• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Jumat, 9 Mei 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Hukum

Soal Dugaan Drainase Fiktif, Komisi 4 Akui Kesulitan Panggil Dinas PUPR Kota Tangerang Saat PPKM Darurat

Redaksi TU by Redaksi TU
0 0
Soal Dugaan Drainase Fiktif, Komisi 4 Akui Kesulitan Panggil Dinas PUPR Kota Tangerang Saat PPKM Darurat
0
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (09/07/2021) | Kota Tangerang – – – DPRD Kota Tangerang akui masih kesulitan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang perihal dugaan drainase fiktif di Jl. Kampung Kelapa Cikokol.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sumarti mengatakan, saat ini pihaknya masih terkendala pelaksanaan PPKM Darurat yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga menghambat proses pemanggilan Dinas terkait.

“Jadi gini, karena ini masih PPKM, yaa kita harus menunggu, tapi yaa karna kan itu mitra. Akan segera (panggil – red).” Ucapnya saat dihubungi, Kamis (08/07/2021)

Sumarti mengklaim bahwa di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pihaknya harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat umum. Maka dari itu dirinya meminta untuk memaklumi kendala yang dihadapi saat ini.

“Sama, situasinya masih ppkm kita harus ngasih contoh yang baik. Nanti setelah itu kita akan jadwalkan, masukan-masukan semuanya akan kita giring. Mohon pengertiannya yaa.” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai penganggaran ganda pembangunan drainase, dirinya mengatakan semua itu akan terjawab ketika Kadis dan Kabid PUPR serta DPRD duduk bersama.

“Nanti semuanya akan terurai ketika Kadis dan Kabid duduk bareng dengan Komisi 4.” katanya.

Sumarti mengaku belum bisa memastikan perihal pelanggaran di baling penganggaran ganda tersebut. Sebab katanya, sampai saat ini dirinya belum mendapat bukti yang memperkuat dugaan tersebut.

Namun dirinya mengatakan jika terdapat penyelewengan maka akan segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat.

“Saya belum bisa mengatakan jika belum ada bukti bukti dan nanti setelah ketika sudah diketahui, baru kita jawab. Pada prinsipnya ketika ada penyelewengan, yaa pastilah itu akan datang juga dari Inspektorat.” pungkasnya.

‌

Tags: banjir di jalan kampung kelapadinas pupr kota tangerangdprd kota tangerangkelurahan cikokolkorupsi drainasekota tangerang

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Satpol PP Tangsel Tidak Mentolerir Bangunan Tanpa IMB, Meskipun Milik Pemerintah

Next Post

Akui Stress Hadapi Pandemi, Alasan Nia Ramadhani Pakai Sabu

Next Post
Akui Stress Hadapi Pandemi, Alasan Nia Ramadhani Pakai Sabu

Akui Stress Hadapi Pandemi, Alasan Nia Ramadhani Pakai Sabu

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media