Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Kamis, 25 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Kronologi Pembongkaran Bangunan di Kemuning Permai Menurut Pengacara Firdaus Oiwobo

Admin
Admin
Kamis, 25 Juni 2026 | 20:47 WIB
Foto: Kuasa Hukum PT Gradya Murni Utama (GDU), Firdaus Oiwobo | Dok. Tangerangupdate.com
Foto: Kuasa Hukum PT Gradya Murni Utama (GDU), Firdaus Oiwobo | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Proses pengosongan dan pembongkaran bangunan di kawasan Perumahan Kemuning Permai, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis 25 Juni 2026, berlangsung ricuh. Sejumlah penghuni lahan menolak meninggalkan lokasi saat proses penertiban menggunakan alat berat.

Di tengah polemik tersebut, Kuasa Hukum PT Gradya Murni Utama (GDU), Firdaus Oiwobo, menjelaskan kronologi panjang sengketa lahan yang berujung pada pembongkaran sejumlah rumah dan ruko di lokasi tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Firdaus, lahan seluas sekitar 25 hektare yang menjadi objek sengketa merupakan aset milik PT GDU. Ia menyebut, pada awalnya area yang ditempati warga hanya sekitar 800 meter persegi.

“Awalnya lahan yang ditempati hanya sekitar 800 meter persegi. Namun seiring waktu, area yang dikuasai semakin luas dan jumlah bangunan juga terus bertambah,” kata Firdaus kepada Tangerangupdate.com di lokasi.

Firdaus menuturkan, sengketa lahan tersebut mulai bergulir ke jalur hukum sejak 2014. Saat itu, PT GDU mengajukan gugatan terhadap pihak yang menempati lahan dan mengklaim hak atas tanah tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Panongan, Hasilnya Nihil

Proses hukum kemudian berlangsung hingga bertahun-tahun. Menurut Firdaus, pengadilan akhirnya memenangkan PT GDU mulai dari tingkat pertama hingga Peninjauan Kembali (PK), sehingga perusahaan memiliki dasar hukum untuk menguasai kembali lahan tersebut.

“Awalnya sejak 2014, setelah ada putusan pengadilan, kami menggugat mereka dan kami dimenangkan oleh pengadilan sampai tingkat PK,” ujarnya.

Setelah memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap, pihak perusahaan disebut telah beberapa kali memberikan kesempatan kepada penghuni untuk mengosongkan lahan secara sukarela. Namun upaya tersebut, kata Firdaus, tidak membuahkan hasil.

Bahkan, saat timnya kembali mendatangi lokasi setelah memberikan tenggat waktu kepada penghuni, mereka mengaku mendapat penolakan.

“Tapi bukannya mengeluarkan barang-barang, dua minggu kemudian kami datang ke sini, kami diancam. Bahkan anggota kami ada yang dipukul,” katanya.

Karena proses pengosongan tidak kunjung terlaksana, pemilik lahan kemudian memberikan kuasa kepada Firdaus Oiwobo untuk menangani proses pembersihan dan penertiban area yang diklaim sebagai milik PT GDU tersebut.

Firdaus menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pada Kamis 25 Juni 2026, bukanlah eksekusi oleh pengadilan, melainkan pembersihan lahan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:  Tokoh Pramuka asal Tangerang Kak Herman Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari di Cikupa

“Kami melakukan pembersihan lahan, bukan eksekusi. Karena eksekusi sudah diputus sejak tahun 2014,” ujarnya.

Dalam proses penertiban tersebut, sejumlah bangunan permanen berupa rumah tinggal dan ruko dibongkar menggunakan alat berat. Satu per satu bangunan yang berdiri di atas lahan sengketa itu dirobohkan di bawah pengamanan aparat.

Selain ditempati sebagai tempat tinggal, Firdaus juga mengklaim sebagian bangunan ruko yang berdiri di atas lahan tersebut disewakan kepada pihak lain. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi dilaporkan ke aparat penegak hukum karena dianggap mengambil keuntungan dari aset yang bukan miliknya.

“Disewakan oleh mereka dan itu akan kami laporkan karena mereka mengambil manfaat dari lahan tersebut dengan menyewakan ruko-ruko yang ada,” pungkasnya.

Editor & Reporter
Reporter: Rhomi
TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: ungkap kasus ibu kandung diduga jual anak ke pria hidung belang di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ibu Kandung Diduga Jual Anak ke Pria Hidung Belang di Kabupaten Tangerang

Foto: Kuasa Hukum PT Gradya Murni Utama (GDU), Firdaus Oiwobo | Dok. Tangerangupdate.com

Kronologi Pembongkaran Bangunan di Kemuning Permai Menurut Pengacara Firdaus Oiwobo

Foto: sejumlah warga menangis saat eksekusi rumah dan bangunan di kawasan Perumahan Kemuning Permai, Kecamatan Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan di Kemuning Permai Dikosongkan, Sejumlah Rumah dan Ruko Dibongkar

Foto: konferensi pers ungkap kasus polisi gadungan di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Peras Warga, Enam Polisi Gadungan Ditangkap di Tangerang

Foto: Ilustrasi/Freepik

Tuna Wisma Ditemukan Meninggal Dunia di Gubuk Pemakaman Pakuhaji

Tim penyidik saat melakukan penggeledahan di Kantor UPS Pondok Jaya / Foto: Juno

Kepala Unit Pegadaian Syariah di Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Satu Nasabah Masuk DPO

Berita Terkait

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong Tuai Polemik, DPRD Tangerang Angkat Bicara

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Nggak Diberi Tumpangan, Tiga Anak Jalanan Diduga Aniaya Sopir Truk di Pakuhaji

Foto: Petugas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan penyegelan pabrik pengolah oli bekas di Panongan | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

KLH Segel Pabrik Pengolah Oli Bekas Berkapasitas Setengah Juta Liter di Panongan

Foto: TKP kecelakaan maut di Jalan Syekh Nawawi Tigaraksa | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Emak-emak Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Tigaraksa

Foto: proses relokasi salah satu pedagang di Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pemkab Tangerang Relokasi Puluhan Pedagang eks TPPS ke Pasar Tradisional Cisoka

Foto: ketenggangan antara pedagang dan Satpol PP Kabupaten Tangerang sesaat sebelum proses penertiban Pasar Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Pedagang Pasar Cisoka Tolak Penertiban, Situasi Sempat Memanas

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Lansia di Balaraja

Foto: Istimewa
Kota Tangerang

Masih Berstatus Pelajar, Pemuda Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Pencurian di Tangerang

Jangan Lewatkan

Foto: Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung | Dok. Istimewa

Spanduk Promosi Pasar Laris Saiman Sentiong Tuai Polemik, DPRD Tangerang Angkat Bicara

Selasa, 23 Juni 2026
Tim BPBD Pemadam Kebakaran Kota Tangerang Saat melakukan pemadaman api yang melanda Gedung Pabrik Sendal di Cipondoh/ Foto : BPBD Kota Tangerang

Kebakaran Hebat Melanda Pabrik Sendal di Cipondoh Kota Tangerang, Warga Sempat Cemas

Senin, 22 Juni 2026
Foto: seorang petugas pemadam berusaha memadamkan api kebakaran pabrik sandal jepit di Tanah Tinggi | Dok. Istimewa

Pabrik dan Gudang Sandal di Cipondoh Terbakar, Api Masih Menyala Hingga Pagi

Senin, 22 Juni 2026
Foto: kondisi tiga mobil pasca terlihat kecelakaan beruntun di Jatiuwung | Dok. Tangerangupdate.com

Tiga Mobil Kecelakaan Beruntun di Jatiuwung, Penumpang Angkot Jadi Korban

Senin, 22 Juni 2026
Foto: Kuasa Hukum PT Gradya Murni Utama (GDU), Firdaus Oiwobo | Dok. Tangerangupdate.com

Kronologi Pembongkaran Bangunan di Kemuning Permai Menurut Pengacara Firdaus Oiwobo

Kamis, 25 Juni 2026
Foto: TKP kecelakaan maut di Jalan Syekh Nawawi Tigaraksa | Dok. Istimewa

Emak-emak Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Tigaraksa

Jumat, 19 Juni 2026
Foto: sejumlah warga menangis saat eksekusi rumah dan bangunan di kawasan Perumahan Kemuning Permai, Kecamatan Cisoka | Dok. Tangerangupdate.com

Lahan di Kemuning Permai Dikosongkan, Sejumlah Rumah dan Ruko Dibongkar

Kamis, 25 Juni 2026
Foto: Istimewa

Nggak Diberi Tumpangan, Tiga Anak Jalanan Diduga Aniaya Sopir Truk di Pakuhaji

Senin, 22 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp