Tangerangupdate.com – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan di Kampung Babakan RT 01/06, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Pelaku berinisial NS (25), yang merupakan anak tiri korban, ditangkap pada Sabtu, 18 April 2026, atau sehari setelah jasad korban ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan bahwa NS ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Periuk, Kota Tangerang.
“Pada pukul 05.00 WIB, tanggal 18 April 2026, Satreskrim Polres Tangerang Selatan dapat menangkap terduga pelaku di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang,” ujar Wira, Minggu 19 April 2026.
Wira menjelaskan, pelaku sempat berupaya melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik ayahnya serta telepon genggam.
Saat penangkapan, pelaku juga melakukan perlawanan terhadap petugas. “Kami sempat mendapatkan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujarnya.
Selain itu, Wira menambahkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif menggunakan narkotika.
“Dari hasil penyelidikan kami, tersangka dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Kampung Babakan RT 01/06, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang mendadak heboh dengan dugaan terungkapnya kasus pembunuhan di lingkungan mereka pada Jumat, 17 April 2026.
Menurut informasi yang beredar, korban diketahui bekerja sebagai pengamen badut di kawasan Karawaci. Usianya diperkirakan antara 40 hingga 45 tahun.
Kasus dugaan pembunuhan tersebut terungkap saat suami korban pulang ke rumah setelah bekerja. Berdasarkan informasi awal, korban diduga dibunuh oleh anak tirinya pada siang hari.
“Diduga dibunuh oleh anak tiri yang motifnya kurang jelas. Ketahuannya saat suaminya pulang kerja. Melihat istrinya sudah tergeletak ditutupi kain,” ujar tetangga korban, Ari Kusworo.

