• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Banten

Timsel Telah Membuka Pendaftaran Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Banten, Cek Jadwal dan Syarat Disini

by Redaksi TU
25/05/2023
in Banten
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Timsel Telah Membuka Pendaftaran Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Banten, Cek Jadwal dan Syarat Disini

Dr. Suhendar Ketua Timsel Bawaslu Kab/Kota Banten Zona 2 | TU

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com | Tim Seleksi telah membuka pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten periode 2023-2028.

Adapun rekruitmen Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten dibagi menjadi dua zona.

Pertama zona 1 untuk wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.

Sedangkan zona 2 untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak.

Berita Terkait

Qalamul Umran Indonesia dan LAZISMU Kota Serang Gelar Jum’at Berkah

Qalamul Umran Indonesia dan LAZISMU Kota Serang Gelar Jum’at Berkah

13/06/2025
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Kota Serang | Dok. Istimewa

DPR RI dan BGN Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis di Serang

12/06/2025

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota Provinsi Banten Zona 2 Dr. Suhendar Kamis 25 Mei 2023.

“Kami mengundang seluruh masyarakat Banten untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/kota periode 2023-2028,” ucapnya kepada Kantor berita Tangerangupdate.com

Periode pendaftaran dimulai pada 29 Mei sampai 7 Juni 2023 di Sekretariat Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten yang berlokasi di Ruko Ki Ajurum. No 4, Cipocokjaya, Kota Serang.

Menurut Suhendar para pendaftar dapat datang langsung atau melalui pos kilat ke kantor sekretariat Tim Seleksi atau bisa juga melalui email.

“Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau melalui pos kilat khusus ke sekretariat Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota atau melalui email yang kami cantumkan di pengumuman resmi,” tuturnya

Proses pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Banten akan melalui serangkaian tahapan penjaringan, pemilihan, hingga penetapan.

Tim seleksi sendiri akan menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional dalam setiap tahapannya. Termasuk prinsip afirmasi juga akan memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak minimal 30% di setiap tahapan seleksi.

Dijelaskan Suhendar, masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu diharapkan memperhatikan persyaratan.

Hal itu bisa di lihat dalam Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Banten periode 2023-2028.

“Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga bisa melihat informasi pengumuman yang telah disampaikan di website resmi Bawaslu Banten,” jelasnya.

Informasi lebih lanjut jadwal dan syarat pendaftaran dapat dilihat melalui tautan link di bawah ini:

Zona 1 KLIK DI SINI
Zona 2 KLIK DI SINI

Pihak Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Banten mengajak seluruh masyarakat Provinsi Banten untuk ikut serta berperan serta dalam proses seleksi ini dengan memberikan dukungan dan pengawasan.

“Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menjaga integirtas dan independensi Timsel Bawaslu serta memastikan terpilihnya anggota Bawaslu yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.

Tags: bantenkabupaten tangerangkota tangerangtangerang selatan
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Walikota Tangsel Targetkan Tahun Ini Angka Stunting Turun ke 7 Persen

Next Post

Harta Kekayaan Disoal, Jubir Mad Romli Minta KPK Audit Harta Pejabat di Lingkup Pemkab Tangerang

Next Post
Harta Kekayaan Disoal, Jubir Mad Romli Minta KPK Audit Harta Pejabat di Lingkup Pemkab Tangerang

Harta Kekayaan Disoal, Jubir Mad Romli Minta KPK Audit Harta Pejabat di Lingkup Pemkab Tangerang

Dindik Kabupaten Tangerang Mulai Relokasi SDN 03 Carenang

Dindik Kabupaten Tangerang Mulai Relokasi SDN 03 Carenang

DPMPD Kabupaten Tangerang: Pembangunan Pusat Niaga Cikupa Belum Berizin

DPMPD Kabupaten Tangerang: Pembangunan Pusat Niaga Cikupa Belum Berizin

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media