• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Kamis, 15 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Nasional

Kemensos Akan Beri Santunan Kepada Anak Yatim Mulai Tahun Depan

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Kemensos Akan Beri Santunan Kepada Anak Yatim Mulai Tahun Depan
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (13/08/2021) – – – Kementerian Sosial akan berikan santunan kepada anak yatim mulai dari balita hingga SMA, pada tahun 2022 mendatang.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas prosedur dan anggarannya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Anak yatim itu walinya siapa, harus dituangkan dalam peraturan, kami sedang menyusun itu. Sementara yang sudah terdata, bukan hanya Covid, itu 4 juta sekian,” kata Mensos Tri Rismaharini, di Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Soleh Makmun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (13/08).

Nantinya, Pemerintah Daerah akan mendata dan melaporkan ke Kemensos daftar anak yatim tersebut, baik yang masih tinggal bersama salah satu orang tua, keluarga, yayasan maupun di pondok pesantren (ponpes).

Di Indonesia, jumlah anak yatim yang diketahui dari data terbaru milik Kemensos sebanyak 4 juta anak. Dan diantaranya merupakan korban dari pandemi Covid-19.

“Itu (4 juta anak yatim) terdata di kami, belum Covid yang baru-baru ini. Kami meminta data ke daerah, real-nya berapa, itu ada di balai, di yayasan. Kita masih hitung, masih dalam proses mendiskusikan hal itu,” terangnya.

Risma melanjutkan, besaran bantuan yang diberikan kepada anak yatim berbeda sesuai dengan jenjang usia. Namun dirinya belum mau membocorkan nilai bantuan tersebut, sebab katanya, masih dalam pembahasan dengan Kementrian keuangan.

“Karena tidak sama semua, yang bayi, SMP, SMA, tentu biayanya beda-beda. Sedang kita siapkan mekanisme, sistem, dan nominalnya. Insya Allah sudah diskusi dengan Bu Sri Mulyani, tahun 2022 sudah bisa cair,” ujarnya.

Sebelum menjabat sebagai Menteri Sosial, Risma sendiri pernah memberikan bantuan serupa untuk anak yatim di Surabaya. Kala itu, Ketua RW bertugas mendata dan menyalurkan bantuan bagi anak yatim.

“Karena kalau di Surabaya anak yatim itu dapat makanan, seluruh anak yatim, jadi yang di panti, dimanapun mereka kita bantu. Jadi kita serahkan barang kering, yang ikut orang tuanya, mereka dapat makanan setiap hari. Jadi ada yang ditunjuk RW, jadi memberikan makanan,” ujarnya.

Tags: kemensossantunan anak yatimtri rismaharini

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Tanah Warisan Diduga Diserobot Oleh Mafia Tanah, Warga Pantura Ini Kubur Impian Anaknya Untuk Menjadi Dokter

Next Post

Evaluasi PPDB Banten 2021, Truth Sebut Banyak Siswa Titipan

Next Post
Evaluasi PPDB Banten 2021, Truth Sebut Banyak Siswa Titipan

Evaluasi PPDB Banten 2021, Truth Sebut Banyak Siswa Titipan

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media