Tangerangupdate.com – Upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi terus didorong pemerintah bersama DPR melalui penguatan koordinasi lintas sektor, terutama di bidang investasi dan pengelolaan sumber daya alam (SDA).
Langkah ini mencakup pembenahan tata kelola ekspor hingga penyederhanaan perizinan agar iklim usaha tetap kompetitif.
“Diskusi pada hari ini adalah kami melakukan koordinasi bagaimana kita mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Selain fokus pada pertumbuhan, pembahasan juga diarahkan pada percepatan realisasi investasi yang selama ini dinilai masih menghadapi hambatan administratif.
“Kami juga berdiskusi bagaimana membuat aturan-aturan untuk percepatan izin-izin investasi,” ungkap Dasco.
Dalam skema baru yang disiapkan, pemerintah akan menempatkan DSI di bawah Danantara sebagai penghubung utama dalam aktivitas ekspor SDA.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan sekaligus transparansi transaksi.
“DSI ini akan beroperasi sebagai perantara tunggal,” jelas COO Danantara Donny Oskaria.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah ingin menutup celah praktik yang merugikan negara seperti manipulasi nilai ekspor.
“Kami akan melakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Meski demikian, pelaku usaha diminta tetap tenang karena kebijakan baru tidak mengganggu kontrak yang sudah berjalan.
“Semua kontraknya berjalan dengan normal,” ucap Donny.
Dari sisi kebijakan energi, pemerintah memastikan tidak ada perubahan aturan yang mendasar, khususnya di sektor pertambangan mineral dan batu bara.
“Di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Ia menegaskan skema pembagian hasil yang dikenal sebagai gross split hanya diterapkan di sektor minyak dan gas.
“Perhitungan Gross Split hanya ada pada sektor migas,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan produksi dengan kondisi pasar global guna menjaga keseimbangan antara pasokan dan harga.
“Kalau harganya bagus, kita akan meningkatkan produksi,” imbuhnya.
Di tengah berbagai langkah tersebut, koordinasi antarinstansi disebut menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Mari kita bersama-sama menciptakan iklim usaha yang kompetitif,” tutur Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Pemerintah juga menegaskan implementasi aturan baru terkait ekspor SDA akan terus dipantau agar memberikan manfaat optimal bagi negara.
Reporter: Admin
