Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 24 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
BantenKab TangerangKota TangerangKota TangselTangerang Raya

Arab Saudi Tegakkan Aturan Pengeras Suara di Masjid Hanya Untuk Adzan dan Iqamat

Redaksi TU
Redaksi TU
Selasa, 25 Mei 2021 | 08:00 WIB
SHARE
Ilustrasi pengeras suara masjid.| Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago

Tangerangupdate.com (25/05/2021) | Tangerang —– Ada aturan baru terkait penggunaan pengeras suara di seluruh masjid yang ada di Arab Saudi, pembatasan tersebut dilakukan oleh Kementerian Urusan Islam Arab Saudi 

Seluruh pengeras suara di seluruh masjid kini hanya boleh digunakan untuk azan dan iqamat. Surat edaran telah dikeluarkan oleh Menteri Urusan Islam Arab Saudi, Abdul Latif Al Sheikh, semua masjid di seluruh Kerajaan.

Aturan baru dalam surat itu membatasi penggunaan pengeras suara hanya untuk azan dan iqamat dan menurunkan volume pengeras suara ke level sepertiga.

Surat edaran tersebut didasarkan pada Hadis Nabi Muhammad SAW, di mana Nabi bersabda: “Lihat! setiap orang dari Anda memanggil Tuhannya dengan tenang yang satu tidak harus merepotkan yang lain dan yang satu tidak harus meninggikan suara dalam pelafalan atau dalam doa di atas suara yang lain.”

Informasi tersebut dikutip Gulf News, Senin (24/05), juga didasarkan pada fatwa oleh beberapa ulama Islam seperti Sheikh Mohammed bin Saleh Al Othaimeen dan Saleh Al Fawzan, bahwa pengeras suara di masjid hanya boleh digunakan untuk azan dan iqamat.

Terkait hal tersebut mendapat tanggapan positif dari Romi Ramdani dari Lingkar Kajian Islam Moderat (LKIM), menurutnya tingkat volume pengeras suara masjid terutama di indonesia harus dibatasi.

Tujuannya adalah memperhatikan kondisi orang yang ada disekitar, bisa jadi tergangu dengan suara yang ditimbulkan dari Pegeras suara meskipun dari tempat ibadah.

“Hal ini tidak hanya terbatas hanya untuk orang non muslim saja namun orang muslim dalam keadaan sakit atau sedang kelelahan sehabis pulang kerja” ucapnya kepada Tangerangupdate.com, Selasa (25/05)

Ditambahkannya bahwa sebenarnya jika merunut hadis yang berbunyi “Tidak akan masuk surga, orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” yang ditiwayatkan oleh HR. Bukhari 6016 dan Muslim 46.

“Suara sholawat, bacaan alquran dan hal lainnya selain adzan tidak perlu menggunakan speaker. Berbeda dengan azan yang memang harus di keraskan karena memang itu adalah syiar dan panggilan untuk umat” pungkasnya.

BACA JUGA:  Tangsel Dikepung Banjir, Pemkot Kerahkan Pompa Darurat di 12 Titik
TAGGED:MasjidPengerassuara
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Ganti Rugi 28 Bidang Tanah untuk Tol Serpong-Balaraja

Foto: istimewa

Polisi Tangkap Tiga Terduga Matel Diduga Peras Santri di Citra Raya

Lepas Ekspor Rp40,8 Miliar, Barantin Dorong Produk Unggulan Banten Tembus Pasar Global

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com

Mantan Karyawan Ungkap Dugaan Sertifikasi Guru Palsu Jadi Jaminan Kredit di BPR Kerta Raharja Gemilang

Eks Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Pembangunan VII, Fuad Bawazier. | Dok. Istimewa

Soal Pengelolaan Sumber Daya Alam, Fuad Bawazier Bela Langkah Prabowo

Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Darmawan. | Dok. Fraksi PAN

DPR Desak Kemenhut Fasilitasi Sarpras MPA Cegah Karhutla

Berita Terkait

Foto: mobil dump truk terguling di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangerang

Dump Truk Terguling, Jalan Gatot Subroto – Jatiuwung Macet Parah

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

Kronologi Ketua RT Jadi Tersangka Usai Tegur Pembakar Sampah di Pamulang, Polisi: RT Diserang Duluan

Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Foto: Ilustrasi
Kota Tangsel

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Kab Tangerang

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU
Kota Tangsel

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU
Kota Tangsel

Wali Kota Tangsel Target Perda Perseroda Pasar Rampung Tahun Ini, 8 Pasar Tradisional dan 3 Pasar Modern Bakal Satu Pintu

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Jangan Lewatkan

Foto dokumentasi Tangerangupdate.com

Mantan Karyawan Ungkap Dugaan Sertifikasi Guru Palsu Jadi Jaminan Kredit di BPR Kerta Raharja Gemilang

Jumat, 21 Agustus 2026
Eks Menteri Keuangan (Menkeu) Kabinet Pembangunan VII, Fuad Bawazier. | Dok. Istimewa

Soal Pengelolaan Sumber Daya Alam, Fuad Bawazier Bela Langkah Prabowo

Rabu, 19 Agustus 2026
Foto: istimewa

Polisi Tangkap Tiga Terduga Matel Diduga Peras Santri di Citra Raya

Sabtu, 22 Agustus 2026
Foto: Istimewa

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Ganti Rugi 28 Bidang Tanah untuk Tol Serpong-Balaraja

Minggu, 23 Agustus 2026
Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim. | Dok. Antara

Sekolah Jakarta Bisa PJJ Besok, Ini Penjelasan Pemprov

Senin, 17 Agustus 2026
Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Darmawan. | Dok. Fraksi PAN

DPR Desak Kemenhut Fasilitasi Sarpras MPA Cegah Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026
Foto: mobil dump truk terguling di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung | Dok. Tangerangupdate.com

Dump Truk Terguling, Jalan Gatot Subroto – Jatiuwung Macet Parah

Selasa, 18 Agustus 2026

Lepas Ekspor Rp40,8 Miliar, Barantin Dorong Produk Unggulan Banten Tembus Pasar Global

Jumat, 21 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp