Tangerangupdate.com – Kondisi kabel jaringan internet yang semrawut di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang menjadi sorotan DPRD Kabupaten Tangerang. Penataan infrastruktur dinilai mendesak dilakukan karena selain mengganggu estetika, kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Hidayatullah, menegaskan bahwa menjamurnya penyedia layanan internet harus diimbangi dengan pengelolaan jaringan yang tertib dan aman. Saat ini, puluhan provider beroperasi di wilayah tersebut, namun belum diiringi penataan kabel yang memadai.
“Sekarang ada sekitar 33 provider. Artinya masyarakat sudah menikmati layanan internet. Tapi di sisi lain, kita melihat ekses yang ditimbulkan, seperti kabel yang semrawut, kendor, bahkan putus. Ini tentu berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya saat, Senin 13 April 2026.
Berdasarkan temuan di lapangan, kabel-kabel jaringan terlihat menggantung tidak beraturan di tiang listrik maupun tiang utilitas lainnya. Sebagian kabel tampak menjuntai rendah hingga mendekati badan jalan, bahkan ada yang terlepas dan menyentuh tanah.
Kondisi ini tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga berisiko bagi pengendara, khususnya pengendara sepeda motor, serta pejalan kaki. Selain itu, tumpukan kabel dari berbagai provider yang tidak tertata kerap menimbulkan kesan kumuh.
Dalam beberapa titik, kabel lama yang sudah tidak terpakai juga dibiarkan menggantung tanpa perawatan, memperparah kondisi semrawut. Hidayatullah menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. DPRD pun meminta seluruh provider segera melakukan pemetaan wilayah yang memiliki permasalahan kabel.
“Kita beri waktu satu bulan untuk mapping dari 29 kecamatan yang ada. Setelah itu kita beri waktu satu sampai dua bulan untuk mereka berbenah. Kita tidak mencari kambing hitam, tapi ingin menata Kabupaten Tangerang menjadi lebih rapi dan menuju Smart City,” katanya.
Sebagai langkah jangka panjang, DPRD juga mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur pembangunan dan pengelolaan jaringan internet. Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan standar yang jelas, termasuk dalam hal penempatan, perawatan, hingga penertiban kabel.
Tak hanya itu, DPRD juga mendorong penerapan sistem jaringan bawah tanah (underground) menggunakan pipa HDPE berkapasitas besar. Sistem ini dinilai lebih aman dan mampu menampung banyak provider sekaligus, sehingga dapat mengurangi kepadatan kabel di atas permukaan.
“Ke depan kita harus punya Perda. Dengan aturan itu semuanya bisa diatur dengan baik. Nantinya jaringan juga akan mulai turun ke bawah atau underground menggunakan pipa HDPE yang besar, sehingga bisa menampung banyak provider,” jelasnya.
Meski hingga saat ini belum ada laporan kecelakaan serius akibat kabel semrawut, DPRD memilih mengambil langkah preventif. Hidayatullah menyebut, beberapa laporan masyarakat terkait kabel yang jatuh sudah ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta provider terkait.
Salah satu wilayah yang disorot memiliki kondisi kabel cukup semrawut adalah Bojong Nangka, yang berada di daerah pemilihannya. Ia berharap penataan dapat segera dilakukan agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.
Untuk mempercepat penanganan, DPRD juga mendorong pembentukan grup komunikasi antara Diskominfo dan seluruh provider internet. Dengan demikian, setiap keluhan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi.
“Jadi jika ada keluhan dari masyarakat, penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” pungkasnya.

