Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 27 Juli 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

PPKM Darurat Berlaku, Kemenag Siapkan Aturan Soal Sholat Idhul Adha dan Kurban

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 2 Juli 2021 | 05:54 WIB
SHARE

Tangerangupdate.com (02/07/2021) | DKI Jakarta – – – Kementerian Agama tengah menyiapkan aturan tentang penyelenggaraan sholat Idhul Adha dan kurban 1442 Hijriah saat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 03 s/d 20 Juli mendatang.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, pihaknya akan segera merevisi dan mensosialisakan aturan tentang pelaksanaan sholat Iduladha dan pelaksanaan Kurban menyesuaikan aturan PPKM darurat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Secara khusus dalam menghadapi Iduladha, kita akan segera lakukan revisi dan sosialisasi Surat Edaran (SE) Pelaksanaan Sholat Iduladha dan Pelaksanaan Kurban. Ini disesuaikan dengan PPKM,” kata Yaqut dalam keterangan resminya yang dikutip, Jumat (02/07/2021).

Yaqut mengatakan pembatasan ibadah tersebut sudah diatur sebagaimana dimaksud dalam kebijakan PPKM darurat. Dimana, katanya, baik tempat ibadah maupun tetap wisata ataupun fasilitas umum akan ditutup sementara.

“Tidak benar rumah ibadah ditutup, sementara sektor pariwisata dibuka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yaqut menjelaskan seluruh kegiatan di sekolah madrasah baik belajar maupun mengajar akan dilakukan secara daring.

Hal itu dilakukan, katanya melanjutkan, sebagai dukungan penerapan PPKM Darurat guna menekan laju penyebaran virus Covid-19 yang akhir-akhir ini tidak terkendali.

BACA JUGA:  Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang "Tak Riil"

Sebelumnya, Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Sholat Idhul Adha 1442 H

Sebelumnya, Kemenag telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021
Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha & Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 Hijriah / 2021 Masehi.

Salah satu point yang diatur dalam surat edaran tersebut adalah peniadaan sholat Idhul Adha di zona merah dan orange baik dilakukan di masjid/mushola maupun di lapangan terbuka. Sementara di luar zona merah dan orange dan telah dinyatakan aman oleh pemerintah setempat, maka di izinkan.

Adapun pelaksanaan takbiran dilakukan secara terbatas dengan memperhatikan standar protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Dan kegiatan takbir keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan.

TAGGED:hari raya kurbankemenagSholat Idhul Adha 1442 Hijriah
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: petugas SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban tenggelam di Sungai Cisadane | Dok. Kantor SAR Jakarta

Bocah 13 Tahun yang Tenggelam di Sungai Cisadane Ditemukan Meninggal Dunia

Foto: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Foto: petugas damkar tengah berupaya memadamkan api kebakaran lahan di Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 20 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Kebakaran Lahan

Foto:Ilustrasi/Freepik

Karumga Eks Jampidsus Kejagung Dikabarkan Meninggal Mendadak, Polisi Selidiki

Foto: Ilustrasi/istimewa

Ketika Kemarahan Mengalahkan Kemanusiaan

Alkornie Adventure dan Kemara Sunyi Gelar Edukasi Keselamatan Aktivitas Outdoor di Sekolah Bogor

Berita Terkait

Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi
Nasional

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) IV FORPAMNAS di The Rich Jogja Hotel | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Sunardi Dito Prawiro Nahkodai FORPAMNAS Periode 2026–2030, Sutikno Jadi Sekjen

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya (tengah) memberi keterangan pers terkait polemik kelangkaan BBM subsidi di berbagai daerah, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). | Dok. Istimewa
Nasional

Antrean BBM Mengular, DPR Soroti Efek Peralihan Konsumen

Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI
Nasional

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sarifah Ainun Jariyah. | Dok. DPR RI
Nasional

Komisi I DPR Soroti Ledakan Komentar Judol di Medsos

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. | Dok. Fraksi NasDem
Nasional

RUU Perampasan Aset Terus Berguli, Saan: Semua Usulan Dibuka

Rapat Komisi III DPR RI dengan para ahli terkait pembahasan RUU Perampasan Aset, Senin (13/7/2026). | Dok. Tangerangupdate
Nasional

Komisi III “Gaspol” RUU Perampasan Aset, Libatkan Publik

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. | Dok. Parlementaria (Vino)
Nasional

DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Jangan Lewatkan

Foto: Polres Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Senin, 27 Juli 2026
Foto:Ilustrasi/Freepik

Karumga Eks Jampidsus Kejagung Dikabarkan Meninggal Mendadak, Polisi Selidiki

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: petugas SAR Gabungan mengevakuasi jenazah korban tenggelam di Sungai Cisadane | Dok. Kantor SAR Jakarta

Bocah 13 Tahun yang Tenggelam di Sungai Cisadane Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 27 Juli 2026
Foto: Founder Aliansi Pemuda Berdampak, Gilang Purnama | Dok. Pribadi

Pemuda: Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 Harus Jadi Titik Balik Reformasi Kejaksaan

Sabtu, 25 Juli 2026

Menjaga Tradisi, Menguatkan Kehidupan: Jasindo Hadir untuk 411 Keluarga Masyarakat Baduy

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: istimewa

OJK Dukung Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Gemilang, Singgung Skema Jaminan Cessie

Sabtu, 25 Juli 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Dikasih Kepercayaan, Sopir Malah Gelapkan Uang Majikan Rp25 Juta di Serpong

Minggu, 26 Juli 2026
Foto: Gedung Kejari Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Kejari Segera Periksa Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang, Dalami Dugaan Kredit Fiktif

Jumat, 24 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp