Tangerangupdate.com (05/06/2021) | Kota Serang – – – Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim resmi memecat pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kesehatan Banten.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, yang mengatakan bahwa pemecatan tersebut tertuang dalam surat keputusan Gubernur dan sudah ditandatangani oleh Gubernur Banten.
“Sudah diberhentikan dari jabatannya, SK nya (Surat Keputusan) sudah, sudah ditandatangani oleh gubernur,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin, Serang, Jumat (4/6/2021).
20 orang pejabat eselon III dan IV tersebut saat ini digeser menjadi staf pelaksana biasa dan disebar ke beberapa organisasi perangkat daerah lainnya.
“Jadi staf pelaksana dipindahkan ke OPD lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, untuk mengisi kekosongan, pihaknya akan melakukan seleksi calon pejabat administrator dan pengawas Dinkes dan saat ini sedang dalam tahap pengumuman.
Pengumuman ini berdasarkan surat BKD dengan Nomor: 800/2167-BKD/2021. Lowongan dibuka mulai dari jabatan Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, hingga Kepala Seksi Kefarmasian dan Pangan.
“Baru pendaftaran, sudah dibuka seleksi mulai dari kemarin, jumlahnya 21,” ujarnya.
Komarudin beralasan, dipercepatnya lowongan seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggal, sebab, hal ini dilakukan guna mempercepat penanganan COVID-19.
“Dipercepat saja, intinya dipercepat,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini sudah ada 30 orang pendaftar yang akan menggantikan 20 jabatan yang ditinggalkan oleh para pejabat setingkat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Nantinya nama-nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan dikirimkan ke Gubernur Banten untuk proses seleksi lanjutan.
“Sekarang sedang kami seleksi dan segera mungkin akan diinformasikan. Kami main gerak cepat agar pelayanan tetap berjalan dengan baik,” tutupnya.