Tangerangupdate.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membuka seleksi calon anggota KPU Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Tangerang.
Informasi tersebut didapatkan setelah adanya tahapan seleksi anggota KPU di empat Kabupaten Kota yang ada di Banten yang dikeluarkan oleh Tim Seleksi (Timsel).
Komposisi Timsel berjumlah 5 orang, dengan bermacam latar belakang, penunjukan Timsel berdasarkan keputusan KPU Nomor 122 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 118 Tahun 2023.
Tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/Kota di 15 (Lima Belas) Provinsi Periode 2023–2028.
Diketahui untuk provinsi Banten seperti dijelaskan diatas bahwa ada empat Kabupaten Kota yang akan melaksanakan seleksi anggota KPU.
Adapun Anggota Tim Seleksi calon anggota KPU yang sudah ditetapkan yaitu Aos Yuli Firdaus, Deden Mauli Darajat, Muhammad Kholis Hamdy, Neka Fitriyah, dan Suhendar.
Diberitakan sebelumnya bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia membuka seleksi calon anggota KPU di empat kabupaten Kota.
Adapun tahapannya dibuka sejak 6 Maret 2023 dan akan ditutup pada 17 Maret 2023 pukul 23.59 WIB.
M Kholis Hamdy Ketua Tim Seleksi (Timsel) mengatakan bahwa nantinya calon anggota KPU di empat kabupaten kota di Provinsi Banten yang terpilih akan menjalankan tugas sebagai Komisioner KPU kabupaten kota pada periode 2023-2028.
“Pembukaan pendaftaran ini merupakan tahapan awal dalam tahapan seleksi anggota KPU kabupaten kota di Provinsi Banten,” kata Hamdy.
Melalui pers rilis yang diterima kantor berita Tangerang update.com Senin 06 Februari 2023, Hamdy mengundang seluruh warga negara yang memenuhi syarat untuk mendaftar.
“Kami mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten Pandeglang, KPU Kabupaten Tangerang, KPU Kota Cilegon dan KPU Kota Tangerang Selatan,” ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Timses Suhendar menambahkan, pendaftaran seleksi calon anggota KPU ini melalui laman internet siakba.kpu.go.id.
“Selanjutnya para pendaftar dapat mengisi sejumlah dokumen yang dapat diunduh pada SIAKBA tersebut,” jelasnya.
Ditambahkannya selain mengunggah sejumlah dokumen persayarat calon anggota KPU, para peserta juga mengirim dokumen cetak atau fisik ke kantor Tim Seleksi.
Diunggah nanti fisiknya dikirim ke kantor Timsel yang berlokasi di Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani KM. 2, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten,” imbuhnya.
Diakhir Suhendar menyampaikan jika ada pertanyaan terkait SIAKBA dapat menghubungi kontak 082310194431 (Helpdesk SIAKBA KPU Provinsi Banten).