Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 9 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Sudah Dipecat Sejak 2024, Ketua PWI Pusat: PWI Banten Versi Rian Nopandra Cs Ilegal

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 24 Maret 2025 | 17:57 WIB
Ketua PWI Pusat, Hendri Ch Bangun (Dok. Istimewa)
Ketua PWI Pusat, Hendri Ch Bangun (Dok. Istimewa)
SHARE

Tangerangupdate.com – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendri Ch Bangun menegaskan telah memecat Rian Nopandra dan 12 anggota PWI Banten lainnya dari keanggotaan.

Pemecatan mereka telah resmi berlaku melalui Surat Keputusan Pengurus PWI Pusat Nomor 275-PLP/PP-PWI/2024 yang terbit pada 26 September 2024 lalu. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Keputusan ini diambil sebagai respon terhadap ketidakpatuhan mereka terhadap pengurus PWI yang sah. Atas dasar itu, ia mengatakan jika semua tindakan Rian Nopandra bersama rekan-rekannya yang mengatasnamakan PWI Banten adalah ilegal. 

“Mereka melanggar aturan yang mewajibkan anggota PWI taat kepada Pengurus PWI,” kata Hendri Ch Bangun dalam keterangan persnya, Senin 24 Maret 2025. 

Hendri Ch Bangun, yang juga memiliki pengalaman sebagai mantan Wakil Pemimpin Redaksi koran Kompas, memaparkan nama-nama anggota PWI Banten yang diberhentikan.

Mereka di antaranya, Rian Nopandra dan Fahdi Khalid, yang selama ini mengklaim diri sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Banten. Selain itu, terdapat pula A. Fauzi Chan, mantan Ketua PWI Cilegon dan Teguh Akbar Idham.

BACA JUGA:  Nalar Pandeglang Kritik Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel Pandeglang

Hendri membeberkan bahwa tindakan pemecatan ini didasari oleh kehadiran dan dukungan Rian cs terhadap penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang dianggap ilegal oleh PWI Pusat.

KLB tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan diadakan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki wewenang untuk itu.

“Mereka (secara sadar) mengakui KLB yang tidak sah karena tidak kuorum serta memberikan dukungan kepada pengurus PWI Pusat yang ilegal,” tambah Hendri. 

Perlu diketahui bahwa PWI Pusat yang dipimpin oleh Hendri Ch Bangun saat ini adalah hasil dari Kongres PWI ke-25 yang diselenggarakan pada tahun 2023.

PWI Pusat memiliki landasan hukum yang sah, yang terdaftar dalam SK Kemenkumham tahun 2024 dengan nomor AHU 0000946.AH.01.08 Tahun 2024.

Dengan demikian, PWI Pusat memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan organisatoris terhadap anggota yang melanggar aturan.

Di sisi lain, PWI hasil KLB hanya mengandalkan Akta Notaris, yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan penetapan tersangka di Bareskrim Mabes Polri.

BACA JUGA:  PWI Tangsel Serahkan Tumpeng ke Polres dalam Peringatan HUT Bhayangkara ke-79
Pernyataan PWI Provinsi Banten

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten, Delfion Saputra, menambahkan asalan mengapa pengumuman pemberhentian ketiga belas mantan anggota PWI Banten itu baru disampaikan kepada publik. 

Ia mengatakan jika PWI Pusat sebelumnya masih berharap mereka akan menyadari kesalahan mereka dalam melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) organisasi.

Namun, Rian Nopandra katanya, justru melakukan upaya penggalangan opini yang memutarbalikkan fakta, mengklaim bahwa mereka adalah pihak yang benar dan sah. Padahal, mereka sendiri yang tidak memiliki legalitas dan telah diberhentikan dari keanggotaan PWI.

“Masyarakat dapat memeriksa langsung di situs web resmi PWI, www.pwi.or.id. Nama Rian Nopandra dan rekan-rekannya sudah tidak terdaftar sebagai anggota PWI,” tegas Delfion.

Terkait dengan informasi yang beredar mengenai status keanggotaan Ketua PWI Banten, Mashudi, yang diklaim tidak aktif, Delfion menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Ia menjelaskan bahwa pada Desember 2024, terjadi keterlambatan pembaruan data keanggotaan di situs web PWI Pusat oleh operator, bukan karena status keanggotaan yang tidak aktif.

BACA JUGA:  Kolaborasi PWI dan Dinkes Tangsel Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Edukasi TBC-DBD

Delfion menegaskan bahwa tidak mungkin seorang ketua PWI memiliki kartu anggota yang tidak aktif, karena salah satu syarat untuk mencalonkan diri sebagai ketua adalah anggota biasa dengan kartu anggota yang aktif dan memiliki sertifikasi utama dari Dewan Pers. 

“Pak Mashudi memenuhi semua syarat itu,” pungkasnya.

TAGGED:PwiRian Nopandra
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Polri. | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

RUU Polri Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Berita Terkait

Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com
Banten

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah saat di wawancarai oleh Wartawan di Kp3b / Foto : Dok. TU
Banten

Wagub Banten Akui Pembayaran PKB di Luar RKUD, Akademisi: Berpotensi Ilegal

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Provinsi Banten Saat Sidang Pada Terdakwa/ Foto : Ist
Banten

Tukang Ojek Hingga Karyawan Swasta di Tangsel Jadi Korban Pencatutan KUR Fiktif Bank BTN, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Foto: Ilustrasi/freepik.com
Banten

Bapenda Banten Kasih Jatah Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

Foto: Istimewa
Banten

KNPI Pandeglang Akan Gelar Aksi di BGN Soroti Program Makan Bergizi Gratis

Foto: Istimewa
Banten

DPW JPMI Banten Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Destinasi Wisata

Foto: Istimewa
Banten

DPD KNPI Pandeglang Soroti Pelayanan KUR dalam Dialog dengan BRI Cabang Labuan

Jangan Lewatkan

Foto: Presidium Gerakan Aktivis Jakarta, Agus Harta | Dok. Tangerangupdate.com

Aktivis Desak Semua Yayasan SPPG dan Pejabat BGN Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026
Mahasiswa dan Warga Setelah Melakukan Kampanye Terkait Air Tanah di Kecamatan Serpong / Dok. TU

Mahasiswa UPJ Inisiasi Kampanye Edukasi Warga Serpong Terrace Kurangi Penggunaan Air Tanah

Sabtu, 6 Juni 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu. Pertemuan itu menyepakati langkah bersama untuk menstabilkan rupiah dan menjaga aliran modal masuk ke Indonesia. (Dok. DPR RI)

Sufmi Dasco Ungkap Kesepakatan Penting Usai Rapat BI dan Menkeu di DPR

Sabtu, 6 Juni 2026
Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Senin, 8 Juni 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa

Dua Pria Ditangkap Terkait Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Sabtu, 6 Juni 2026
Dok. TU

Reklame Raksasa Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Bagaimana PBG nya?

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: Istimewa

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras, Gubuk di Kemiri Dibakar Warga

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: (dari kiri), ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira | Dok. Istimewa

DPRD Kabupaten Tangerang Raih Predikat Zero Temuan Dua Tahun Berturut-turut dari BPK RI

Rabu, 3 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp