Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 29 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Asap Pembakaran Sampah di Dekat Puspemkab Tangerang Disorot, Pemerintah Diminta Bertindak

Admin
Admin
Kamis, 23 Juli 2026 | 18:27 WIB
Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com
Foto: kabut asap diduga akibat pembakaran liar di Jalan KH Syekh Nawawi | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Ketua Aliansi Pemuda Berdampak (APB), Gilang Purnama, menyoroti maraknya aktivitas pembakaran sampah yang diduga kerap terjadi pada malam hingga dini hari di sejumlah titik di sepanjang Jalan KH Syekh Nawawi, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Asap yang muncul hampir setiap malam dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Gilang, persoalan tersebut tidak dapat dianggap sepele. Asap hasil pembakaran sampah mengandung partikel berbahaya yang dapat memicu gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga meningkatkan risiko berbagai penyakit, terutama bagi anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

“Yang lebih memprihatinkan, titik-titik pembakaran sampah itu berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang,” ujar Gilang Purnama.

Gilang menilai maraknya pembakaran sampah menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. Pemerintah daerah dinilai harus hadir melalui langkah-langkah nyata, bukan hanya menyampaikan imbauan, tetapi juga memastikan pengawasan berjalan efektif dan penegakan aturan dilakukan secara konsisten.

BACA JUGA:  Salah Pos Rp19,8 Miliar Baru Dikoreksi setelah Teguran OJK, Aktivis Desak Jaksa Dalami Skema Jaminan Cessie

Persoalan tersebut sejatinya telah diatur dalam berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya sistem pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.

Sementara itu, Pasal 69 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melarang setiap orang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar maupun tindakan lain yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas kondisi tersebut, Gilang mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan inspeksi dan pemetaan terhadap titik-titik pembakaran sampah di sepanjang Jalan KH Syekh Nawawi. Selain itu, pengawasan pada malam hari dinilai perlu diperkuat dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Satpol PP, serta dinas terkait.

Gilang juga meminta agar pelaku pembakaran sampah ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, disertai pembenahan sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah agar masyarakat tidak lagi mengandalkan pembakaran terbuka sebagai solusi.

BACA JUGA:  DPRD Bakal Panggil Direksi BPR Kerta Raharja Gemilang Terkait Dugaan Kredit Fiktif

Menurut Gilang, pemerintah juga perlu menyampaikan hasil penanganan dan evaluasi secara terbuka agar masyarakat mengetahui langkah yang telah dilakukan.

“Pemerintah harus hadir serta memastikan masyarakat Kabupaten Tangerang memperoleh hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” tutupnya.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: Perumahan Vila Rizki Insani | Dok. Tangerangupdate.com

Akses Jalan Kompleks Jadi Jalur Umum akibat Longsor, Warga Villa Rizki Insani Keluhkan Keamanan Klaster

Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan saat meninjau venue Porprov VII Banten | Dok. Istimewa

Tinjau Sejumlah Venue Porprov VII Banten 2026, Pilar Pastikan Fasilitas Memenuhi Standar Kelayakan

Pekerja sedang mengerjakan bronjong yang longsor, Diduga Makan Sempadan Sungai / Dok. TU

Tak Berizin, Proyek Turap Milik Swasta Kali Jeletreng di Protes Warga Makan Sempadan Jalan

Foto: istimewa

12 Kelompok Pemuda di Kabupaten Tangerang Terima Hibah YCAF 2026

Foto: giat penindakan dalam Operasi Patuh Maung 2026 oleh Satlantas Polresta Tangerang | Dok. Istimewa

Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Tindak Pengendara Tanpa Helm SNI

Foto: istimewa

Porprov VII Banten 2026 Pertandingkan 60 Cabor, Terbanyak Sepanjang Sejarah

Berita Terkait

Foto: pertemuan perwakilan pengurus PWI Kabupaten Tangerang dengan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Wakil Bupati Dorong Peran PWI dalam Mengawal Pembangunan Kabupaten Tangerang

Foto: Ilustrasi/istimewa
Kab Tangerang

Keributan Antar Pelajar SMP Pecah di Legok, Satu Orang Tewas

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Fame Hotel Gading Serpong Hadirkan “Fame In To 2027” , Ini Pilihan Paket dan Harganya

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM

Foto: istimewa
Kab Tangerang

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Utamakan Kegiatan Spiritual dan Sosial

Foto: Olah TKP gerai handphone yang dibobol maling di Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Gerai Handphone di Tigaraksa Dibobol Maling, 41 Handphone dan 3 TV Raib

Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r
Kab Tangerang

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Jangan Lewatkan

Lokasi : Serpong Lagoon

Kasus Air Tercemar EColi di Serpong Lagoon, Korban Bertambah Jadi 176 Orang

Jumat, 23 Oktober 2026
Foto: istimewa

Fame Hotel Gading Serpong Hadirkan “Fame In To 2027” , Ini Pilihan Paket dan Harganya

Jumat, 23 Oktober 2026
Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan | Dok. Tangerangupdate

Gudang yang Meledak di Pasar Cimanggis, Pemkot Sebut Tak Berizin

Jumat, 23 Oktober 2026
Foto: Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Banten, Ferry Ferdiansyah | Dok. Tangerangupdate.com

Business Matching Kemenkum Banten Bidik Komersialisasi Hak Paten

Selasa, 27 Oktober 2026
Foto: Pengendara motor nekat kalau di atas trotoar | Dok. Hafiza Destianissa, Mahasiswi Universitas Pamulang

Hak Pejalan Kaki Dirampas: Saat Trotoar Berubah Jadi Jalan Motor

Minggu, 25 Oktober 2026
Foto: istimewa

12 Kelompok Pemuda di Kabupaten Tangerang Terima Hibah YCAF 2026

Selasa, 27 Oktober 2026
Foto: pertemuan perwakilan pengurus PWI Kabupaten Tangerang dengan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah | Dok. Istimewa

Wakil Bupati Dorong Peran PWI dalam Mengawal Pembangunan Kabupaten Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026
Foto: Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan | Dok. Istimewa

KONI Banten dan Panitia Terus Matangkan Persiapan Porprov VII Banten 2026

Selasa, 27 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp