Tangerangupdate.com – Polemik pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tangerang Selatan (Tangsel) menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola keuangan daerah.
Ketidakjelasan ini memicu dugaan adanya kelalaian dan bahkan penyelewengan dana. Zidna Aenun Azis, peneliti dari Research Public Policy And Human Rights (RIGHTS), mengungkapkan bahwa polemik ini juga indikasi ketidakberesan birokrasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Sekaligus membuka tabir buruknya pengelolaan keuangan Pemkot Tangsel,” ujarnya kepada Tangerangupdate.com, Kamis 26 Februari 2025.
Ia mengatakan, perbedaan pernyataan antara pejabat Pemkot Tangsel semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengakui belum semua ASN menerima TPP. Namun, Plt. BPKAD, Eki Herdiana, mengklaim pembayaran telah dilakukan pada Januari 2025.
“Namun, faktanya, banyak ASN yang bersaksi bahwa hingga saat ini mereka belum menerima dana yang menjadi hak mereka. Pernyataan mana yang benar?” tanya Zidna.
Zidna menduga adanya potensi penyelewengan anggaran TPP ASN. Oleh karena itu, ia mendesak Inspektorat untuk segera melakukan audit agar masalah ini tidak berlarut-larut.
“Ke mana sebenarnya dana TPP ASN ini mengalir? Apakah ada kemungkinan dana ini digunakan untuk kepentingan lain di luar hak ASN?” tanyanya.
“Jika benar ada penyelewengan, maka ini bisa masuk dalam ranah tindak pidana korupsi yang harus segera diusut oleh aparat penegak hukum,” tegas Zidna.