Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 21 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

Mendagri Diminta DPRD Banten Terbuka Soal Pengangkatan Penjabat Sekda Banten, Oleh Pj Gubernur Banten Ali Muktabar

Juno
Jumat, 3 Juni 2022 | 23:00 WIB
Miptahudin Anggota Dprd Banten
Miptahudin Anggota Dprd Banten
SHARE

Tangerangupdate.com (03/06/2022) | Kota Serang — Polemik terkait adanya penerbitan surat rekomendasi pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Muhammad Tranggono oleh Pj Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar pada 23 Mei 2022 lalu menuai polemik.

Bahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta menjelaskan mengenai ada tidaknya regulasi teknis yang mengatur tentang mekanisme pemilihan, pengangkatan, kewenangan, monitoring penjabat gubernur. Karena hingga saat ini Kemendagri, belum juga mengeluarkan aturan tersebut

Menurut Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Ir. H Miptahudin MT, penjelasan ke publik terkait dengan penerbitan surat rekomendasi ini sangat penting, guna menghindari terjadinya perbuatan pelanggaran administrasi pemerintahan yang berpengaruh pada pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

“Sekda definitif adalah Al Muktabar, lalu diberikan tugas tambahan oleh Kemendagri sebagai Pj Gubernur. Kemudian Sekda definitif ini mengangkat Pj Sekda. Dan jika itu dianggap sah, lantas apa dasarnya Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur, pasalnya hingga kini tidak ada SK pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda Banten. Bukankah seorang Pj Gubernur itu harus pejabat eselon 1 atau JPT Madya yang melekat dari mulai dilantik hingga berakhir masa jabatan Pj Gubernurnya?,” cetusnya, Jumat 3 Mei 2022.

Tentu saja, lanjut Miptah, hal ini dapat menimbulkan kekacauan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Banten. Sebab itu, dirinya mendesak Kemendagri untuk segera memberikan penjelasan kepada publik terkait penerbitan surat rekomendasi kepada Pj Gubernur dalam pengangkatan Pj Sekda.

Miptah menegaskan, jika memang pengangkatan Pj Sekda tersebut terdapat kekeliruan, maka lebih baik direvisi daripada memberikan pendidikan politik yang salah kepada publik. “Hemat saya, sebaiknya SK pengangkatan Pj Sekda di revisi menjadi Plh, daripada memberikan pendidikan politik yang salah kepada publik.”

Dia berharap, Komisi I DPRD Banten memanggil Pj Gubernur, guna mengklarifikasi apa dasarnya Pj Gubernur mengangkat Pj Sekda. ”Saya berharap Komisi I memanggil Pj Gubernur untuk bertanya, apa alasan Pj Gubernur mengangkat Pj Sekda, dan apakah jabatan Sekda masih melekat di Pj Gubernur?” pungkasnya.

Evaluasi Pj Gubernur Tidak hanya terjadi di Provinsi Banten, penunjukan Penjabat (Pj) pengganti Gubernur, Bupati/Walikota oleh Kemendagri juga menuai polemik di sejumlah daerah, seperti penunjukan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Tengah (Kabinda Sulteng) Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin, sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat Provinsi Maluku.

Guna mengakhiri polemik ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku akan mengevaluasi penunjukan Pj kepala daerah. Adapun evaluasi ini akan dilakukan bersama sejumlah Kementerian/Lembaga dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Ya, itu lagi dibicarakan nanti di Kantor Menko Polhukam,” kata Tito saat ditemui wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (2/6).

Seperti diketahui sebelumnya, Pemerintah telah memulai penunjukan Pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan kepala daerah jelang Pilkada Serentak 2024. Kebijakan telah dimulai sejak pelantikan lima penjabat gubernur dan 43 penjabat bupati/wali kota awal Mei 2022.

Dalam UU Pilkada dan UU ASN, kepala daerah pada tingkat Gubernur yang habis masa jabatannya digantikan oleh penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat. Jika kepala daerah level Bupati/Wali Kota habis masa jabatannya, digantikan penjabat yang diusulkan oleh Gubernur atas persetujuan pemerintah pusat.

Kebijakan itu menuai kritik dari para pemerhati demokrasi. Penunjukan Pj kepala daerah dinilai tidak sesuai dengan semangat demokrasi yang dicerminkan dengan pemilu langsung.

BACA JUGA:  Mr. X Ditemukan Tewas Mengambang di Empang Ciputat Timur
TAGGED:Ali muktabarbantenDPRD Bantenpolitik
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga melakukan pencabulan terhadap 23 murid saat digiring di Polres Tangsel | Dok. Istimewa

Disdikbud Tangsel Buka Peluang Beri Pendampingan Hukum untuk Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid

Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga Cabuli 23 murid ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan | Dok. Istimewa

Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD Negeri di Serpong Ditangkap

Penyaluran bantuan untuk korban banjir Sumatera oleh HMI KOMFAKTEK Cabang Ciputat | Dok. Istimewa

HMI KOMFAKTEK Cabang Ciputat Salurkan Bantuan Korban Banjir Sumatra ke BAZNAS Tangsel

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Berita Terkait

Penanganan sampah di Tangsel bakal fokus pada peran Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) | Foto: TPA Cipeucang/Tangerangupdate.com
Banten

Kerja Sama Sampah Antar Daerah di TPA Cilowong Jadi Sorotan, Penolakan terhadap Tangsel Dipertanyakan

Banten

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Banten akibat Bibit Siklon 93S Akhir Desember

BMKG memprediksi peningkatan curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia akhir pekan ini, tak terkecuali di Banten | Foto: Ilustrasi/Tangerangupdate.com
Banten

Banten Masuk Daftar Wilayah Berisiko Hujan Lebat Akhir Pekan Ini, BMKG Imbau Waspada

Kota Tangsel

Kejari Tangsel Selamatkan Aset Daerah Senilai Rp84 Miliar, Termasuk Tanah Sekolah dan Kantor Kelurahan

Demonstrasi Gerakan Pandeglang Bersih di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Jakarta | Dok. Istimewa
Banten

Mahasiswa dan Warga Pandeglang Geruduk KLHK dan Istana, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT GSM

Alumni SAKTI Tangerang, Doni Nuryana saat melapor kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) | Dok. Tangerangupdate.com
Banten

IKA Sakti Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS Kabupaten Pandeglang, BPK Temukan Kerugian Rp335,8 Juta

Masyarakat Pandeglang mengancam akan menyegel PT Alpindo jika tuntutan mereka tidak diindahkan | Dok. Istimewa
Banten

Desak Tanggung Jawab Lingkungan, Masyarakat Ancam Segel PT Alpindo di Pandeglang

Banten

PGN SOR II Gencarkan Pemanfaatan GasKita di Tangerang, Aman dan Efisien untuk Kebutuhan Sehari-hari

Jangan Lewatkan

Penyaluran bantuan untuk korban banjir Sumatera oleh HMI KOMFAKTEK Cabang Ciputat | Dok. Istimewa

HMI KOMFAKTEK Cabang Ciputat Salurkan Bantuan Korban Banjir Sumatra ke BAZNAS Tangsel

Selasa, 20 Januari 2026
Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga Cabuli 23 murid ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan | Dok. Istimewa

Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD Negeri di Serpong Ditangkap

Selasa, 20 Januari 2026
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegur Camat Pondok Aren dan lurah di bawahnya usai memilih berwisata ke Bandung dibanding rapat koordinasi penanganan krisis sampah | Dok. Tangerangupdate.com

Wakil Wali Kota Tegur Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Jumat, 16 Januari 2026
Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga melakukan pencabulan terhadap 23 murid saat digiring di Polres Tangsel | Dok. Istimewa

Disdikbud Tangsel Buka Peluang Beri Pendampingan Hukum untuk Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid

Rabu, 21 Januari 2026
Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Senin, 19 Januari 2026
Sekitar 50 ribu warga di 24 kecamatan Kabupaten Tangerang terdampak banjir | Dok. Istimewa

Banjir Meluas, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Darurat Bencana

Kamis, 15 Januari 2026
Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Minggu, 18 Januari 2026
Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Jumat, 16 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp