Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kota Tangsel
  • Kab Tangerang
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Rabu, 21 Januari 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Gandeng Kejari Bahas Proyek PSEL

Redaksi TU
Redaksi TU
Senin, 5 Januari 2026 | 18:32 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (kiri) dan Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra (kanan) setelah rapat ekspose permohonan pendapat hukum (legal opinion) terkait proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) | Dok. Istimewa
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan (kiri) dan Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra (kanan) setelah rapat ekspose permohonan pendapat hukum (legal opinion) terkait proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) | Dok. Istimewa
SHARE

Tangerangupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat ekspose permohonan pendapat hukum (legal opinion) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel terkait proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Pertemuan, berfokus pada penyesuaian regulasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2018 ke Perpres Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah.

- Advertisement -
Ad imageAd image

​Rapat perdana tersebut berlangsung di aula kantor Kejari Tangsel pada Senin 5 Januari 2026, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Bani Khosyatullah, beserta jajarannya. Sementara dari pihak Kejari Tangsel, hadir Kepala Kejari, Apreza Darul Putra, bersama jajaran.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menjelaskan, pendampingan hukum dari Kejari sangat dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan proyek strategis ini berjalan lancar dan sesuai aturan terbaru, terutama terkait proses administrasi dan risiko hukum yang mungkin timbul.

“Ini adalah pertemuan pertama, terkait permasalahan Tangerang Selatan dalam menghadapi saat ini switching Perpres 35 ke perpres 109,” kata Pilar kepada wartawan, usai rapat.

BACA JUGA:  Warga BSD Ngeluh, Dua Bulan Air Pam Kecil Meski Lancar Bayar IPL

Pilar mengungkap, penyesuaian Perpres ini menimbulkan tantangan hukum, khususnya karena pemenang lelang proyek PSEL telah ditetapkan pada April 2025 lalu.

“Nah ini bagaimana nih kelanjutannya, bagaimana resiko-resiko hukumnya apabila kita melakukan pembatalan dan sebagainya, ini harus dikaji secara mendalam,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa segala keputusan Pemkot Tangsel wajib dilandasi dengan kajian-kajian hukum yang tepat.

Pihaknya berharap Kejari dapat memberikan pedoman hukum, utamanya pada proses administrasi PSEL, serta meninjau kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi Pemkot.

“Supaya pelaksanaan PSEL ini ke depan bisa berjalan dengan lancar, tanpa menyalahi aturan-aturan dan ketentuan yang berlaku. Karena segala keputusan Pemkot Tangsel, harus dilandasi dengan kajian-kajian hukum yang tepat,” sambungnya.

Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra, menyambut baik langkah Pemkot tersebut. Ia menilai permintaan pendampingan hukum terkait penyesuaian Perpres PSEL merupakan langkah yang tepat.

“Suatu langkah yang tepat bagi Pemkot Tangsel untuk berdiskusi dengan kami, karena memang tugas kami sebagai pengacara negara untuk bagaimana seharusnya melangkah ke depan terutama pelaksanaan Perpred 109 itu,” tutur Reza.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Reza menambahkan, pertemuan ini baru tahap awal. Ke depan, akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan yang lebih teknis untuk membahas berbagai dokumen yang dibutuhkan sebelum Kejari menerbitkan legal opinion yang komprehensif.

“Nanti ke depannya kita masih ada pertemuan-pertemuan lebih teknis, untuk membahas berbagai macam hal. Terutama dokumen-dokumen yang ada disampaikan kepada kami yang kemudian akhirnya pada legal opinion yang baik dan benar,” tutupnya.

TAGGED:tangerang selatan
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Korban Yayat Priatna predator seksual SD Negeri Rawabuntu 01 bertambah menjadi 25 orang | Dok. Istimewa

Korban Predator Seksual SD Negeri di Serpong Bertambah Jadi 25 Orang

Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga melakukan pencabulan terhadap 23 murid saat digiring di Polres Tangsel | Dok. Istimewa

Disdikbud Tangsel Buka Peluang Beri Pendampingan Hukum untuk Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid

Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga Cabuli 23 murid ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan | Dok. Istimewa

Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD Negeri di Serpong Ditangkap

Penyaluran bantuan untuk korban banjir Sumatera oleh HMI KOMFAKTEK Cabang Ciputat | Dok. Istimewa

HMI KOMFAKTEK Cabang Ciputat Salurkan Bantuan Korban Banjir Sumatra ke BAZNAS Tangsel

Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Sedikitnya 23 murid di SD Negeri Rawabuntu 01, Tangsel diduga dicabuli guru | Dok. Tangerangupdate.com

Guru SD Negeri di Serpong Diduga Cabuli 23 Murid

Berita Terkait

Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Pelaku diduga merupakan guru dari puluhan anak korban | Foto: Ilustrasi/Freepik
Kota Tangsel

Puluhan Siswa SD Negeri di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru

Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Marak Pembobolan Kantor Kelurahan di Pondok Aren, Pondok Jaya Jadi Korban Terbaru

Belasan remaja mendatangi rumah diduga untuk menagih utang kepada nasabah di kawasan Semanan, Jakarta Barat | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Rentenir dari Tangsel Diduga Manfaatkan Belasan Remaja untuk Tagih Utang ke Rumah Warga di Jakbar

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegur Camat Pondok Aren dan lurah di bawahnya usai memilih berwisata ke Bandung dibanding rapat koordinasi penanganan krisis sampah | Dok. Tangerangupdate.com
Kota Tangsel

Wakil Wali Kota Tegur Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

MAG (18) diamankan di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Bawa Celurit Saat Konvoi, Remaja di Serpong Diamankan Polisi di Serpong

Inspektorat Tangsel akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan pelanggaran disiplin Camat Pondok Aren dan sejumlah lurah di bawahnya | Dok. Istimewa
Kota Tangsel

Inspektorat Selidiki Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Pegawai Dishub Tangsel membuat lobang biopori sebagai upaya pengolahan sampah mandiri / Foto : Juno
Kota Tangsel

Dishub Tangsel Dorong Disiplin Pengelolaan Sampah di Simpul Transportasi Publik

Jangan Lewatkan

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegur Camat Pondok Aren dan lurah di bawahnya usai memilih berwisata ke Bandung dibanding rapat koordinasi penanganan krisis sampah | Dok. Tangerangupdate.com

Wakil Wali Kota Tegur Camat-Lurah Pondok Aren Bolos Rapat Penanganan Sampah Demi Berwisata ke Bandung

Jumat, 16 Januari 2026
Prof. Dr. Drs. KH Muhammad Amin Suma, BA, SH, MA, MM | Dok. Tangerangupdate.com

Prof Muhammad Amin Suma Luncurkan Tiga Buku, Tawarkan Metode Tafsir Al-Qur’an dengan Pendekatan Khas Indonesia

Sabtu, 17 Januari 2026
Maling dilaporkan menggasak empat unit laptop dan uang tunai sebesar Rp150 ribu | Foto: Tangkapan layar/Tangerangupdate.com

SD Negeri Pondok Betung 04 Dibobol Maling, Laptop dan Uang Tunai Raib

Senin, 19 Januari 2026
Bripda AN diperiksa atas Propam Polresta Tangerang atas dugaan penganiayaan perempuan | Dok. Istimewa

Viral di TikTok! Polisi di Kabupaten Tangerang Diduga Aniaya Perempuan, Propam Lakukan Pemeriksaan

Minggu, 18 Januari 2026
Peresmian Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang | Dok. Istimewa

Sempat Dikritik, Tugu Titik Nol Kabupaten Tangerang Kini Diresmikan sebagai Zona Literasi Digital

Kamis, 15 Januari 2026
Yayat Priatna (memakai topi), guru predator seksual diduga melakukan pencabulan terhadap 23 murid saat digiring di Polres Tangsel | Dok. Istimewa

Disdikbud Tangsel Buka Peluang Beri Pendampingan Hukum untuk Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid

Rabu, 21 Januari 2026
Yayat Priatna, guru terduga pelaku pencabulan 23 murid SD Negeri Rawabuntu 01 dinonaktifkan | Foto: Tangerangupdate.com

Disdikbud Tangsel Nonaktifkan Guru Predator Seksual Diduga Cabuli 23 Murid SD di Serpong

Senin, 19 Januari 2026
Korban Yayat Priatna predator seksual SD Negeri Rawabuntu 01 bertambah menjadi 25 orang | Dok. Istimewa

Korban Predator Seksual SD Negeri di Serpong Bertambah Jadi 25 Orang

Rabu, 21 Januari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp