Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Senin, 20 April 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Banten

6 Buruh Di Tetapkan Sebagai Tersangka Setelah Duduki Kantor Gubernur Banten, Polisi Kedepankan Restorative Justice

Juno
Selasa, 28 Desember 2021 | 08:12 WIB
SHARE

Tangerang Selatan (28/12/2021) | Tangerang Selatan — Setelah dilaporkan ke Polda Banten oleh Gubernur Banten Wahidin Halim atas dugaan tindak pidana perusakan kantor gubernur di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) ke Polda Banten pada Jumat (24/12), enam orang buruh ditangkap polisi pada Sabtu (25/12) malam.

Polda Banten menetapkan enam orang buruh ditetapkan tersangka. Namun dari jumlah itu, polisi hanya menahan 2 orang tersangka, sedangkan 4 orang tidak di tahan karena ancaman hukuman dibawah 5 tahun.

Masing-masing buruh berinisial AP, SH, SR dan SWP dikenakan Pasal 207 KUHP tentang secara sengaja menghina suatu kekuasaan negara di muka umum, dengan duduk di tempat kerja gubernur. Mereka terancam 18 bulan penjara, tetapi saat ini tidak dilakukan penahanan.

Sedangkan, untuk OS dan MHF, dikenakan Pasal 170 KUHP, tentang perusakan barang yang dilakukan secara bersama-sama. Keduanya terancam sekitar 5 tahun kurungan penjara dan saat ini sedang dilakukan penahanan.

Meski dikenakan pasal, kepolisian mengaku siap melakukan upaya restorative justice seperti yang digaungkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Akan kita tindak lanjuti dalam perkembangannya, agar restorative justice ini bisa menjadi satu pilihan penegakkan hukum dalam LP (laporan polisi) Pak Gubernur,” kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Senin (27/12).

Sebelumya langkah yang diambil oleh Gubernur Banten Halim mendapat kritikan dari berbagai lapisan masyarakat, salah satunya lembaga pemantau kebijakan publik Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH).

Melalui wakil koordinatornya jupry Nugroho, menyampaikan bahwa seharusnya Gubernur Banten sedari awal memperbaiki komunikasi dengan para buruh yang ada di Provinsi Banten.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para buruh di Ruangan Gubernur dapat dikatakan sebagai domino effect atas pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim kepada para buruh, alih-alih mengajak komunikasi para serikat buruh, justru mengeluarkan pernyataan yang menyakitkan hati ketika penetapan besaran besaran UMP 2022 Provinsi Banten.

“Puncak dari gagalnya Gubernur Banten Wahidin Halim dalam berkomunikasi dengan sejumlah serikat buruh, yaitu pada saat didudukinya ruang kerja Gubernur, seharusny komunikasi baik dapat dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, dengan menemui sejumlah serikat buruh yang melakukan unjuk rasa” ungkap jupry

BACA JUGA:  Mr. X Ditemukan Tewas Mengambang di Empang Ciputat Timur
TAGGED:bantenburuhPolda bantenRestorative justiceWahidin halimWh vs Buruh
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: Istimewa

Diduga Sesak Napas, Lansia Dilaporkan Meninggal Saat Bertamu di Kontrakan Panongan

Foto: kondisi Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, yang mulai rusak | Dok. Tangerangupdate.com

Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Cepat Rusak, Pengamat Singgung Dugaan Korupsi

Foto: Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah (kiri depan) | Dok. Istimewa

Apel Pagi, Wakil Bupati Tangerang Ingatkan Pentingnya Kedisiplinan Pegawai

Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Epilepsi Diduga Kambuh, Pemancing Tewas Tenggelam di Danau Ciangir Legok

Foto: Ilustrasi/Freepik

Ditangkap, Anak Bunuh Ibu Tiri di Curug Ternyata Positif Narkoba

Berita Terkait

Tersangka Maskuri Terduga Pencabulan Bersama Tim Kejari Banten / Foto : Istimewa
Banten

Buron Setahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap di Tegal

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang Provinsi Banten Saat Sidang Pada Terdakwa/ Foto : Ist
Banten

Tukang Ojek Hingga Karyawan Swasta di Tangsel Jadi Korban Pencatutan KUR Fiktif Bank BTN, Kerugian Negara Rp13 Miliar

Foto: Ilustrasi/freepik.com
Banten

Bapenda Banten Kasih Jatah Petugas Pemungut Pajak Rp37 Miliar Setahun

Foto: Istimewa
Banten

KNPI Pandeglang Akan Gelar Aksi di BGN Soroti Program Makan Bergizi Gratis

Foto: Istimewa
Banten

DPW JPMI Banten Gelar Aksi, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Destinasi Wisata

Foto: Istimewa
Banten

DPD KNPI Pandeglang Soroti Pelayanan KUR dalam Dialog dengan BRI Cabang Labuan

Foto: Istimewa
Banten

Program Makan Bergizi Gratis di Pandeglang Diduga Jadi Ladang ‘Cuan’ Pejabat

Foto: Istimewa
Banten

Kadis Pariwisata Provinsi Banten Mangkir Audiensi Soal Realisasi Anggaran Puluhan Miliar

Jangan Lewatkan

Foto: kondisi halaman PT Xing Xing Steel, di Pasar Kemis | Dok. Tangerangupdate.com

Diduga Cemari Lingkungan, Pabrik Peleburan Logam di Pasar Kemis Dikeluhkan Warga

Selasa, 14 April 2026
Foto: Dokumentasi Tangerangupdate.com

Baru 3 Bulan Diresmikan, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Senilai Rp2,1 Miliar Mulai Rusak

Rabu, 15 April 2026
Foto: pagar area TPS di Kawasan Citra Raya, dalam keadaan terkunci | Dok. Tangerangupdate.com

DLHK Tangguhkan Operasional TPS 3R Citra Raya Akibat Praktik Dugaan Open Dumping

Sabtu, 18 April 2026

Epilepsi Diduga Kambuh, Pemancing Tewas Tenggelam di Danau Ciangir Legok

Minggu, 19 April 2026
Titik Lokasi yang Dikeluhkan Warga Karena Adanya Penyempitan Jalan / Dok. TU

Warga Keluhkan Penyempitan Jalan Rawabuntu Tangsel di Depan SPBU AKR

Senin, 20 April 2026
Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah) | Dok. Istimewa

Kasus Mayat Pelajar di Kaliadem Sukadiri Terungkap: Korban Tawuran, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 17 April 2026
Foto: antrean kendaraan di SPBU Pertamina Modernland Kota Tangerang | Dok. Tangerangupdate.com

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo Jadi Rp19.400 Per Liter

Sabtu, 18 April 2026
Foto: penangkapan dua terduga pelaku curanmor lintas wilayah di Tangerang | Dok. Istimewa

Beraksi di 30 Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Wilayah Tangerang – Jakarta Dibekuk

Selasa, 14 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp