• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Minggu, 1 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kota Tangerang

TRUTH : Di duga Telan 15 Miliyar “Si Benteng Mangkrak”

by Redaksi TU
30/11/2020
in Kota Tangerang, Tangerang Raya
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Foto : Angkot Si Benteng/kabar6.

Tangerangupdate.com (30/11/2020) | Kota Tangerang— 80 unit Mobil Angkutan Kota “Si Benteng” milik Pemerintah Kota Tangerang mangkrak di Terminal Poris Plawad, diduga telan anggarann 15 Miliyar, TRUTH sinyalir ada kejanggalan dalam proses perencanaan.

Wacana Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan angkutan kota yang nyaman dan aman yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang nampaknya jauh panggang dari api, puluhan Armada Si Benteng justru jadi barang tak bertuan, hal tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat

Ahmad Priatna Wakil Koordinator TRUTH mensiyalir mangkraknya angkutan kota yang dibanggakan oleh Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengindikasikan lemah nya sistem perencanaan sebagai dampak buruknya Tata Kelola perencanaan moda transportasi di Kota Tangerang,

Berdasarkan penelusurannya dari LPSE Kota Tangerang adanya  nilai kontrak pengadaan sebesar Rp. 15.180.000.000 (lima belas milyar seratus delapan puluh juta rupiah) pada tahun 2019 yang dilakukan dinas Perhubungan Kota Tangerang dengan Pemenang lelang PT. Restu Mahkota Karya (PMK) yang diduga merupakan proyek pengadaan angkot “Si Benteng”

Berita Terkait

Tangkapan Layar Saat Pelaku Mencuri Uang Pedagang Nasi Uduk | Dok. TU

Berpura-pura Jadi Pembeli, Uang Ibu Pedagang Nasi Uduk Di Curi di Permata Pamulang

30/05/2025
Kondisi banjir di Perumahan Serpong Lagoon, Tangsel (Dok Istimewa)

Tanggul Jebol, Perumahan Serpong Lagoon Kebanjiran

30/05/2025

“kami menemukan bahwa pagu anggaran yang di sediakan sebesar Rp. 15.200.000.000 (lima belas milyar dua ratus juta rupiah) sangat tipis dengan harga penawaran yang kemudian menjadi nilai kontrak yaitu Rp. 15.180.000.000 (lima belas milyar seratus delapan puluh juta rupiah), jelas ini menyalahi prinsip efisiensi berdasarkan pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Sepatutnya antara pagu yang di sediakan memiliki interval yang jauh dengan nilai kontrak” jelas nana sapaan akrabnya.

Nana menduga dalam melakukan Pengadaan Angkutan Penumpang Umum tidak dasari pada semangat mencari keuntungan pengadaan proyek yang dilakukan oleh oknum, bukan di dasari pada aspek kemanfaatan untuk masyarakat. Buktinya sampai saat ini si banteng yang di gadang-gadang oleh Pemkot Tangerang sebagai angkutan umum yang aman, nyaman dan ramah tidak jelas keberadaan dan manfaatnya.

Ditambahkannya bahwa minimnya partisipasi dalam proses tender, hanya 2 (dua) perusahaan yang melakukan penawaran yaitu PT. Restu Mahkota Karya yang kemudian menjadi pemenang tender dengan PT. Mitra Megah Profitamas. Inipun bertentangan dengan prinsip bersaing yang di jelaskan pula dalam Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa, karena dengan pagu anggaran yang di besar seharusnya besar pula partisipasi dalam lelang tersebut, pungkas nana.

Tags: angkotsibenteng
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Elektabilitas Ben-Pilar Merosot, Isu Poligami Jadi Biang Keladi

Next Post

Awas…. Daerah ini Zona Merah Covid-19 Jelang Pilkada

Next Post
Awas…. Daerah ini Zona Merah Covid-19 Jelang Pilkada

Awas.... Daerah ini Zona Merah Covid-19 Jelang Pilkada

Catat, ini jadwal libur akhir tahun 2020

Catat, ini jadwal libur akhir tahun 2020

Money Politik, Wily Jari 98 di Vonis 3 tahun penjara

Leave Comment

Trending

  • Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid (Dok. Bagian Protokol Pemkab Tangerang)

    Pemekaran Tangerang Utara Direstui Bupati: Sukadiri Berpotensi Jadi Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggul Jebol, Perumahan Serpong Lagoon Kebanjiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Gelar Aksi Tengah Malam di Depan Mabes Polri, Terkait Dugaan Praktik Percaloan SIM di Polres Banyuasin dan Polrestabes Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berpura-pura Jadi Pembeli, Uang Ibu Pedagang Nasi Uduk Di Curi di Permata Pamulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Sampah Tangsel, Rights : Kejati Banten Jangan Bikin Kawatir Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media