Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 21 September 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota TangerangTangerang Raya

TRUTH : Di duga Telan 15 Miliyar “Si Benteng Mangkrak”

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 30 November 2020 | 16:53 WIB
SHARE
Foto : Angkot Si Benteng/kabar6.

Tangerangupdate.com (30/11/2020) | Kota Tangerang— 80 unit Mobil Angkutan Kota “Si Benteng” milik Pemerintah Kota Tangerang mangkrak di Terminal Poris Plawad, diduga telan anggarann 15 Miliyar, TRUTH sinyalir ada kejanggalan dalam proses perencanaan.

Wacana Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan angkutan kota yang nyaman dan aman yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang nampaknya jauh panggang dari api, puluhan Armada Si Benteng justru jadi barang tak bertuan, hal tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ahmad Priatna Wakil Koordinator TRUTH mensiyalir mangkraknya angkutan kota yang dibanggakan oleh Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengindikasikan lemah nya sistem perencanaan sebagai dampak buruknya Tata Kelola perencanaan moda transportasi di Kota Tangerang,

Berdasarkan penelusurannya dari LPSE Kota Tangerang adanya  nilai kontrak pengadaan sebesar Rp. 15.180.000.000 (lima belas milyar seratus delapan puluh juta rupiah) pada tahun 2019 yang dilakukan dinas Perhubungan Kota Tangerang dengan Pemenang lelang PT. Restu Mahkota Karya (PMK) yang diduga merupakan proyek pengadaan angkot “Si Benteng”

BACA JUGA:  Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

“kami menemukan bahwa pagu anggaran yang di sediakan sebesar Rp. 15.200.000.000 (lima belas milyar dua ratus juta rupiah) sangat tipis dengan harga penawaran yang kemudian menjadi nilai kontrak yaitu Rp. 15.180.000.000 (lima belas milyar seratus delapan puluh juta rupiah), jelas ini menyalahi prinsip efisiensi berdasarkan pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Sepatutnya antara pagu yang di sediakan memiliki interval yang jauh dengan nilai kontrak” jelas nana sapaan akrabnya.

Nana menduga dalam melakukan Pengadaan Angkutan Penumpang Umum tidak dasari pada semangat mencari keuntungan pengadaan proyek yang dilakukan oleh oknum, bukan di dasari pada aspek kemanfaatan untuk masyarakat. Buktinya sampai saat ini si banteng yang di gadang-gadang oleh Pemkot Tangerang sebagai angkutan umum yang aman, nyaman dan ramah tidak jelas keberadaan dan manfaatnya.

Ditambahkannya bahwa minimnya partisipasi dalam proses tender, hanya 2 (dua) perusahaan yang melakukan penawaran yaitu PT. Restu Mahkota Karya yang kemudian menjadi pemenang tender dengan PT. Mitra Megah Profitamas. Inipun bertentangan dengan prinsip bersaing yang di jelaskan pula dalam Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa, karena dengan pagu anggaran yang di besar seharusnya besar pula partisipasi dalam lelang tersebut, pungkas nana.

BACA JUGA:  Mayat Wanita Ditemukan dalam Drum Mengambang di Sungai Cisadane, Polisi Selidiki
TAGGED:angkotsibenteng
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

IMG-20260816-WA0001
IMG-20260816-WA0000
IMG-20260817-WA0000
IMG-20260816-WA0002
IMG-20260816-WA0003
IMG-20260810-WA0002

Terpopuler

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang | foto: Istimewa

Asep Angga, Pemuda Tuna Wicara Hilang Sudah Hampir Satu Bulan Di Ciputat

Foto: istimewa

Kerap Bawa Senpi, Dua Residivis Curanmor Bersenpi Asal Luar Pulau Jawa Ditangkap di Curug

Foto: dialog antara pemerintah, perwakilan jemaat GPKI Mauk Sepatan, dan warga, serta unsur kepolisian terkait dugaan intimidasi jemaat di Rajeg | Dok. Istimewa

Geruduk Rumah Ibadah, Sejumlah Pria Diduga Intimidasi Jemaat di Rajeg

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Berita Terkait

Foto: olah TKP penemuan kerangka Manusia di Pasar Kemis | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Pasar Kemis

Foto: kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

PEKPPP 2026: Kecamatan Curug Peringkat 25 dari 29, Layanan Adminduk Malam Disorot Aktivis

Kuasa hukum konsumen dari SMC Law Firm, Monica Agnesphine / Dok. TU
Kota Tangsel

Konsumen Gugat Citra Garden Serpong ke Pengadilan Negeri Tangerang, Diduga Ada Wanprestasi

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho
Kota Tangsel

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Foto: keributan antara rombongan moge dengan suami istri pengendara mobil di Ciputat | Dok. tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Ditegur Gegara Suara Moge, Rombongan MBCI Bogor Cekcok dengan Pasangan Suami Istri di Ciputat

Kota Tangsel

CKG di Tangsel Capai 53 Persen, Pemkot Evaluasi Pelaksanaan hingga Tingkat Puskesmas

Gunung Sampah di TPA Cipeucang | Dok.TU
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Alokasikan Rp93 Miliar untuk Perluasan Lahan TPA Cipeucang

Proses Pemusnahan Barang Bukti dari 124 perkara tindak pidana di Gedung Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan/ Dok. TU
Kota Tangsel

Kejari Tangerang Selatan Musnahkan Barang Bukti 124 Perkara, Ada Ganja 27 Kilogram

Jangan Lewatkan

Sampe Simanungkalit PPLH (Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) DLH Tangsel saat diwawancarai terkait hasil tinjauan lapangan TPST Abu & Co / Dok. Jupri nugroho

Didatangi PPLH, TPST Abu & Co di Bantaran Cisadane Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Jumat, 18 September 2026
Foto: Istimewa

Kekeringan di Tangsel Meluas, 31 Titik Terdampak dengan 2.791 Jiwa

Rabu, 16 September 2026
Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik | Foto: Istimewa

Kepengurusan IPNU Kota Tangsel Dilantik, Teguhkan Komitmen Majukan Pelajar dan Generasi Muda

Minggu, 20 September 2026
Foto: Ilustrasi/Freepik

Pedagang Diduga Cabuli Anak Usia 7 Tahun di Solear

Minggu, 20 September 2026

Janji 19 Juta Lapangan Kerja: Kuantitas Tanpa Kualitas?

Sabtu, 19 September 2026
Foto: Airin Rachmi Diany | Dok.Istimewa

16 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Keranggan Oleh PMI Tangsel

Minggu, 20 September 2026
Petugas KAI Menurunkan Seorang Penumpang yang Diduga Sering Bikin Onar / Foto Tangkapan Layar

Ibu Kamper Akhirnya Diamankan Oleh Petugas KRL Setelah Beberapa Kali Viral

Selasa, 15 September 2026
Foto: istimewa

Ombudsman Banten Nilai Pelayanan Publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Selasa, 15 September 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp