Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 1 Mei 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Buntut Dugaan Pungli PTSL, Emak-Emak Geruduk Kantor Desa Bantar Panjang Tigaraksa

Rhomi
Senin, 24 Januari 2022 | 20:16 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (24/01/2022) | Kabupaten Tangerang — Sejumlah emak-emak menggeruduk kantor Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang pada Senin (24/01/2022). Mereka mempertanyakan kejelasan sertifikat tanah yang sempat diikutsertakan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desanya.

Salah satu warga berinisial, Ash, merasa heran dengan ketidakjelasan sertifikat tanah milik warga Kampung Cileles RT 02/05 yang tak kunjung diserahkan, padahal sejumlah uang untuk keperluan ‘administrasi’ sudah mereka setorkan kepada pihak desa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kita datang ke balai Desa ini untuk menanyakan hasil sertifikat tanah yg sudah diproses selama 2 tahun, tetapi untuk hasil sertifikat itu di RT lain sudah keluar. Namun di kami belum, jadi yang menjadi pertanyaan kenapa tidak merata pembagian sertifikat itu?,” katanya saat ditemui di kantor Desa Bantar Panjang, Senin (24/01/2022).

“Kemudian, dari pihak RT untuk mengurus sertifikat itu kita di pungut uang, dari beli materai hingga pengukuran tanah,” tambahnya.

Ash menjelaskan, kedatangan dirinya dan emak-emak lain ke kantor Desa sekaligus mempertegas peruntukan iuran yang sempat mereka setor ke pihak desa.

BACA JUGA:  4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Sebab katanya, sudah hampir dua tahun mereka tidak menerima kejelasan terkait hal itu baik dari pihak Desa maupun RT setempat.

“Yang saya tau hanya Rp50 ribu sebanyak tiga kali iuran. Dan materai dua kali serta pas tanda tangan itu di minta lagi Rp50 ribu. Jadi total kita bayar itu empat kali,” katanya.

Lebih lanjut dirinya mengancam, jika protes yang dilakukan hari ini tidak ditindaklanjuti, maka dirinya dan emak-emak lain akan mempertimbangkan untuk membuat laporan ke pihak berwajib terkait permasalahan ini.

“Yang jelas kami akan bertindak lebih tegas dengan mempertimbangkan pelaporan kepada pihak yg berwajib,” pungkasnya.

Di temui di tempat yang sama, Ketua RT 02/05 Kasman sekaligus mewakili pihak Desa mengatakan bahwa uang yang disetor oleh beberapa warga digunakan untuk membeli Materai hingga keperluan konsumsi petugas di lapangan.

“Engga, kan begini, orang kerja di lapangan harus minum, jujur saya. Nanti kalau itu kan ya namanya di lapangan kan tau sendiri pak, kita haus minum, terus buat ngerokok,” bantahnya.

BACA JUGA:  BPK Temukan Indikasi Mark Up dan SHGB Kedaluwarsa di Proyek RSUD Tigaraksa, Nilai Kerugian Rp26,4 Miliar

Sebelumnya, warga Desa Bantarpanjang, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang mengaku dipungut biaya oleh oknum pejabat desa dalam penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Salah satu warga berinisial Am, mengatakan bahwa, selain pada saat penyerahan sertifikat tanah, pungutan tersebut juga disebut dilakukan sebelum pembuatan sertifikat.

“Sebelum bikin sertifikat kita diminta untuk biaya Materai dan lain-lain, eh pas sertifikatnya udah jadi kita juga dimintain duit 300 ribu,” katanya saat ditemui wartawan, Kamis (20/01/2022).

Selain dipungut uang ratusan ribu, dirinya juga mengaku, proses penyerahan sertifikat tersebut juga terbilang janggal, sebab katanya, dilakukan pada dini hari di mana  waktu orang untuk beristirahat.

“Nganter sertifikatnya jam 3 pagi pak, sekalian diminta duit juga sebesar 300ribu,” ungkap AM kepada wartawan, Kamis, (20/1/2022)

Senada dengan Am, warga lain yang tak ingin disebut namanya juga mengungkap, dirinya juga mengaku menjadi korban saat proses pendaftaran program PTSL.

Dirinya mengungkap, pungutan tersebut dilakukan langsung oleh oknum RT yang didampingi staff desa dan dilakukan secara bertahap dengan dalih akan digunakan untuk mengurus biaya pengukuran luas tanah hingga materai.

BACA JUGA:  Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

“Pertama patok 10 ribu, ke dua kali 50 ribu untuk pengukuran, 50 ribu lagi untuk konsumsi dan rokok, yang terakhir 50ribu untuk tambahan konsumsi karna orangnya banyak, pokoknya 100ribu itu untuk konsumsi. Terakhir lagi minta buat Materai 4 kali, 48 ribu,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (20/01/2022).

TAGGED:desa bantarpanjangkabupaten tangerangptsl
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

‎33 Anak di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

Mobil yang diduga terlibat kecelakaan dengan pelajar di Ciputat/ Dok. Polsek Ciputat

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Palapa Ciputat, Dua Pelajar Alami Luka Ringan

Foto: Barang bukti hasil penangkapan maling sepeda motor berbekal senjata mainan di Tangerang | Dok. Istimewa

Polisi Tangkap Dua Maling Motor Berpistol Mainan di Tangerang, Dua Masih Buron

Foto: Istimewa

Seorang Warga Dikeroyok Sekelompok Pria Diduga Mabuk di Ciputat

Foto: Ilustrasi/Freepik

Remaja di Ciputat Tewas Dianiaya, Polisi Sebut Gegara Dendam Tawuran

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat memotong kabel utilitas di Jalan KH Syeikh Nawawi - Cikupa | Dok. Tangerangupdate.com

Gandeng Swasta, Pemkab Tangerang Bereskan Kabel Semrawut di 15 Ruas Jalan

Berita Terkait

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Bejat! Ayah Kandung di Sepatan Tangerang Diduga Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan

Kab Tangerang

Modus Guru Ngaji Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri: Ritual Mengusir Jin

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Guru Ngaji Diduga Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri Ditangkap Polisi

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Guru Ngaji di Sukadiri Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Santri, Pelaku Sempat Kabur

Foto: Pengadilan Agama Tigaraksa | Istimewa
Kab Tangerang

2.074 Kasus Perceraian Terjadi di Tangerang Awal 2026, Judi hingga KDRT Jadi Pemicu Utama

Foto: Ilustrasi konsep pengelolaan sampah dengan menggunakan metode controlled landfill yang akan diterapkan di TPS CitraRaya Tangerang
Kab Tangerang

TPS CitraRaya Siap Terapkan Controlled Landfill, Target Operasi Agustus 2026

Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Diduga Sesak Napas, Lansia Dilaporkan Meninggal Saat Bertamu di Kontrakan Panongan

Jangan Lewatkan

Foto: Istimewa

Seorang Warga Dikeroyok Sekelompok Pria Diduga Mabuk di Ciputat

Kamis, 30 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Bejat! Ayah Kandung di Sepatan Tangerang Diduga Perkosa Anak hingga Hamil 6 Bulan

Rabu, 29 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Guru Ngaji di Sukadiri Tangerang Diduga Rudapaksa Tiga Santri, Pelaku Sempat Kabur

Minggu, 26 April 2026
Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat memotong kabel utilitas di Jalan KH Syeikh Nawawi - Cikupa | Dok. Tangerangupdate.com

Gandeng Swasta, Pemkab Tangerang Bereskan Kabel Semrawut di 15 Ruas Jalan

Rabu, 29 April 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Remaja di Ciputat Tewas Dianiaya, Polisi Sebut Gegara Dendam Tawuran

Rabu, 29 April 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Guru Ngaji Diduga Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri Ditangkap Polisi

Selasa, 28 April 2026

Modus Guru Ngaji Rudapaksa Empat Santri di Sukadiri: Ritual Mengusir Jin

Selasa, 28 April 2026
Dugaan Kali di Ciputat diduga dialihkan oleh Pengembang di Kawasan Bintaro / Dok. TU

Kali Ciputat Diduga Dialihkan, Warga Bisa Gugat Pengembang Jika Banjir

Selasa, 28 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp