Tangerangupdate.com – Pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) One Two Six (126), yang terletak di Citra Raya, Riki, terpantau mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang pada Senin, 25 Mei 2026, sore menjelang malam.
Kedatangannya berlangsung di luar jam operasional pelayanan maupun jam kerja perkantoran Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Riki tiba sekitar pukul 18.00 WIB menggunakan mobil berwarna hitam bernomor polisi R1 126, dengan diantar sopir pribadinya.
Setibanya di Kantor Satpol PP yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tangerang, Riki terlihat langsung memasuki area kantor.
Riki, pemilik THM 126, memilih irit bicara. Ia mengaku hanya memenuhi panggilan dari Satpol PP.
“(hanya) panggilan saja. Panggilan dari surat klarifikasi. Minta penjelasan saja sama pihak pemanggil,” katanya singkat setelah keluar dari kantor Satpol PP, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, hingga kini belum memberikan respons terkait agenda maupun maksud kedatangan pemilik tempat hiburan malam tersebut ke kantornya.

