• Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025
  • Login
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Tangerang Update
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Ragam
  • Metropolitan
  • Nasional
  • Opini
  • Banten
  • Hukum
  • Politik
Home Tangerang Raya Kab Tangerang

Polisi Selidiki Identitas Dua Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Pasarkemis

Rhomi by Rhomi
0 0
img 20220323 104450

img 20220323 104450

0
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Tangerangupdate.com (12/04/2022) | Kabupaten Tangerang — Jajaran Polresta Tangerang terus berupaya mengungkap identitas dua kawanan perampok toko emas bersenjata api di Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa rekaman kamera pengawas di wilayah tersebut.

“Sampai saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan kita masih dalami. Ini masi kita periksa/kita ambil (CCTV),” ujar Zain Dwi Nigroho, Selasa (12/04/2022).

Zain menyebut, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya menemukan sebuah alay bukti berupa selongsong peluru dan sisa proyektil yang diduga berasal dari senjata api yang digunakan para pelaku tersebut.

“Yang jelas kita menemukan selongsong peluru sama anak peluru atau proyektil dari TKP itu. Hanya ditemukan satu selongsong saja,” terangnya.

Zain mengatakan, pada saat melancarkan aksinya, kawanan perampok bersenjata api itu berhasil menggasak 0,5 Kg emas 16 karat dengan nilai mencapai Rp. 350 juta. Pihaknya kata Zain, akan terus melakukan pengembangan kasus perampokan Toko Emas tersebut.

“Kita masih dalami kasus ini, ketahuan aksi berencana atau tidak itu nanti hasil dari olah TKP dan pemeriksaan saksi-saki. Jadi belum bisa menyimpulkan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, perampok bersenjata api satroni sebuah toko emas di kawasan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menurut keterangan pihak kepolisian pelaku diduga berjumlah dua orang.

Perampokan yang terjadi pada Minggu (10/04) sekitar pukul 20.00 Wib tersebut viral dibagikan dibeberapa sosial media, pelaku berhasil membawa barang berharga berupa emas yang terpajang dia etalase Toko Emas Jaya Baru tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek Pasar Kemis, AKP Maryadi saat dihubungi membenarkan bahwa telah terjadi permapokan disalah satu Toko Emas di wilayahnya, yang diduga dilakukan oleh dua orang pelaku.

“Iya betul, telah terjadi aksi perampokan sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga pelaku ada dua orang dengan membawa senjata api,” terangnya.

Tags: kabupaten tangerangperampokanpolresta tangerang

Dapatkan informasi terbaru dari kami

Unsubscribe
Previous Post

Anggarkan Makan dan Minum Rp. 6,7 M di Tengah Kesulitan Masyarakat, Pengamat Sebut DPRD Kab Tangerang Tak Miliki Empati

Next Post

Pemkab Tangerang Imbau Perusahaan Berikan THR 2022 Sesuai Ketetapan Pemerintah

Next Post
images (2)

Pemkab Tangerang Imbau Perusahaan Berikan THR 2022 Sesuai Ketetapan Pemerintah

Leave Comment
Tangerang Update

© 2020 PT. Indo Sakti Media

Navigasi

  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Ikuti Kami

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini

© 2020 PT. Indo Sakti Media