Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 14 Agustus 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Kronologi Pembongkaran Bangunan di Kemuning Permai Menurut Pengacara Firdaus Oiwobo

Admin
Admin
Kamis, 25 Juni 2026 | 20:47 WIB
Foto: Kuasa Hukum PT Gradya Murni Utama (GDU), Firdaus Oiwobo | Dok. Tangerangupdate.com
Foto: Kuasa Hukum PT Gradya Murni Utama (GDU), Firdaus Oiwobo | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Proses pengosongan dan pembongkaran bangunan di kawasan Perumahan Kemuning Permai, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis 25 Juni 2026, berlangsung ricuh. Sejumlah penghuni lahan menolak meninggalkan lokasi saat proses penertiban menggunakan alat berat.

Di tengah polemik tersebut, Kuasa Hukum PT Gradya Murni Utama (GDU), Firdaus Oiwobo, menjelaskan kronologi panjang sengketa lahan yang berujung pada pembongkaran sejumlah rumah dan ruko di lokasi tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Firdaus, lahan seluas sekitar 25 hektare yang menjadi objek sengketa merupakan aset milik PT GDU. Ia menyebut, pada awalnya area yang ditempati warga hanya sekitar 800 meter persegi.

“Awalnya lahan yang ditempati hanya sekitar 800 meter persegi. Namun seiring waktu, area yang dikuasai semakin luas dan jumlah bangunan juga terus bertambah,” kata Firdaus kepada Tangerangupdate.com di lokasi.

Firdaus menuturkan, sengketa lahan tersebut mulai bergulir ke jalur hukum sejak 2014. Saat itu, PT GDU mengajukan gugatan terhadap pihak yang menempati lahan dan mengklaim hak atas tanah tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Panongan, Hasilnya Nihil

Proses hukum kemudian berlangsung hingga bertahun-tahun. Menurut Firdaus, pengadilan akhirnya memenangkan PT GDU mulai dari tingkat pertama hingga Peninjauan Kembali (PK), sehingga perusahaan memiliki dasar hukum untuk menguasai kembali lahan tersebut.

“Awalnya sejak 2014, setelah ada putusan pengadilan, kami menggugat mereka dan kami dimenangkan oleh pengadilan sampai tingkat PK,” ujarnya.

Setelah memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap, pihak perusahaan disebut telah beberapa kali memberikan kesempatan kepada penghuni untuk mengosongkan lahan secara sukarela. Namun upaya tersebut, kata Firdaus, tidak membuahkan hasil.

Bahkan, saat timnya kembali mendatangi lokasi setelah memberikan tenggat waktu kepada penghuni, mereka mengaku mendapat penolakan.

“Tapi bukannya mengeluarkan barang-barang, dua minggu kemudian kami datang ke sini, kami diancam. Bahkan anggota kami ada yang dipukul,” katanya.

Karena proses pengosongan tidak kunjung terlaksana, pemilik lahan kemudian memberikan kuasa kepada Firdaus Oiwobo untuk menangani proses pembersihan dan penertiban area yang diklaim sebagai milik PT GDU tersebut.

Firdaus menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pada Kamis 25 Juni 2026, bukanlah eksekusi oleh pengadilan, melainkan pembersihan lahan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:  Tokoh Pramuka asal Tangerang Kak Herman Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari di Cikupa

“Kami melakukan pembersihan lahan, bukan eksekusi. Karena eksekusi sudah diputus sejak tahun 2014,” ujarnya.

Dalam proses penertiban tersebut, sejumlah bangunan permanen berupa rumah tinggal dan ruko dibongkar menggunakan alat berat. Satu per satu bangunan yang berdiri di atas lahan sengketa itu dirobohkan di bawah pengamanan aparat.

Selain ditempati sebagai tempat tinggal, Firdaus juga mengklaim sebagian bangunan ruko yang berdiri di atas lahan tersebut disewakan kepada pihak lain. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi dilaporkan ke aparat penegak hukum karena dianggap mengambil keuntungan dari aset yang bukan miliknya.

“Disewakan oleh mereka dan itu akan kami laporkan karena mereka mengambil manfaat dari lahan tersebut dengan menyewakan ruko-ruko yang ada,” pungkasnya.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Foto: Ilustrasi

Tegur Warga Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Malah Jadi Tersangka dan Ditahan

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Anggota Komisi XII DPR RI Syafruddin. | Dok. DPR RI

DPR Soroti Rencana Pembatasan Pertalite Berbasis Desil

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel Target Perda Perseroda Pasar Rampung Tahun Ini, 8 Pasar Tradisional dan 3 Pasar Modern Bakal Satu Pintu

Berita Terkait

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Lima Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Masturbasi di Panongan Ditangkap Polisi

Foto: istimewa
Kab Tangerang

Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Patroli Satlantas di Cikupa

Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Sekda Persilakan Dugaan Kredit Fiktif BPR Kerta Raharja Diusut Tuntas

Foto: Kegiatan Si Caka (Simpatik Cegah Laka) di KM 32 Jalan Raya Serang Balaraja | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polresta Tangerang Gelar Giat “Si Caka” di Titik Rawan Jalan Raya Serang

Catatan: artikel ini bersifat informatif dan tidak boleh ditiru. Jika Anda merasakan gejala depresi yang mendorong pikiran untuk melakukan bunuh diri segera konsultasikan masalah Anda ke psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental, serta tokoh agama terpercaya. Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Diduga Bunuh Diri, Pria 31 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Gubuk Kebun Cabai Sindang Jaya

Foto: korban dirawat di rumah sakit usai mengalami dugaan penyiksaan di Panongan | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Diduga Disiksa 5,5 Jam, Pria di Panongan Dipaksa Masturbasi Dalam Kondisi Babak Belur

Jangan Lewatkan

Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Krisis Ekologi adalah Krisis Kepemimpinan: Perspektif Ekoteosentris HMI

Minggu, 9 Agustus 2026
Foto: konferensi pers penangkapan terduga pelaku penyiksaan dan pemaksaan melakukan masturbasi pria di Panongan | Dok. Istimewa

Motif Lima Pria Diduga Siksa dan Paksa Korban Masturbasi di Panongan: Takut Konsumen Direbut

Senin, 10 Agustus 2026
Foto: kericuhan pada pertandingan sepak bola antara Polresta Tangerang dengan DLHK Kabupaten Tangerang |Dok. Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Polisi Diduga Adu Jotos dengan ASN di Laga Semifinal POR Antarpegawai Kabupaten Tangerang

Jumat, 14 Agustus 2026

Pria di Solear Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik Buatannya Sendiri

Jumat, 14 Agustus 2026
Foto: Elsa Mayori | Dok. Pribadi

Nikel, Karbon, dan Kuasa: HMI Menggugat Ketimpangan Transisi Energi Global

Selasa, 11 Agustus 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Rekayasa Perempuan Bunuh Diri di Pasar Kemis, Pacar Korban Jadi Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat memberikan keterangan di depan pewarta di Balai kota Tangerang Selatan/ Foto : TU

Wali Kota Tangsel: Dana Penyertaan Modal Perseroda Pasar Sudah Dititip di PITS, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Agustus 2026
Foto: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah | Dok. Tangerangupdate.com

Lima Pelaku Penyiksaan dan Pemaksaan Masturbasi di Panongan Ditangkap Polisi

Senin, 10 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp