• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 22 Juli 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangsel

Buruh PT Pratama Abadi Industri Diduga Dipaksa Mundur Tanpa Pesangon Setelah Kerja 18 Tahun

by Redaksi TU
21/07/2025
in Kota Tangsel
Reading Time: 3 mins read
0 0
A A
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com – PT Pratama Industri diduga memaksa seorang karyawan yang telah bekerja selama 18 tahun mengundurkan diri sebagai karyawan di perusahaannya. 

Karyawan bernama Nurcahyono (45) mengaku dipaksa menandatangani surat pengunduran diri setelah hasil tes urine internal yang dilakukan manajemen pada 10 Juli dinyatakan positif mengandung narkotika, meski tidak pernah memakai zat adiktif tersebut. 

“Saya sama sekali tidak memakai narkoba. Waktu itu surat pengunduran diri sudah ada di meja. Saya diancam harus tanda tangan saat itu juga kalau tidak ingin dibawa ke polisi,” ujarnya, dikutip Senin 21 Juli 2025. 

Untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah,  Nurcahyono menjalani tes ulang di klinik swasta, RSUD, dan BNN Kota Tangerang.Hasil dari ketiga tempat tersebut menyatakan dirinya negatif narkoba.

Berita Terkait

Ilustrasi seleksi

Restu Gerindra Disebut Jadi Tiket Emas Seleksi Direksi PITS Tangsel

22/07/2025
Tim legal mobil listrik BYD, Bayu | Dok. Tangerangupdate.com

BYD Jelaskan Penyegelan Showroom di Ciputat, Akui Belum Ada Izin

22/07/2025

Hal ini memperkuat dugaan rekayasa oleh oknum personalia perusahaan berinisial Popon dan Ali yang disebut-sebut turut menekan korban.

Ia juga menyebut, dirinya bukan satu-satunya korban. Setidaknya ada 2 rekan kerja lain yang diduga mengalami PHK dengan modus serupa.

“Kalau memang saya positif, kenapa hasil tes di tiga tempat berbeda semuanya negatif? Karena itu, kami sudah menyiapkan langkah hukum baik pidana maupun perdata,” tegas Nurcahyono.

Kuasa hukum Nurcahyono, Judistia Azis Tawakal, menilai perusahaan telah melakukan pelanggaran hukum ketenagakerjaan dan diduga merekayasa hasil tes.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pemaksaan penandatanganan surat pengunduran diri bertujuan agar perusahaan terhindar dari kewajiban memberikan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan hak-hak normatif karyawan lainnya.

“Tes dilakukan tanpa dokter, tanpa laboratorium tersertifikasi, dan tanpa melibatkan BNN. Itu jelas tidak sah,” paparnya. 

Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012/PUU-I/2004 dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. 13/MEN/SJ-HK/I/2005 yang menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dugaan penyalahgunaan narkoba hanya dapat dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Hanya berbekal satu alat bukti berupa hasil tes urine, unsur Pasal 183 dan 184 KUHAP belum terpenuhi. Tes internal seperti ini tidak cukup untuk menyatakan pekerja melakukan kesalahan berat, apalagi langsung memutus hubungan kerja,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Pratama Abadi Industri maupun personalia yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan jawaban.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Pratama Abadi Industri, Nurman, menyatakan penolakan terhadap segala bentuk intimidasi dan PHK yang tidak sesuai prosedur hukum.

“Kami menolak PHK atau bentuk intimidasi apa pun yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang ketenagakerjaan,” tegasnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan menyurati perusahaan saat peristiwa PHK terjadi. Namun, upaya tersebut terhenti sementara karena korban telah menyerahkan penanganan kasus kepada kuasa hukum eksternal.

“Kami sudah bersurat kepada perusahaan PT Pratama saat PHK dilakukan. Tapi sekarang prosesnya terjeda karena pekerja sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada lawyer,” jelasnya.

Tags: tangerang selatan
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Satpol PP Segel Showroom BYD di Ciputat

Next Post

IKA SAKTI Tangerang Desak Pemkab Buka Dokumen Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Next Post
Bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Tangerang Desak Pemkab Buka Dokumen Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Minta Tanda Tangan APHB ke Lurah, Warga Setu Diduga di Pungli

Diperiksa Inspektorat, Kepsek SDN Ciledug Barat Tersandung Kasus Dugaan Pungutan Seragam Rp1,1 Juta

Tim legal mobil listrik BYD, Bayu | Dok. Tangerangupdate.com

BYD Jelaskan Penyegelan Showroom di Ciputat, Akui Belum Ada Izin

Trending

  • Mayat ditemukan di Bintaro, Polisi olah Tkp - Dok. TU

    Mayat Pria Ditemukan di Lahan Kosong Bintaro, Polisi Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemekaran Tangerang Utara Direstui Bupati: Sukadiri Berpotensi Jadi Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi Pemkab Tangerang atas Temuan BPK Terkait Lahan RSUD Tigaraksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh PT Pratama Abadi Industri Diduga Dipaksa Mundur Tanpa Pesangon Setelah Kerja 18 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Pendidikan Akui Adanya Pungli Pembelian Seragam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media