Tangerangupdate.com – Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap dugaan peredaran obat keras ilegal di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Seorang pria berinisial AF (26) ditangkap bersama 1.785 butir obat keras yang terdiri atas 750 butir Tramadol dan 1.035 butir Hexymer.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Neglasari pada Kamis 6 Agustus 2026, malam. Polisi awalnya menerima informasi mengenai dugaan transaksi obat keras daftar G di area parkir Wisma Griya Anggrek, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Neglasari AKP M. Siagian bersama personel Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi. Petugas kemudian menemukan seorang pria yang berada di area parkir dan melakukan pemeriksaan.
Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi mengatakan, dari pemeriksaan tersebut polisi menemukan 750 butir Tramadol yang disimpan di dalam tas selempang berwarna hitam.
Polisi kemudian melakukan pengembangan setelah AF disebut mengaku masih menyimpan obat keras lainnya di tempat tinggalnya. Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 1.035 butir Hexymer.
“Jadi total barang bukti yang berhasil kita amankan mencapai 1.785 butir, terdiri dari 750 Tramadol dan 1.035 Hexymer. Kami juga menyita satu unit ponsel Realme C75X serta sebuah tas selempang yang digunakan untuk menyimpan obat,” katanya dikutip Senin 10 Agustus 2026.
AF beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Neglasari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi menyebut AF diproses atas dugaan tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Imron mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul obat keras tersebut, termasuk dugaan jaringan pemasok dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul obat, dugaan jaringan pemasok, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.” pungkasnya.
