli 2026
Foto: proses pemakaman HW oleh pihak keluarga | Dok. Istimewa

Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 3 Juli 2026
Foto: Satpol PP segel tiga kontrakan diduga dijadikan lokasi prostitusi online di Sepatan Timur | Dok. Istimewa

Digerebek Satpol PP, Tiga Kontrakan di Sepatan Timur Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online

Minggu, 5 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp