Tangerangupdate.com – Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkap hasil pemeriksaan sementara Taufik Hidayat tersangka penyekapan dan penganiayaan seorang perempuan Inisial YTR di Bandung.
Rudi mengungkap Taufik sempat kabur ke Tangerang sebelum ditangkap di kediaman kerabatnya di di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa 23 Juni 2026, pukul 18.30 WIB.
“Tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat pindah ke Tangerang, merasa Tangerang aman, tapi di sana bingung dan merasa tak aman, dan kembali ke Jawa Barat,” kata Rudi, di Mapolda Jabar, Selasa 23 Juni 2026.
Rudi melanjutkan, selama pelarian, Taufik juga terus merasa ketakutan dan curiga terhadap sekitarnya. Menurutnya, polisi telah mencium keberadaan Taufik sejak pagi hari sebelum ditangkap di rumah kerabatnya.
“Yang bersangkutan takut, curiga sama semua orang dan tak tahu mau ke mana, dan sampailah di Majalaya dan tertangkap,” kata Rudi.
Pihaknya kata Rudi, berhasil melacak tersangka setelah menemukan jejak digital melalui transaksi online yang dilakukan Taufik.
“Yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ini jadi petunjuk buat kita. Dan sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap,” tutupnya.
Diketahui, kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan Inisial YTR (29) pertama kali terungkap setelah keluarga YTR menerima pesan dari seseorang yang tidak dikenal.
Korban diketahui telah putus kontak dari keluarganya sejak tiga tahun silam. Pengirim pesan tersebut mengabarkan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Reporter: Redaksi TU
