Tangerangupdate.com (08/09/2021) | Kota Tangerang — Dari 41 orang warga binaan yang tewas akibat kebakaran didalam Lapas Kelas I Tangerang yang berada di Blok C II, ada dua orang warga negara asing yang ikut jadi korban.
Informasi tersebut didapatkan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, saat menggelar konferensi pers sekaligus mengunjungi Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (08/09). Yasonna mengatakan, dua WNA yang merupakan warga binaan itu berasal dari Afrika Selatan dan Portugal.
“Dari 41 korban tersebut ada dua WNA, satu WN Portugal, dan satu WN Afrika Selatan. Kami sudah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, dan juga kedutaan besar dan konsuler daripada negara yang bersangkutan,” katanya.
Yasonna juga mengatakan bahwa untuk Korban luka sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani pengobatan. Dalam hal ini Kemenkumham akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
” Ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal, mohon maaf adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, dan lainnya narkoba,” Ujarnya kepada para awak media.
Dirinya juga menjelaskan kondisi lapas yang memang bahwa kelebihan kapasitas hingga 400 persen ada 2.072 penghuni Lapas Kelas I Tangerang.
“Permasalahannya yaitu over kapasitas, persoalan klasik, Tindak pidana narkotika mewakili over kapsitas di lapas, oleh sebabnya saya meminta adanya revisi Undang-undang narkotika”.