Tangerangupdate.com – Sektor perhotelan dan restoran di Kabupaten Tangerang tengah menghadapi ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Fenomena ini muncul akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah yang berdampak pada menurunnya jumlah kunjungan wisatawan dan pelanggan hotel dan restoran.
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Tangerang, Arbiter, menyatakan bahwa meskipun belum terjadi secara signifikan, indikasi adanya PHK sudah mulai terlihat, terutama bagi karyawan yang bekerja dengan sistem harian lepas.
Menurut Arbiter, banyak hotel dan restoran yang selama ini mengandalkan tenaga tambahan harian untuk kegiatan seperti event-event besar, yang kini tidak lagi terserap akibat penurunan kunjungan dan kegiatan pemerintah yang terbatas.
“Memang belum nampak sekali, tapi indikasi ke sana sudah ada, terutama yang pekerja harian lepas,” ujar Arbiter kepada kantor berita Tangerangupdate.com, Jumat 21 Maret 2025, lalu.
Arbiter khawatir jika tren ini berlanjut akan berujung pada pengurangan karyawan secara keseluruhan. Hal ini, menurutnya, bisa mengingatkan pada masa pandemi COVID-19.
“Yang kita khawatirkan adalah jika akhirnya nanti karyawan dirumahkan atau di-layoff, seperti yang terjadi saat COVID-19. Itu yang kita tidak harapkan terjadi,” tambahnya.
Arbiter menjelaskan, meskipun kondisi saat ini tidak sama dengan masa pandemi COVID-19, namun dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tetap cukup besar.
Terlebih katanya, sektor pariwisata dan perhotelan yang bergantung oleh pemerintah melalui berbagai kegiatan dan event kini terhambat.
“Dampaknya sudah terasa sejak awal tahun. Kebijakan efisiensi anggaran ini, membuat kondisi semakin sulit,” ujar Arbiter.
Arbiter berharap situasi ini akan segera membaik. Namun jika kondisi ini terus berlangsung, dampaknya akan semakin panjang dan proses pemulihan akan memakan waktu lebih lama.
“Kami berharap setelah lebaran, situasi bisa kembali normal. Tapi jika tidak, dampaknya bisa lebih panjang lagi,” tandasnya.