Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 6 Oktober 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Pernyataan Bupati dan Sekda soal DOB Tangerang Utara Dinilai Membingungkan Publik

Rhomi
Senin, 11 Mei 2026 | 13:28 WIB
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja (kanan) didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Foto: Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (tengah) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja (kanan) didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Dukungan Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tangerang Utara menuai sorotan setelah pernyataannya dinilai bertolak belakang dengan sikap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja terkait pencantuman DOB dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pemekaran wilayah Tangerang Utara menjadi daerah otonomi baru.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pernyataan itu disampaikan saat menerima pengurus Badan Persiapan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPPDOB) Tangerang Utara di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Selasa 5 Mei 2026.

Bupati bahkan membuka peluang percepatan proses pembentukan DOB selama tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Saya ikhlas Tangerang Utara menjadi daerah otonomi baru. Kalau memang bisa dipercepat dan sesuai regulasi, tentu kita dukung,” ujar Maesyal Rasyid.

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan sikap Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja sebelumnya menolak pencantuman DOB Tangerang Utara dan Tangerang Tengah secara eksplisit dalam RPJMD Kabupaten Tangerang 2025–2029.

Pernyataan Soma diketahui dari video rapat finalisasi RPJMD bersama DPRD Kabupaten Tangerang yang beredar pada 2 Agustus 2025.

BACA JUGA:  DLHK Bakal Selidiki Dugaan Pencemaran dari Pabrik Peleburan Logam di Pasar Kemis

“Kaitan dengan Pembentukan Derah Otonomi Baru sesuai yang telah disampaikan ketua pansus. Kita sepakat tidak perlu secara eksplisit dituangan dalam RPJMD. Nanti akan menjebak kita semua,” kata Soma, Sabtu 2 Agustus 2025, lalu.

Soma beralasan, pembentukan daerah otonomi baru masih terkendala moratorium pemerintah pusat. Selain itu, kondisi ekonomi nasional juga dinilai belum mendukung pembentukan daerah baru.

“Jadi banyak faktor yang nanti akan menjebak kita semua kalau dituangkan secara eksplisit dalam RPJMD, jadi saya sepakat kata-katanya kita perhalus dengan pengembangan wilayah,” katanya beberapa waktu lalu.

Menanggapi perbedaan sikap tersebut, peneliti Research Public Policy and Human Rights (RIGHTS), Septian Haditama, menilai adanya ketidaksinkronan komunikasi politik dan birokrasi di internal Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Menurutnya, perbedaan pernyataan antara kepala daerah dan sekda berpotensi memunculkan kebingungan publik terkait arah resmi kebijakan pemerintah daerah terhadap DOB Tangerang Utara.

“Ini memperlihatkan belum solidnya arah kebijakan internal Pemkab Tangerang. Publik tentu bertanya, sebenarnya pemerintah daerah mendukung atau justru menahan DOB Tangerang Utara,” kata Septian.

BACA JUGA:  ‎33 Anak di Kronjo Tangerang Diduga Keracunan Menu Makan Bergizi Gratis

Ia menilai kekhawatiran Sekda terkait pencantuman DOB dalam RPJMD dapat dipahami dari sisi administratif dan regulasi karena moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat belum dicabut. Namun di sisi lain, dukungan terbuka Bupati dinilai menjadi sinyal politik kuat kepada masyarakat Tangerang Utara.

“Kalau dua pejabat tertinggi di daerah menyampaikan narasi berbeda di ruang publik, ini rawan memunculkan multitafsir dan kebingungan di masyarakat maupun DPRD. Seharusnya ada satu garis kebijakan yang disepakati bersama,” ujarnya.

Septian juga menilai polemik tersebut berpotensi memengaruhi pembahasan RPJMD Kabupaten Tangerang 2025–2029 karena dokumen tersebut merupakan arah pembangunan daerah lima tahunan yang seharusnya menjadi representasi visi bersama antara kepala daerah dan birokrasi.

“DOB Tangerang Utara saat ini bukan hanya isu administratif, tetapi sudah menjadi isu politik dan aspirasi masyarakat. Karena itu Pemkab Tangerang perlu membangun komunikasi internal yang lebih solid agar tidak menimbulkan kesan adanya tarik-menarik kepentingan di internal pemerintahan,” pungkasnya.

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Foto: AR (21) satu dari empat terduga pelaku begal pemuda di Tanah Gocap, Kota Tangerang, saat ditangkap polisi di kawasan Karawaci | Dok. Istimewa

Viral di Medsos, Satu dari Empat Pelaku Begal di Tanah Gocap Ditangkap

Foto: Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja | Dok. Tangerangupdate.com

Soma Atmaja Bungkam soal Laporan IKA SAKTI dan Desakan Segera Diperiksa Kasus Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 Miliar

Foto: lokasi penemuan jasad pria di Ciputat | Dok. Istimewa

Jasad Pria Mengambang di Ciputat, Polisi Gelar Olah TKP

Foto: proses evakuasi korban tenggelam di danau bekas galian pasir Pagedangan | Dok. Istimewa

Dua Hari Dicari, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal di Danau Bekas Galian Pasir Pagedangan

Tangkapan Layar Gapura Polda Banten / Dok. TU

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Enam Polda di Pulau Jawa Berganti Pimpinan, Kapolda Banten Ikut Dirotasi

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Urai Kemacetan Jalan Rawa Buntu Bakal Dilengkapi Median dan Dua U-Turn, Ini Lokasinya

Berita Terkait

Foto: sejumlah pengendara terlihat menerobos traffic light di persimpangan Jalan Raya Cisauk | Dok. Titis Kurniati
Kab Tangerang

Warga Keluhkan Pengendara Kerap Terobos Lampu Merah di Jalan Raya Cisauk

Dokumentasi PWI Kabupaten Tangerang
Kab Tangerang

Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik

Foto: istimewa
Kab Tangerang

27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Foto: gerbang selamat datang Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Monopoli Pengadaan Mamin Kabupaten Tangerang Rp15,26 Miliar ke Kejaksaan, Minta Sekda Diperiksa

Foto: Masa aksi menuntut penutupan PT SLI di Balaraja | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Minta Tolong Prabowo, Warga Balaraja Desak PT SLI Ditutup dan Direlokasi

Rumah Ibadah GKPI di Rajeg/Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Insiden GKPI Rajeg, Dampak Minimnya Data dan Rumitnya Pendirian Rumah Ibadah

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding | Dok. DPR RI
Kab Tangerang

DPR Desak Polresta Tangerang Usut Tuntas Aksi Intimidasi Pembubaran Ibadah GKPI

Jangan Lewatkan

Foto: istimewa

27 Bidang Tanah Terdampak Proyek KSCS Terima Pembayaran Ganti Kerugian

Kamis, 1 Oktober 2026
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Mukroni/ Dok. Dispora

Kadispora Tangsel Mukroni Mundur Jelang Porprov Banten 2026, Benyamin Tunjuk Plt

Kamis, 1 Oktober 2026
Foto: kuasa hukum konsumen Citra Garden Serpong, Monica Agneshepine | Dok. Tangerangupdate.com

Kuasa Hukum Konsumen Bantah Developer soal Perubahan Site Plan Citra Garden Serpong

Rabu, 30 September 2026

Angka di Kertas, Anggota di Parlemen: Ilusi Kesetaraan Gender dalam Hukum Pemilu

Jumat, 2 Oktober 2026
DPR mendesak pembongkaran seketika atas 10 unit bangunan ilegal berfasilitas AC, sofa mewah, hingga minuman beralkohol demi menjamin kesetaraan perlakuan seluruh warga binaan. | Dok. Istimewa

Bongkar ‘Dinding Istimewa’ Napi Berduit, Komisi XIII DPR Minta Bongkar Bangli Lapas

Rabu, 30 September 2026
Dokumentasi PWI Kabupaten Tangerang

Pengurus PWI Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik

Kamis, 1 Oktober 2026
Tangkapan Layar Gapura Polda Banten / Dok. TU

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Enam Polda di Pulau Jawa Berganti Pimpinan, Kapolda Banten Ikut Dirotasi

Sabtu, 3 Oktober 2026
Foto: AR (21) satu dari empat terduga pelaku begal pemuda di Tanah Gocap, Kota Tangerang, saat ditangkap polisi di kawasan Karawaci | Dok. Istimewa

Viral di Medsos, Satu dari Empat Pelaku Begal di Tanah Gocap Ditangkap

Senin, 5 Oktober 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp