• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Awas! Produk Kopi Sachet Kadaluarsa Bertebaran di Tangerang

by Rhomi
12/10/2022
in Kab Tangerang
Reading Time: 2 mins read
0 0
A A
Awas! Produk Kopi Sachet Kadaluarsa Bertebaran di Tangerang
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (12/10/2022) | Kabupaten Tangerang — Polisi menangkap pelaku penjual produk kadaluarsa berinisial HL (38) di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (08/10/2022).

Modus operandi yang dilakukan pelaku berupa menghapus dan membuat sendiri tanggal kadaluarsa pada produk kopi dengan menggunakan tinta permanen.

“Kopi sachet itu lalu diperdagangkan ke toko-toko sembako yang di sekitar wilayah Cikupa,” ungkap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Rabu (12/10/2022).

Modus pelaku terungkap saat seorang warga merasa curiga dengan label kadaluarsa di kemasan kopi sachet merek Tora Cafe Volcano Chocomelt.

Berita Terkait

Peneliti Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Ahmad Priatna (Dok. Istimewa)

266.430 Warganya Masih Miskin, TRUTH Minta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Berhenti Pencitraan

05/06/2025
Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana (Dok Tangerangupdate.com)

BPS: 266.430 Warga Kabupaten Tangerang Masih Miskin

02/06/2025

Ia curiga lantaran tanggal kadaluarsa tersebut tampak tidak rapi seolah tidak dibuat oleh mesin. Kecurigaan itu pun disampaikan ke aparat kepolisian.

Lantas petugas Polsek Cikupa melakukan pendalaman atas informasi tersebut dan berkoordinasi dengan produsen pembuat kopi sachet tersebut.

“Atas temuan itu, petugas kami kemudian berkoordinasi dengan PT. Torabika Eka Semesta untuk memastikan keaslian produk dan ke otentikan label kadaluwarsa apakah sesuai dengan kodifikasi perusahaan,” ujar Romdhon.

Setelah berkoordinasi dengan produsen, diketahui kedua merek kopi itu sudah tidak lagi di produksi sejak tahun 2020. “Kemudian pihak perusahaan membuat laporan resmi ke Polsek Cikupa,” terangnya.

Petugas pun kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan petugas berhasil menemukan dan menangkap tersangka HL saat sedang mengedarkan kopi sachet yang sudah diubah label kadaluwarsanya.

“Saat ditangkap, tersangka HL sedang membawa 5000 sachet yang sudah diganti tanggal kadaluarsanya dari 2 merek kopi itu,” tutur Romdhon.

Tidak hanya itu, di rumah tersangka HL, juga ditemukan puluhan dus kopi kemasan sachet yang sudah kadaluwarsa. Kepada petugas, tersangka HL mengaku sudah setahun menjalankan aksinya.

Dari pengakuannya, Ia mendapat produk tersebut dari seseorang yang kini telah dalam pengejaran petugas kepolisian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 143 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tags: kabupaten tangerangpolresta tangerangpolsek cikupaproduk kadaluarsa
ShareTweetSendShare

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Satpol PP Jaring 4 Wanita Pemandu Lagu dan Puluhan Botol Miras di Pasar Kemis

Next Post

Sering Banjir, Warga Kedaung Pamulang Sambut Baik Pembangunan Drainase di Lingkungannya

Next Post
Sering Banjir, Warga Kedaung Pamulang Sambut Baik Pembangunan Drainase di Lingkungannya

Sering Banjir, Warga Kedaung Pamulang Sambut Baik Pembangunan Drainase di Lingkungannya

Jabat Kepala LKPP, Hendrar Prihadi Bisa Pengaruhi Peta Politik Pilgub Jateng

Jabat Kepala LKPP, Hendrar Prihadi Bisa Pengaruhi Peta Politik Pilgub Jateng

Pemkab Tangerang Siapkan Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik Tahun Depan

Pemkab Tangerang Siapkan Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik Tahun Depan

Trending

  • Tangkapan layar Maps | Dok. TU

    Kekayaan Dua Pejabat Perkimta Tangsel Naik Tajam, Ada Pajero dan Utang Rp800 Juta Tiba-tiba Lunas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harta Kekayaan Kepala Bapelitbangda Tangsel Melonjak Hampir Rp5 Miliar dalam Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resto Kampung Kecil di BSD Terbakar, Api Membumbung Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB SMP Negeri Tangerang Selatan 2025: Pendaftaran Full Online, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerimaan Siswa Baru SD Negeri di Tangsel 2025, Ini Syarat, Kuota dan Sekolah yang Daftar Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media