Tangerangupdate.com – Di tengah berbagai kebutuhan pelayanan publik, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Sekretariat Daerah (Setda) mengalokasikan anggaran hampir Rp20 miliar hanya untuk sewa kendaraan dinas pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE Kota Tangerang Selatan, nilai paket pengadaan sewa kendaraan dinas Setda Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp19.953.672.920 atau sekitar Rp19,95 miliar.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangerang Selatan, Herman Susilo, mengatakan anggaran sewa kendaraan dinas berkisar Rp17 miliar dengan jumlah kendaraan sekitar 200 unit.
“Terakhir anggarannya Rp17 miliar kalau enggak salah, 200 unit lah, kurang lebih kalau yang di sini,” ujar Herman saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Tangerang Selatan, Senin (6/7/2026).
Menurut Herman, kebijakan menyewa kendaraan dinas bukan hal baru. Skema tersebut mulai diterapkan sejak 2023.
“Mobil dinas sewa mulai dari tahun 2023. Tahun 2022 akhir kalau enggak salah, per tahunnya beragam, tergantung mobilnya,” katanya.
Namun, data RUP LPSE menunjukkan nilai anggaran yang tercantum untuk Tahun Anggaran 2026 mencapai hampir Rp20 miliar, meningkat dibanding paket pengadaan Tahun Anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp17.885.768.692 untuk masa pemanfaatan Januari hingga Desember 2025.
Selisih antara angka yang disampaikan pejabat Setda dengan nilai anggaran yang tercantum dalam RUP LPSE menjadi perhatian. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menelusuri penyebab perbedaan tersebut, termasuk rincian jenis kendaraan, jumlah unit yang disewa, serta dasar perhitungan nilai kontraknya.
Kantor berita TangerangUpdate juga masih berupaya memperoleh penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait urgensi pengalokasian anggaran hampir Rp20 miliar untuk sewa kendaraan dinas di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Reporter: Juno
