Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • Kota Tangsel
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Jumat, 1 Agustus 2025
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
NasionalPolitik

Zainal Arifin Mochtar Kritisi Pernyataan Menhan Soal Pengesahan RUU TNI

Redaksi TU
Redaksi TU
Jumat, 21 Maret 2025 | 14:47 WIB
Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar | Foto Pribadi
Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar | Foto Pribadi
SHARE

Tangerangupdate.com | Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, mengkritik pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.

Menhan menyebut bahwa pengesahan RUU tersebut merupakan kesepakatan antara pemerintah dan DPR tanpa adanya permintaan dari Presiden.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Melalui unggahan di media sosial, Zainal mempertanyakan pernyataan tersebut.

Menurutnya, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, pemerintah mencakup Presiden, sehingga tidak mungkin ada kesepakatan pemerintah dan DPR tanpa melibatkan kepala negara.

Zainal Arifin Mochtar: “Pemerintah Itu Siapa?”

Zainal menyoroti bahwa proses legislasi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran Presiden.

“Aduh pak, perih perut saya dengan pernyataan ini. Tak ada permintaan Presiden tapi ini kesepakatan DPR dan pemerintah. Emang pemerintah itu siapa? Bukan Presiden?” tulisnya. Kamis (20/03)

Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 20 UUD 1945 menegaskan bahwa Presiden terlibat langsung dalam pembentukan undang-undang bersama DPR.

“Jadi, UU TNI itu pasti maunya Presiden dan DPR. Ya karena Presiden yang membahas dan menyetujui bersama DPR. Karena kalau nggak Presiden, berarti UU TNI maunya siapa dong?” lanjutnya.

BACA JUGA:  Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif

Respons Publik dan Implikasi Politik

Pernyataan Zainal mendapat perhatian luas di media sosial. Banyak warganet yang mempertanyakan transparansi dalam proses legislasi, terutama terkait kebijakan strategis seperti revisi UU TNI.

Sementara itu, pernyataan Menhan yang menjadi sorotan ini juga menimbulkan perdebatan di kalangan pengamat politik.

Beberapa pihak menilai bahwa pengesahan RUU TNI seharusnya tidak bisa dilepaskan dari persetujuan Presiden, mengingat peran sentralnya dalam sistem pemerintahan.

Dengan kritik ini, Zainal Arifin Mochtar menegaskan pentingnya keterbukaan dan kejelasan dalam proses legislasi, terutama dalam isu-isu strategis yang menyangkut pertahanan negara.

TAGGED:MenhannasionalUUTNIZainal Arifin Mochtar
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Terpopuler

Dua Tersangka Atas Dugaan Pemerasan Kepada Kontraktor (Foto : Dok. TU - Rhomi Ramdani)

Diduga Peras Kontraktor Rp30 Juta, Ketua RT dan RW di Curug Ditangkap Polisi

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

IKA SAKTI Laporkan Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Negeri

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Membangun SDM Indonesia: Jalan Panjang Menuju Abad Ketiga Milenium

Berita Terkait

Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.
Kota Tangsel

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Ilustrasi seleksi
Kota Tangsel

Eks Caleg Gerindra dan Golkar Ramaikan Seleksi Komisaris Perseroda PITS

Ilustrasi seleksi
Kota Tangsel

Restu Gerindra Disebut Jadi Tiket Emas Seleksi Direksi PITS Tangsel

Gedung Danantara
Ekonomi

Kucuran Utang Rp160 T untuk Danantara Dinilai Berisiko: Analis Soroti Deviden BUMN yang “Tak Riil”

Tangkapan Layar Banjir di Jombang Rawa Lele - Dok. TU
Kota Tangsel

Hujan Hingga Malam 22 Titik Banjir Kepung Tangsel, Setidaknya 1.516 KK Terdampak

Pengamat hukum dan keuangan daerah, Ichsanuddin Noorsy,
Ekonomi

Disinyalir Rugi 8,2 Milyar, Pengamat Minta Investasi Pemkot Tangsel di Bjb di Audit

Sejumlah Warga RW 10 Pamulang Barat Menutup Akses Jalan ke Tiga Sekolah, Buntut Dugaan PPDB yg Diskriminatif - Dok.TU
Banten

Akses Menuju Tiga Sekolah Negeri di Pamulang Ditutup Warga, Protes Sistem PPDB yang Dinilai Diskriminatif

Gedung Pemkot Tangsel | TU
Kota Tangsel

Masyarakat Soroti Kejanggalan Saham Pemkot Tangsel di Bank BJB

Jangan Lewatkan

Wabup Banten Dimyati Natakusumah (Dok.Tu/Juno)

Wagub Banten Sebut Sekolah Rakyat di Tangsel Masih Sementara, Terkendala Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Konferensi Pers Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa | Dok. Istimewa

4 Opang Ditetapkan Tersangka Kasus Intimidasi Ibu dan Bayi di Stasiun Tigaraksa

Selasa, 29 Juli 2025

Waktu Ngopi Terbaik dan Rekomendasi Biji Kopi Pilihan untuk Menemani Harimu

Selasa, 29 Juli 2025
Persidangan Charlie Candra di PN Tangerang/ Foto : Rhomi Ramdani

Saksi Ahli Beberkan Implikasi Hukum Akta Jual Beli Bermasalah dalam Sidang Charlie Chandra

Selasa, 29 Juli 2025
Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie | Dok. TU

Baru 14 Dapur, Tangsel Kewalahan Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 31 Juli 2025
BPBD Kabupaten Tangerang Evakuasi Jasad Bocah dari Galian Tanah di Kecamatan Legok. (Foto : Rhomi Ramdani)

Tragis, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Bekas Galian Tanah Legok

Kamis, 31 Juli 2025
Irhas Abdul Hadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat.

Ciputat: Pusat Kota yang Terlupakan dalam Bayang-Bayang Kemewahan Swasta

Minggu, 27 Juli 2025

Balita 4 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Jombang, Polisi Selidiki

Sabtu, 26 Juli 2025
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp