Tangerangupdate.com – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayoga menanggapi aksi santap durian Musang King oleh tim auditor Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) usai melakukan probity audit proyek pengadaan barang dan jasa.
Menurut Egi, tindakan ini menunjukkan auditor tersebut tidak berpegang teguh pada etika publik. “Terlepas dari gratifikasi sekalipun, auditor semestinya tidak diperbolehkan menerima apapun dari pihak yang tengah diperiksa, atau yang berhubungan dengan mereka,” tegasnya.
Egi menjelaskan bahwa seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat dianggap menerima gratifikasi jika pemberian itu terkait dengan jabatannya.
“Auditor tidak boleh menerima sesuatu dari pihak yang diperiksa. Jika itu terjadi, dia wajib melapor ke KPK,” jelasnya.
Ia juga menyinggung batasan nilai wajar dalam gratifikasi. Misalnya, hadiah dalam sebuah pesta tidak boleh melebihi Rp1 juta. Jika nilainya lebih dari itu, pemberian wajib dilaporkan.
“Bahkan jika ragu, sebaiknya berapapun jumlahnya tetap dilaporkan ke KPK,” tambahnya.
Sebelumnya, tim auditor Inspektorat Tangsel dan BPKP kedapatan menyantap durian Musang King seusai audit di kawasan Serpong, Selasa (26/8/2025).
Seorang pekerja di lokasi menyebutkan, durian yang disajikan bukan jenis biasa. “Yang dibeli Musang King, harganya sekitar Rp400 ribu per kilo. Tadi habis sampai lima juta,” ucapnya kepada wartawan.
Pemandangan itu dipergoki awak media yang tengah meliput aksi mahasiswa di depan kantor Dinas Kesehatan Tangsel, gedung yang berdekatan dengan lokasi audit.
Peristiwa ini kemudian memunculkan tanda tanya publik soal integritas dan independensi auditor negara.
Inspektur Kota Tangsel Achmad Zubair tidak membantah adanya jamuan tersebut. Ia menegaskan bahwa acara makan durian itu murni ditanggung menggunakan uang pribadinya.
“Itu saya yang traktir. Kebetulan ada kepala BPKP yang hadir, jadi saya ajak makan durian. Tidak ada hubungannya dengan pemborong,” kata Zubair di Gedung SKPD 2 Puspemkot Tangsel.
Zubair menyebut kebersamaan itu hanya bentuk pertemanan setelah dua hari pendampingan audit. “Setelah selesai kerja, saya ajak santai sebentar,” imbuhnya.
Sebagai catatan, probity audit merupakan pemeriksaan independen untuk memastikan pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan sesuai prinsip integritas, transparansi, serta hukum yang berlaku. Audit ini bertujuan mencegah potensi penyimpangan sekaligus menjamin proyek sesuai nilai dan kualitas yang seharusnya.