Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Minggu, 25 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Nasional

KPP RI Siapkan Jurus Baru Perkuat Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Admin
Admin
Kamis, 16 Juli 2026 | 12:16 WIB
Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI
Anggota Presidium KPP RI sekaligus Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin. | Dok. DPR RI
SHARE

Tangerangupdate.com — Kuota afirmasi 30 persen perempuan sudah berlaku sejak Pemilu 2004. Namun hingga kini, keterwakilan perempuan di parlemen belum juga menyentuh angka tersebut.

Kondisi ini mendorong Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) RI bergerak. Mereka mulai menyiapkan langkah strategis agar revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu benar-benar memperkuat posisi perempuan dalam politik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Langkah awal dilakukan melalui forum diskusi terfokus (FGD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Forum ini menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak.

Anggota Presidium KPP RI, Nurul Arifin, menegaskan pentingnya memasukkan isu keterwakilan perempuan sejak awal pembahasan revisi undang-undang.

“Memang sekarang belum ada revisinya tapi kami mengantisipasi supaya dalam saatnya ketika undang-undang ini direvisi maka substansi tentang keterwakilan perempuan ini bisa dibawa,” ujar Nurul usai pertemuan.

Salah satu dorongan utama KPP adalah mengadopsi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 ke dalam revisi UU Pemilu.

Putusan tersebut menegaskan kewajiban kuota minimal 30 persen calon legislatif perempuan di setiap daerah pemilihan.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan Harga LNG Industri Maksimal 13 Dolar per MMBTU

“Kalau dapil yang tidak memiliki keterwakilan perempuan 30 persen, tidak berhak untuk mengikuti pemilu. Jadi penyelenggara pemilu wajib untuk membatalkan kepesertaan dalam pemilunya,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Tak hanya pada tahap pencalonan, KPP juga mendorong penerapan kuota perempuan di alat kelengkapan dewan (AKD). Selama ini, implementasinya dinilai belum berjalan optimal.

Nurul menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah berkekuatan hukum tetap harus dijalankan secara konsisten.

“Mudah-mudahan bisa direalisasikan semua keputusan-keputusan MK. Kalau MK sifatnya inkracht dan mengikat begitu, siapa lagi yang bisa menaati keputusan tersebut kalau bukan kita sendiri?” tambah Anggota Komisi I DPR RI ini.

Hasil FGD akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi. Dokumen ini akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI, Komisi II DPR RI, dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

KPP memastikan akan terus mengawal proses tersebut agar tidak berhenti di tingkat wacana.

Forum ini juga menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya Aria Bima, Burhanudin Muhtadi, Heroik Mutaqin Pratama, dan Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

BACA JUGA:  DPR Desak Usut Tuntas Korupsi Batubara Tanpa Tebang Pilih

Revisi UU Pemilu 2026 dinilai sebagai momentum penting. Ini menjadi peluang untuk memastikan kebijakan afirmasi benar-benar berjalan efektif.

Bukan sekadar aturan di atas kertas, namun berdampak nyata pada peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen.***

Editor & Reporter
Reporter: Admin
TAGGED:Kaukus perempuam bergerakKPP RIKpr
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: istimewa

Fame Hotel Gading Serpong Hadirkan “Fame In To 2027” , Ini Pilihan Paket dan Harganya

Kerap Terjebak Macet di Pamulang? Ternyata Ini Penyebab Arus Siliwangi – Puspitek Tersendat

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan lambatnya pengundangan sejumlah undang-undang yang telah disahkan DPR. | Dok. Tangerangupdate.com

Rieke Desak Prabowo Evaluasi Birokrasi, Soroti Lambatnya Pengundangan UU

Persidangan Sengketa Masa Jabatan Sekda Tangsel di PTUN Serang / Dok. TU

Feri Amsari Jadi Saksi Ahli dalam Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Warga Serpong Lagoon membeli air minum galon imbas kasus E.coli. | Dok.TU

Imbas Kasus E. coli, Warga Serpong Lagoon Habiskan Rp200 Ribu Sehari untuk Air Galon

Lokasi : Serpong Lagoon

Kasus Air Tercemar EColi di Serpong Lagoon, Korban Bertambah Jadi 176 Orang

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI
Nasional

Ekonomi Rumah Tangga Tertekan, Warga Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Lebih Peka

Sabak Bernam Parlemen Malaysia yang kritik Prabowo pakai Bahasa Jawa / Dok. Ist
Nasional

Anggota Parlemen Malaysia Sampaikan Pesan kepada Prabowo Pakai Bahasa Jawa

Ilustrasi Kebakaran Hutan Dibuat dengan kecerdasan buatan / Dok. TU
Nasional

Karhutla Meluas, Prabowo Belum Tetapkan Bencana Nasional: 692 Hektare Terbakar per Hari

Tangkapan Layar Gapura Polda Banten / Dok. TU
Nasional

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Enam Polda di Pulau Jawa Berganti Pimpinan, Kapolda Banten Ikut Dirotasi

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers setelah acara pelantikan kapolri baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). | Dok. Istimewa
Nasional

Komisi III DPR Desak Kapolri Suyudi Setop Represifitas Aparat ke Rakyat Kecil

DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan mengetok pengesahan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru guna langsung dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana. | Dok. DPR RI
Nasional

DPR Jamin Suksesi Kapolri Baru Sesuai Tatib

DPR mendesak pembongkaran seketika atas 10 unit bangunan ilegal berfasilitas AC, sofa mewah, hingga minuman beralkohol demi menjamin kesetaraan perlakuan seluruh warga binaan. | Dok. Istimewa
Nasional

Bongkar ‘Dinding Istimewa’ Napi Berduit, Komisi XIII DPR Minta Bongkar Bangli Lapas

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menggelar audiensi dengan perwakilan buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). | Dok. Tangerangupdate.com
Nasional

Putuskan Nasib Buruh dan Pengusaha, DPR Upayakan Titik Temu RUU Ketenagakerjaan

Jangan Lewatkan

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti dugaan lambatnya pengundangan sejumlah undang-undang yang telah disahkan DPR. | Dok. Tangerangupdate.com

Rieke Desak Prabowo Evaluasi Birokrasi, Soroti Lambatnya Pengundangan UU

Jumat, 23 Oktober 2026
Prose pengupasan atau scraping Jalan Rawa Buntu oleh Bina Marga Tangsel/ Dok. TU

Perbaikan Jalan Rawa Buntu Ditargetkan Rampung Dua Pekan

Selasa, 20 Oktober 2026
Foto: istimewa

Fame Hotel Gading Serpong Hadirkan “Fame In To 2027” , Ini Pilihan Paket dan Harganya

Jumat, 23 Oktober 2026
Foto: istimewa

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM

Rabu, 21 Oktober 2026
Presiden Prabowo Subianto | Foto : Kantor Staff Presiden RI

Ekonomi Rumah Tangga Tertekan, Warga Minta Pemerintahan Prabowo-Gibran Lebih Peka

Kamis, 22 Oktober 2026
Sabak Bernam Parlemen Malaysia yang kritik Prabowo pakai Bahasa Jawa / Dok. Ist

Anggota Parlemen Malaysia Sampaikan Pesan kepada Prabowo Pakai Bahasa Jawa

Kamis, 22 Oktober 2026
Persidangan Sengketa Masa Jabatan Sekda Tangsel di PTUN Serang / Dok. TU

Feri Amsari Jadi Saksi Ahli dalam Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel

Jumat, 23 Oktober 2026
Foto: Lokasi TPST Abu & Co/Dok. TU

Akademisi UI Peringatkan Bahaya Sampah Covid yang Berada di TPST Abu & Co Temuan PPLH

Minggu, 18 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp