Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 4 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Tunggak Pajak Ratusan Juta, Bapenda Kabupaten Tangerang Sanksi Kedai Pak Ciman BSD

Rhomi
Jumat, 25 Maret 2022 | 21:38 WIB
img 20220325 wa0065
img 20220325 wa0065
SHARE

Tangerangupdate.com (25/03/2022) | Kabupaten Tangerang — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang melakukan proses penagihan pajak dalam bentuk pemasangan stiker atau banner ke Kedai Pak Ciman Cabang Bumi Serpong Damai (BSD) Kabupaten Tangerang pada Jumat (25/03/2022).

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri mengatakan, tindakan ini merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah sebagai bentuk sanksi administratif kepada wajib pajak yang belum patuh dan belum jujur dalam melaksanakan kewajiban pajak.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia berujar, sebelum melakukan pemasangan stiker atau banner tersebut, pihaknya telah melakukan beberapa proses baik melalui surat himbauan, teguran maupun peringatan. Namun sampai jangka waktu yang ditentukan, Kedai Pak Ciman belum juga menunaikan kewajiban pajak senilai Rp 280 juta sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Perlu diketahui bahwa Kedai Pak Ciman ini belum melaporkan omset penjualannya sesuai kenyataan yang sebenarnya sehingga Bapenda Kabupaten Tangerang telah melakukan pemeriksaan pajak daerah pada WP (Wajib Pajak – red) yang bersangkutan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima kantor berita Tangerangupdate.com, Kamis (25/03/2022).

BACA JUGA:  BPK Temukan Indikasi Mark Up dan SHGB Kedaluwarsa di Proyek RSUD Tigaraksa, Nilai Kerugian Rp26,4 Miliar

Ia mengatakan, jangka waktu pemasangan stiker atau banner ini akan berlangsung selama wajib lahar belum melunasi minimal sebagian dari kewajiban tunggakan pajak. Namun katanya, apabila dalam waktu yang telah ditentukan belum juga melunasi tunggakan pajak tersebut, maka pihaknya tidak akan segan-segan mencabut izin usah Kedai Pak Ciman.

Dengan proses penagihan pajak melalui pemasangan stiker atau banner ini, ia mengungkap, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap agar Kedai Pak Ciman dapat segera melunasi kewajiban pembayaran pajak terutang.

“Apabila telah melewati batas jangka waktu tersebut belum juga dilunasi oleh pihak Kedai Pak Ciman, maka persoalan piutang pajak ini akan kami serahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang sebagai penegak Perda, yang bisa saja dilakukan penyegelan, penyitaan dan menutupan ijin usaha,” katanya.

Pada Kesempatan ini pula, Pemerintah Kabupaten Tangerang senantiasa menghimbau agar para wajib pajak dapat mematuhi ketentuan perpajakan dengan selalu patuh dan jujur dalam membayar pajak daerahnnya.

Ia membeberkan, penerapan sanksi adminsitratif pajak berupa pemasangan stiker atau banner ini, dapat menjadi pembelajaran bagi wajib pajak lainnya dan untuk memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh/tidak jujur pajak.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Bungkam Soal Dugaan Mark-up Lahan RSUD Tigaraksa

“Satu hal yang pasti, penagihan piutang pajak ini dapat meningkatkan pajak daerah dan peningkatan pajak daerah sangat berguna untuk membiayai penanggulangan covid 19 dan membiayai pembangunan Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” pungkasnya.

TAGGED:bapendaBSDkabupaten tangerangwajib pajak
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tiang Lampu Milik Perkimta di sebuah kawasan Kecamatan Ciputat (Dok.TU/Juno)

Lampu Jalan Rp14,6 Miliar Milik Perkimta di Ciputat Tak Menyala Sejak 2023, Warga Keluhkan Tak Ada Perawatan

Tangkapan layar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki / Dok. Tu

Polda Banten Ingatkan: Bendera One Piece Tak Bisa Gantikan Merah Putih di Hari Kemerdekaan

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan (Dok.TU)

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan Jelang 17 Agustus

Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)

Pasca Penetapan Tersangka, Ojol, Opang, dan Sopir Angkot di Stasiun Tigaraksa Sepakat Berdamai Lewat Deklarasi Tertib Bersama

Sidang lanjutan dugaan pemalsuan dokumen Charlie Chandra | Dok. Tangerangupdate.com

Agenda Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Charlie Candra Dicecar Hingga Malam

Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)
Kab Tangerang

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani
Kab Tangerang

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Kapolresta Tangerang Mendatangi Stasiun Tigaraksa Setelah Viral Intimidasi yang dilakukan oleh Opang / Dok. TU (Juno)
Kab Tangerang

Tiga Oknum Opang Ditangkap Polisi Setelah Intimidasi Ibu Bawa Bayi di Stasiun Tigaraksa

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online di Stasiun Tigaraksa / Tangkapan Layar (Dok.Tu)
Kab Tangerang

Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Mobil Online Saat Hujan di Depan Stasiun Tigaraksa, Opang Diduga Intimidatif

Kabid Aset, BPKAD Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal | Dok. Pribadi
Kab Tangerang

Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pengawasan Lahan RSUD Tigaraksa: DPRD Kabupaten Tangerang Saling Lempar

Jangan Lewatkan

Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Selasa, 29 Juli 2025

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Selasa, 29 Juli 2025
Tiang Lampu Milik Perkimta di sebuah kawasan Kecamatan Ciputat (Dok.TU/Juno)

Lampu Jalan Rp14,6 Miliar Milik Perkimta di Ciputat Tak Menyala Sejak 2023, Warga Keluhkan Tak Ada Perawatan

Senin, 4 Agustus 2025
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 31 Juli 2025
BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Kamis, 31 Juli 2025
Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Kamis, 31 Juli 2025
Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan (Dok.TU)

Bendera Bajak Laut One Piece Diangkat Jadi Simbol Perlawanan Jelang 17 Agustus

Sabtu, 2 Agustus 2025
Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Selasa, 29 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp