Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 26 November 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Sidang Lanjutan Perkara Tanah di Pakuhaji Digelar di Lokasi Sengketa

Rhomi
Jumat, 1 April 2022 | 13:20 WIB
img 20220401 wa0001
img 20220401 wa0001
SHARE

Tangerangupdate.com (01/04/2022) | Kabupaten Tangerang — Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali menggelar kasus sengketa tanah seluas 40.200 M2 (empat puluh ribu dua ratus meter persegi) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (01/04/2022).

Sidang perkara yang digelar langsung di tanah sengketa ini merupakan sidang lanjutan yang dilayangkan oleh Ahmad Ghozali kepada warga yang bernama Tahir Abdulah (Tergugat 1), Ny. Kalisom (Tergugat 2). Dan dipimpin oleh Majelis Hakim dari PN Tangerang, Elly Istianawati di lokasi sengketa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sidang ini digelar sekitar pukul 10.30 WIB sekaligus dilakukan pengecekan lokasi objek lahan yang sedang diperkarakan. Dalam kesempatannya pihak penggugat dan tergugat juga melakukan penunjukan batas-batas lahan.

Menurut Handri, kuasa hukum para tergugat dari Kantor Hukum A.R.D & Associates, dalam penunjukan batas lahan tersebut terdapat sedikit perbedaan antara pihak penggugat dengan tergugat.

Sebab katanya, penggugat menggunakan patok lahan dengan bambu, sementara para tergugat menggunakan pohon untuk menandai lahan  mereka.

“Sementara kami (tergugat) atas objek ini sudah berdiri pohon-pohonnya sebagai batas tanah kami. Dan itu sudah ditanam sudah lama ya, sehingga sangat terlihat jelas batas-batasnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  IKA SAKTI Tangerang Desak Pemkab Buka Dokumen Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Adapun untuk luas lahannya yang ditunjukan oleh pihak penggugat secara keseluruhan, kata Handri, seluas 40.200 m2. Sedangkan objek lahan pihak tergugat seluas 63.000 m2.

Sehingga katanya, terlihat jelas ada perbedaan luas dari objek yang disengketakan penggugat sekitar 2 hektare lebih.

“Tapi secara umum memang lokasinya sama di sini hanya ada sedikit perbedaan terkait dengan luas dan batas-batasnya saja,” katanya.

Handri menyebut, pihak tergugat memperoleh objek tanah ini sejak tahun 1995 sampai tahun 2006, yang diperoleh secara bertahap, dengan bukti kepemilikan objek lahan yang pihak tergugat adalah sertifikat hak milik (SHM) yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang.

“Ada yang diawali 2.000 hektare ya kemudian tambah lagi tidak sekaligus. Itu pun dari beberapa warga langsung pemilik tanah di Desa Kohod ini,” tuturnya.

“Jadi objek yang disengketakan oleh mereka (penggugat) tanah milik kami itu ada 14 sertifikat, itu semuanya sudah bersertifikat hak milik. Dan penerbitan sertifikat hak milik yang dilakukan klien kami itu didasari adanya alas hak berupa akta jual beli (AJB),” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Bantah Laporan BPK RI soal Lahan RSUD Tigaraksa

Sementara pihak penggugat, lanjut dia, sesuai dengan surat gugatan mendalilkan objek lahan berdasarkan akta jual beli (AJB) pada tahun 2007.

“Artinya setelah kami duluan kan gitu, 2007 beli dari saudara yang bernama Idris, kami juga tidak tahu Idris ini yang mana, karena selama ini di persidangan tidak hadir,” imbuhnya.

Di lokasi yang sama, kuasa hukum penggugat, Randy Gunawan mengatakan, sidang di lokasi lahan ini dilaksanakan sekaligus pemeriksaan setempat untuk melihat kebenaran objek yang digugatnya ada di lokasi ini.

Terkait benar atau tidaknya kepemilikan objek lahan yang disengketakan ini, kata Randy, pihak pengadilan yang akan melakukan penilaian.

“Kalau memang objeknya sama ya sudah. Nanti kan tinggal proses pembuktian di lapangan lagi. Kan tadi kita lihat dilengkapi dengan bukti-bukti yang ada tertulis yang sudah kita sampaikan di pengadilan itu saja nanti kita lihatlah,” kata Randy.

Terkait benar atau tidaknya kepemilikan objek lahan yang disengketakan ini, kata Randy, pihak pengadilan yang akan melakukan penilaian.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Menguat, IKA SAKTI Desak Kejagung Tinjau Ulang Kasus RSUD Tigaraksa

“Kita pokoknya kita sampaikan bahwa kita memang benar beli dari pemilik yang sebenarnya dan inilah faktanya. Cuma memang di lapangan ini memang ada yang menguasai dari pihak lain, ada yang mendalilkan, ada yang memiliki dari SHM,” ungkapnya.

Menurut Randy, pihak yang memiliki SHM belum tentu benar sebagai pemilik. Maka, harus dibuktikan lagi terkait bagaimana cara perolehan dan penerbitan SHM-nya.

“Jadi tidak serta merta punya SHM itu oh saya punya SHM saya pemilik yang benar, belum tentu. Makanya itu banyak SHM yang digugat dan dibatalkan juga, itulah fungsi dari pengadilan,” jelasnya.

