Tangerang Update
Masuk
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
  • Kab Tangerang
  • Kota Tangsel
  • kabupaten tangerang
  • tangerang selatan
  • tangsel
  • Nasional
Selasa, 9 Juni 2026
Tangerang UpdateTangerang Update
Search
  • Home
  • Tangerang Raya
    • Kota Tangsel
    • Kota Tangerang
    • Kab Tangerang
  • Banten
  • Nasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
  • Metropolitan
  • Olahraga
  • Ragam
  • Daerah
  • Opini
Punya Akun? Masuk
Follow US
© 2025 Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Kab Tangerang

Hasil SPI KPK 2025: Kabupaten Tangerang Masuk Kategori Rentan Korupsi

Rhomi
Senin, 15 Desember 2025 | 09:07 WIB
Kabupaten Tangerang meraih skor 71,70 Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Foto: Gedung Bupati Tangerang/Tangerangupdate.com
Kabupaten Tangerang meraih skor 71,70 Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Foto: Gedung Bupati Tangerang/Tangerangupdate.com
SHARE

Tangerangupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Dalam laporan tersebut, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu daerah dengan skor integritas rendah dan masuk kategori rentan korupsi, disusul sejumlah wilayah lain di Provinsi Banten.

KPK mencatat skor SPI Kabupaten Tangerang hanya berada di level 71,70. “Merupakan rerata Indeks Integritas dari Pemerintah Kabupaten Tangerang di Indonesia,” tulis laporan SPI KPK, dikutip Senin 15 Desember 2025. Kondisi serupa juga terjadi di Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, dan Kota Serang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penilaian SPI didasarkan pada sejumlah indikator, meliputi integritas dan pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), pengelolaan sumber daya manusia (SDM), perdagangan pengaruh, sosialisasi antikorupsi, serta transparansi.

Berikut rincian skor SPI KPK di berbagai daerah di Provinsi Banten.

Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang meraih skor 71,70, yang menempatkannya dalam kategori rentan korupsi. Rincian penilaian sebagai berikut:

Integritas dan Pelaksanaan Tugas: 80,00
Pengelolaan Anggaran: 84,82
Pengelolaan PBJ: 90,00
Pengelolaan SDM: 76,86
Perdagangan Pengaruh: 75,62
Sosialisasi Antikorupsi: 67,95
Transparansi: 87,37

BACA JUGA:  Motif Pembunuhan Pria Mayat Terbungkus Plastik di Cikupa Terungkap: Sakit Hati Ditagih Utang

Kota Tangerang

Kota Tangerang meraih skor 71,45, juga masuk kategori rentan korupsi:
Integritas dan Pelaksanaan Tugas: 73,64
Pengelolaan Anggaran: 83,62
Pengelolaan PBJ: 86,29
Pengelolaan SDM: 73,01
Perdagangan Pengaruh: 73,84
Sosialisasi Antikorupsi: 65,44
Transparansi: 84,84

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Pandeglang mencatat skor 70,52, termasuk dalam kelompok daerah rentan:
Integritas dan Pelaksanaan Tugas: 70,26
Pengelolaan Anggaran: 77,25
Pengelolaan PBJ: 83,03
Pengelolaan SDM: 67,13
Perdagangan Pengaruh: 69,83
Sosialisasi Antikorupsi: 57,67
Transparansi: 78,78

Kota Serang

Kota Serang memperoleh skor 70,44, menunjukkan tingkat kerawanan korupsi yang masih tinggi:

Integritas dan Pelaksanaan Tugas: 71,76
Pengelolaan Anggaran: 79,17
Pengelolaan PBJ: 81,69
Pengelolaan SDM: 69,73
Perdagangan Pengaruh: 70,72
Sosialisasi Antikorupsi: 64,34
Transparansi: 81,38

Kabupaten Serang

Kabupaten Serang meraih skor 72,32, tetap berada dalam kategori rentan:

Integritas dan Pelaksanaan Tugas: 73,58
Pengelolaan Anggaran: 81,14
Pengelolaan PBJ: 86,22
Pengelolaan SDM: 73,11
Perdagangan Pengaruh: 73,83
Sosialisasi Antikorupsi: 64,14
Transparansi: 83,64

Peneliti Research Public Policy and Human Rights (RIGHTS), Septian Haditama, menilai skor SPI tersebut merupakan sinyal serius lemahnya komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

BACA JUGA:  Dua Rumah Makan di Pasar Kemis Tangerang Ludes Terbakar, Pemilik Merugi Rp500 Juta

Menurutnya, nilai 71,70 tidak dapat dianggap sebagai capaian yang aman, melainkan mencerminkan adanya persoalan struktural dalam sistem pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas birokrasi.

