Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 16 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Admin
Admin
Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:00 WIB
Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r
Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r
SHARE

Tangerangupdate.com – Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menyoroti dugaan pengabaian laporan masyarakat di Polsek Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kasus ini bermula ketika korban hendak melaporkan dugaan percobaan penarikan paksa kendaraan oleh penagih utang atau mata elang (matel) di Jalan Raya Serang, Cikupa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menilai, penyidik Polsek Cikupa diduga telah melanggar standar pelayanan kepolisian karena diduga telah mengabaikan laporan. Maka dari itu ia meminta agar propam segera mengusut dugaan pelanggaran tersebut.

Trubus menegaskan bahwa kepolisian berkewajiban melayani masyarakat dengan menerima, merespons, dan memverifikasi setiap laporan sesuai prosedur.

“Karena kewajiban polisi itu kan harus melayani. Jadi, ya sebagai bentuk pelayanan publik harus diterima. Iya, nanti (bisa) ditindak sama Propam itu,” katanya kepada Tangerangupdate.com, dikutip Jumat 16 Oktober 2026.

Selain dugaan pengabaian laporan, Trubus juga mengkritik keputusan Polsek Cikupa yang diduga melepaskan terduga matel setelah diserahkan oleh anggota Polresta Tangerang.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan proses penyidikan yang jelas sebelum mengambil keputusan pelepasan.

BACA JUGA:  Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Pasar Kemis

“Mengenai pelepasannya, itu harus melalui proses dulu, disidik dulu. Jadi, tidak bisa langsung dilepaskan oleh penyidik karena sudah ada korbannya,” katanya.

Trubus mengingatkan kepolisian agar tidak menunda penanganan perkara hingga kasusnya menjadi sorotan publik.

Menurutnya, respons cepat dan keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta mengikis persepsi negatif terhadap Polri.

“Jangan tunggu viral baru (ditindaklanjuti). Kalau sudah viral, segera cepat direspon supaya tidak menimbulkan kesan bahwa apa, Polri itu apatis, kurang ini, gitu, kurang responsif,” pungkasnya.

Kasus yang menjadi sorotan bermula dari dugaan penarikan sepeda motor oleh sejumlah pria terhadap Ade Muhafafah di Jalan Raya Serang, Bitung, Kecamatan Cikupa, pada Sabtu 10 Oktober 2026.

Dalam keterangannya, Ade mengaku telah mengikuti permintaan petugas untuk datang ke Polsek Cikupa guna membuat laporan. Namun, ia membantah tidak bersedia melapor sebagaimana alasan yang disampaikan kepolisian terkait pelepasan pria yang diduga sebagai matel tersebut.

Ade mengatakan dirinya tidak diminta menandatangani dokumen maupun menerima bukti laporan saat berada di Polsek Cikupa. Ia juga mengaku baru mengetahui pria tersebut telah dilepas setelah informasi itu beredar di media sosial.

BACA JUGA:  Soma Atmaja Bungkam soal Laporan IKA SAKTI dan Desakan Segera Diperiksa Kasus Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 Miliar

“Pas hari kejadian saya diminta ikut ke Polsek Cikupa untuk buat laporan, saya ikut. Tapi sampai di sana saya tidak diminta tandatangan apapun surat atau surat laporan saya tidak dibuatkan,” kata Ade kepada Tangerangupdate.com, Senin 12 Oktober 2026.

Sementara itu, Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri sebelumnya menyatakan pria yang diamankan telah dilepas karena pelapor tidak bersedia membuat laporan. Pihak kepolisian juga menyebut telah memeriksa kedua belah pihak dan menyatakan tidak menemukan peristiwa perampasan. *Rhomi

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: Pengamat sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah | Dok. Pribadi/trubus_r

Kasus Dugaan Pengabaian Laporan Matel Cikupa, Guru Besar Trisakti Minta Propam Usut Polsek

Foto: ilustrasi/freepik

Viral di Media Sosial, Perempuan Mengaku Nyaris Jadi Korban Pelecehan saat Lari di Bundaran Alam Sutera

Dok. Istimewa

Dugaan Praktik Percaloan di UPTD PKB Tangsel Mencuat, Oknum Ngaku Bisa Pangkas Antrean

Sekertaris GP Ansor Tangsel saat Media Ghatering Ansor Fest / Dok. TU

GP Ansor Tangsel Gelar Ansor Fest 2026, Hadirkan Ruang Kreativitas Anak Muda

Kepolisian mensterilkan area bangunan terdampak serta menerjunkan unit teknisi bom guna melakukan olah TKP dan mengusut penyebab pasti ledakan yang menewaskan dua orang di Pasar Cimanggis, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/10/2026) malam. | Dok. Tangerangupdate

Dua Tewas Usai Ledakan Guncang Pasar Cimanggis

Kerap Terjebak Macet di Pamulang? Ternyata Ini Penyebab Arus Siliwangi – Puspitek Tersendat

Berita Terkait

Foto: Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Intimidasi Jemaat Ibadah di Rajeg

Foto: Mapolsek Cikupa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polsek Cikupa Diduga Kerahkan Buzzer Tutup Kasus Dugaan Cuekin Laporan Korban Matel

Foto: Mapolsek Cikuoa | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Terungkap, Korban Matel yang Diduga Dilepas Polsek Cikupa Ngaku Dicuekin saat Mau Lapor

Foto: terduga matel saat ditangkap oleh anggota Polresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Sudah Ditangkap, Polisi Diduga Lepas Matel yang Tarik Motor Warga di Cikupa

Foto: istimewa
Kab Tangerang

BPKP Tinjau Penerapan Pengendalian Intern di Kantah Kabupaten Tangerang

Foto: alat pengukur debit air | Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pemilik Ruko di Gading Serpong Kaget Dapat Tagihan PAM Rp38 Juta, Pemakaian Tercatat 2 Juta Liter

Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

RSUD Kabupaten Tangerang, PWI dan Stakeholder Sepakati Penguatan Layanan Stroke hingga PONEK

Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

RDP Soal Tol Serbaraja, BPN Pastikan Pengadaan Tanah di Cirarab Transparan

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

BPKP Tinjau Penerapan Pengendalian Intern di Kantah Kabupaten Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026
Ilustrasi Kebakaran Hutan Dibuat dengan kecerdasan buatan / Dok. TU

Karhutla Meluas, Prabowo Belum Tetapkan Bencana Nasional: 692 Hektare Terbakar per Hari

Selasa, 13 Oktober 2026
Foto: AF (20) terduga pelaku begal sadis terhadap seorang sopir taksi online di Pamulang | Dok. Istimewa

Kabur ke Rangkasbitung, Begal Sadis Sopir Taksi Online di Pamulang Ditangkap

Jumat, 9 Oktober 2026
Tangkapan layar kondisi galian di Bintaro yang diduga sudah dua Minggu terbengkalai / Dok. TU

Proyek Galian di Bintaro Dikeluhkan Warga, Dua Pekan Diduga Tak Ada Perkembangan

Sabtu, 10 Oktober 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

3 Pelajar Bersenjata Penyebab 2 Pelajar Tewas di Serpong Utara Ditangkap

Sabtu, 10 Oktober 2026
Proyek Pedestarian di Jalan Serpong Raya Milik Pemprov Banten makan Korban / Dok. TU

Proyek Pedestarian Milik Pemprov Banten di Serpong Makan Korban

Selasa, 13 Oktober 2026

Kerap Terjebak Macet di Pamulang? Ternyata Ini Penyebab Arus Siliwangi – Puspitek Tersendat

Rabu, 14 Oktober 2026
Tangkapan layar Kemacetan di Ciputat pada saat jam sibuk / Dok. Tu

Viral di Threads, Warga Buka Jasa Foto Kondisi Jalan dan Kemacetan di Ciputat Rp100 Ribu per Foto, Begini Kata Pengamat

Senin, 12 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp