Tangerangupdate.com (25/07/2022) | Kota Tangerang — Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menciduk enam orang pelaku pencurian dengan kekerasan kepada pengguna jalan. Tidak tanggung-tanggung, para begal ini nekat membacok korban hingga terancam mengalami kebutaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap, peristiwa tersebut terjadi di depan gang Kantor Kelurahan Selapajang, Jalan M. Suryadarma, Kelurahan Karang Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Sabtu (16/07/2022) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pada saat itu kata Zain, korban berinisial AS bersama teman-teman sedang berkendara namun kehabisan bensin.
Kemudian, saat menuntun kendaraan menuju tempat pengisian bahan bakar, korban tiba-tiba didatangi segerombolan pelaku yang menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan pembacokan di bagian muka hingga mengenai mata.
“Segerombolan yang menggunakan kendaraan motor berboncengan melakukan pemepetan terhadap korban dengan melakukan pembacokan menggunakan celurit,” ujar Zain saat jumpa pers di Polsek Neglasari, Senin (25/07/2022).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Kemudian oleh Tim Reskrim Polsek Neglasari pelaku berhasil diamankan.
Kemudian, katanya, dari hasil pengembangan diketahui bahwa sehari sebelum ditangkap, para pelaku, telah melakukan begal ponsel di Lima lokasi berbeda yakni di Wilayah Teluknaga, Pakuhaji dan Sepatan.
Atas perbuatannya, tersangka berinisial MA (17), MF (16), FH (17), P (18), F (20) dan D (22).dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara, dan kasus ini masih terus kami kembangkan,” pungkasnya.