Randy mengklaim, pihak penggugat memiliki dasar kepemilikan objek lahan berupa AJB. Bahkan, jika dilihat dari girik yang dimiliki oleh pihak tergugat, dirinya menyebut bahwa dasar penerbitan SHM itu malah tidak terdaftar, dan menjadi tanda tanya.

“Kita AJB yang kita beli dari girik gitu kan itu pembuktian sudah semua kok AJB kita benar, girik kita benar terdaftar,” jelasnya.

TAGGED:kabupaten tangerangpn tangerangSengketa lahan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20251126-WA0006
SAVE_20251125_183127
IMG-20251125-WA0006

Terpopuler

Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Kritik Keras di HUT Tangsel Ke-17: Klaim Pembangunan Versus Realitas Warga

Terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, ditangkap di wilayah Lampung | Dok. Istimewa

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Plastik di Cikupa Ditangkap di Lampung

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Elastiyani, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan/ Foto : TU

Kajati Banten Tinjau Kejari Tangsel, Tekankan Integritas dan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat

Selain menangkap tersangka di Batuceper, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Batuceper

Opini untuk Peringatan Hari Guru 2025. Oleh: Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Investasi Strategis Bangsa: Pemberdayaan Guru sebagai Agen Transformasi Peradaban

Berdasarkan LHKPN 2024, Camat Pamulang Mukroni menempati posisi pertama camat terkaya di Tangsel dengan Rp9,2 M. Posisi kedua dipegang Camat Pondok Aren Hendra (Rp7,3 M) | Dok. Istimewa

Camat Pamulang dan Pondok Aren Jadi yang Terkaya di Tangsel, Kekayaannya Lampaui Wali Kota

Berita Terkait

Identitas mayat terbungkus plastik di Kebun pisang pisang Cikupa Terungkap. Polisi menduga kuat korban tewas akibat tindak kekerasan, ditandai dengan luka terbuka pada leher | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Diduga Korban Pembunuhan

Empat hari berjalan (17-20 November), Satlantas Polresta Tangerang menjaring 343 pelanggaran di 11 titik strategis pada Operasi Zebra Maung 2025 | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Ratusan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Maung 2025 di Tangerang, 30 Pengendara Ditilang

Mayat ditemukan pada Selasa 18 November 2025, sekitar pukul 08.30 WIB di Kampung Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Mayat Terbungkus Plastik Hitam Ditemukan di Cikupa

Kebakaran dua rumah makan di Pasar Kemis dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Rumah Makan di Pasar Kemis Tangerang Ludes Terbakar, Pemilik Merugi Rp500 Juta

Poelresta Tangerang didesak tindaklanjuti laporan terkait dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

SMD Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana di Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

R Nelayan Kronjo ditemukan meninggal di Kepulauan Seribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Tenggelam, Nelayan Kronjo Ditemukan Meninggal di Kepulauan Seribu

Polsek Panongan turut menyita 35 paket besar narkotika jenis ganja yang diselundupkan dari Bogor menuju Bali menggunakan modus jasa ekspedisi | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polsek Panongan Bongkar Sindikan Narkoba Lintas Provinsi, Satu ASN Ditangkap

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Bupati dan Wali Kota Tangerang Raya Matangkan PSEL Jatiwaringin, Siapkan Lahan 7 Hektare untuk Olah 5.300 Ton Sampah

Jangan Lewatkan

Berdasarkan LHKPN 2024, Camat Pamulang Mukroni menempati posisi pertama camat terkaya di Tangsel dengan Rp9,2 M. Posisi kedua dipegang Camat Pondok Aren Hendra (Rp7,3 M) | Dok. Istimewa

Camat Pamulang dan Pondok Aren Jadi yang Terkaya di Tangsel, Kekayaannya Lampaui Wali Kota

Selasa, 25 November 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Elastiyani, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan/ Foto : TU

Kajati Banten Tinjau Kejari Tangsel, Tekankan Integritas dan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat

Rabu, 26 November 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Tangsel, Ahmad Syawqi / Foto : TU

Darurat Kekerasan Anak, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel Dorong Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah

Kamis, 20 November 2025
Foto akses Menuju Tol Pondok Aren Serpong / Foto : PT. BSD

Tambah Aman PT BSD Tol Tingkatkan PJU dan Keamanan di Tol Pondok Aren–Serpong

Kamis, 20 November 2025
Opini untuk Peringatan Hari Guru 2025. Oleh: Alwi Asparin, S.T | Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat | Dok. Pribadi

Investasi Strategis Bangsa: Pemberdayaan Guru sebagai Agen Transformasi Peradaban

Selasa, 25 November 2025
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengomentari dugaan intimidasi yang diterima warga Serua Indah, Kecamatan Ciputat, usai mengeluh kerusakan pada rumahnya usai dibedah melalui program bedah rumah Tangsel | Dok. Tangerangupdate.com

Bang Ben Minta Kasus Dugaan Intimidasi Pemilik Rumah Program Bedah Rumah di Ciputat Tak Didramatisir

Kamis, 20 November 2025
Terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan terbungkus plastik di kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, ditangkap di wilayah Lampung | Dok. Istimewa

Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Plastik di Cikupa Ditangkap di Lampung

Rabu, 26 November 2025
Selain menangkap tersangka di Batuceper, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah di Batuceper

Selasa, 25 November 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp