Tangerangupdate.com (18/08/2022) | Kabupaten Bandung — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat angkat bicara terkait dugaan adanya kasus pencabulan santriwati di Kabupaten Bandung yang diduga dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren tersebut.
Melalui Manager Program Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat Diana Wati, pihaknya mendorong agar kasus ini ditangani pihak kepolisian serta cepat memprosesdan menetapkan tersangka atas dugaan kasus pencabulan tersebut.
“Kami berharap kasus ini dilaporkan ke kepolisian dengan harapan polisi bisa memberikan hukuman maksimal pada pelaku pencabulan ini,” tuturnya.
Diana juga berharap UPT PPA Kabupaten Bandung memberikan pendampingan kepada para korban agar dapat mengurangi trauma dan adanya pendampingan psikologi.
“Dan anak-anak yang menjadi korban di kurangi traumanya oleh psikolog jadi pendidikannya tidak terputus,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, 13 santriwati yang masih berusia di bawah umur diduga jadi korban pencabulan. Terungkapnya kasus pencabulan ini setelah seorang korban berani melaporkannya ke pihak kepolisian.,
Menurut kuasa hukum korban, Deki Rosdiana mengatakan, korban dicabuli pelaku yang tidak lain diduga seorang pimpinan pondok pesantren sejak berusia 14 tahun. Pada saat baru masuk ke pesantren tersebut setelah lulus dari pendidikan dasar.
“Dugaan tindakan pencabulan ini terbongkar baru-baru ini setelah korban yang saya dampingi berani membuat laporan ke pihak berwajib,” kata Deki kepada wartawan, Minggu (15/08).,
Para korban tidak berani melawan dan melaporkan perbuatan terduga pelaku lantaran takut dan segan kepada pelaku. Selain merupakan ustaz dan pimpinan pondok pesantren, terduga pelaku ialah anak dari salah seorang pemuka agama.