Tangerangupdate.com – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo, melantik empat Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk menjalankan tugas di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pelantikan berlangsung di Aula PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Rabu 2 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan PPAT sekaligus upaya mendukung tertib administrasi pertanahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Empat PPAT yang dilantik yakni Paramita Widya, S.H., M.Kn., Sri Sudarsih, S.H., M.Kn., Nanda Firmansyah, S.H., M.Kn., dan Gergorius Satria Matriatmoko, S.H., M.Kn.
Dalam arahannya, Didik menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai PPAT. Menurutnya, PPAT memiliki peran penting dalam memastikan setiap proses administrasi pertanahan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Saya berharap PPAT yang telah dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” ujar Didik.
Ia juga meminta para PPAT menjalankan setiap tugas secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelantikan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan PPAT dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Dengan pelantikan ini, para PPAT diharapkan dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal serta mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kepastian hukum dalam setiap pelayanan.
Reporter: Rhomi