Ia menilai, selama ini upaya pencegahan korupsi masih bersifat administratif dan seremonial, belum menyentuh akar persoalan berupa budaya birokrasi yang permisif terhadap penyalahgunaan kewenangan.

“Pemerintah daerah tidak bisa hanya berlindung di balik angka, tetapi harus berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan praktik birokrasi yang berjalan,” ujarnya, Senin 15 Desember 2025.

Lebih lanjut, Septian mendorong agar Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadikan hasil SPI KPK sebagai bahan koreksi serius, bukan sekadar laporan tahunan.

Ia meminta adanya langkah konkret, hingga penegakan sanksi tegas terhadap aparatur yang terbukti melanggar prinsip integritas. “SPI seharusnya menjadi alat ukur perbaikan, bukan sekadar formalitas. Jika pemerintah daerah tidak berani berbenah, maka publik yang akan terus dirugikan,” pungkasnya.

TAGGED:kabupaten tangerang
Bagikan:
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

– Advertisement –

Terpopuler

Foto: ilustrasi/freepik

Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikup: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

Foto: proses perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Teluknaga dan Kosambi | Dok. Istimewa

Dishub Kabupaten Tangerang Mulai Perbaiki 713 Titik PJU Mati di Teluknaga dan Kosambi

Taman Ciputat Timur Jadi Destinasi Olahraga Baru Warga Tangsel, Ramai Dipadati Setiap Pagi dan Sore

DP3AP2KB Tangsel Bangun Kerjasama Lintas Sektor Dukung Program Kota Layak Anak

Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Polri. | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

RUU Polri Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya

Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar aksi demonstrasi damai di lingkungan kampus/ Dok. TU

Mahasiswa UIN Jakarta Gelar Aksi, Kritik  Rombongan Rektor Gruduk Sekolah Pembangunan Pamulang

Berita Terkait

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Ayah dan Anak Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Terancam Hukuman Mati

Foto: konferensi pers ungkap kasus pembunuhan tukang cilok di Cikupa, di Mapolresta Tangerang | Dok. Istimewa
Uncategorized

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi
Kab Tangerang

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Foto: Istimewa
Kab Tangerang

Tokoh Pramuka asal Tangerang Kak Herman Meninggal Dunia Diduga Korban Tabrak Lari di Cikupa

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Terduga Pelaku Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Merupakan Bapak dan Anak

Foto: lomba tarik tambang pada Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten yang digelar di SMA Darussalam | Dok. Tangerangupdate.com
Kab Tangerang

Kejuaraan Olahraga Tradisional Tingkat Provinsi Banten Digelar di Kabupaten Tangerang

Foto: Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (kanan) | Dok. Istimewa
Kab Tangerang

Dua Pria Ditangkap Terkait Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa

Foto: Ilustrasi/Freepik
Kab Tangerang

Tawuran Antar Pelajar SMP Pecah di Sindang Jaya, Satu Orang Tewas

Jangan Lewatkan

Foto: Ilustrasi/Freepik

Belasan Siswi SD Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru Pramuka di Sukadiri

Kamis, 4 Juni 2026
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat rapat dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Setop Rekrut Honorer, Apa Alasannya?

Senin, 8 Juni 2026
Foto: pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional | Tangerangupdate.com

Harga Kebutuhan Pokok di Kabupaten Serang Stabil Pasca Idul Adha 2026, Tomat Naik Tipis

Rabu, 3 Juni 2026
Foto: (dari kiri), ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang, Neneng Almira | Dok. Istimewa

DPRD Kabupaten Tangerang Raih Predikat Zero Temuan Dua Tahun Berturut-turut dari BPK RI

Rabu, 3 Juni 2026
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Priatna | Dok. Pribadi

Pengamat: Banyak PJU Mati Jadi Bukti Tangerang Benderang Belum Terwujud

Senin, 8 Juni 2026
Foto: proses perbaikan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan di Teluknaga dan Kosambi | Dok. Istimewa

Dishub Kabupaten Tangerang Mulai Perbaiki 713 Titik PJU Mati di Teluknaga dan Kosambi

Selasa, 9 Juni 2026
Foto: ilustrasi/freepik

Motor dan Dump Truk Kecelakaan di Cikup: Ibu Tewas, Dua Anak Terluka

Selasa, 9 Juni 2026
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Polri. | Tangkapan layar YouTube TVR Parlemen

RUU Polri Disahkan, Ini 8 Poin Pentingnya

Selasa, 9 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Tangerang Update
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
  • Redaksi
© Tangerang Update. Designed with ❤️ by dezainin.com.
Facebook X-twitter Youtube Whatsapp